jurnalistik.co.id – Pelaku usaha di Palangka Raya mengeluhkan pemadaman listrik bergilir yang membuat kinerja penjualan terganggu dan omzet menurun. Dampak itu mereka rasakan sejak sekitar dua pekan terakhir.
Anggi Hermawan Saputra, Direktur Along Grup, menyampaikan keluhannya pada Rabu (1/7/2026). Menurutnya, gangguan kelistrikan yang berulang sudah berdampak langsung pada kelangsungan transaksi harian.
Ia menilai PT PLN (Persero) perlu menyampaikan informasi yang lebih terbuka terkait penyebab gangguan. “Kami berharap pemerintah dan PLN bisa memberikan solusi serta informasi yang jelas, sampai kapan kondisi seperti ini akan berlangsung,” katanya.
Dalam penuturannya, penurunan omzet menjadi bagian yang paling terasa bagi pelaku usaha. Anggi menyebut penurunan penjualan berada di kisaran 15 hingga 20 persen dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
“Omset penjualan mengalami penurunan yang sangat drastis. Kami memperkirakan penurunannya sekitar 15 sampai 20 persen dibandingkan bulan-bulan sebelumnya,” ujar Anggi.
Usulan relaksasi pajak sementara
Anggi kemudian mengajukan usulan agar pemerintah memberikan keringanan pajak sementara bagi UMKM yang terdampak pemadaman listrik. Ia mengatakan pelaku usaha juga merupakan penyumbang pajak bagi Kota Palangka Raya.
Ia menyampaikan harapannya agar ada respons yang jelas dari pemerintah kepada para pelaku usaha. “Kami juga merupakan salah satu penyumbang pajak di Kota Palangka Raya. Saat kondisi seperti ini, kami berharap ada feedback dari pemerintah kepada pelaku usaha,” ujarnya.
Skema yang ia usulkan berupa penurunan tarif pajak pada periode tertentu. “Kalau bisa ada penurunan sementara, misalnya dari 10 persen menjadi 7 persen, 5 persen, bahkan 3 persen. Itu akan sangat membantu pelaku UMKM,” kata Anggi.
Selain meminta pengurangan tarif, ia berharap pemerintah daerah mempertimbangkan usulan tersebut sebagai dukungan nyata. “Ia berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan usulan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap UMKM yang terdampak gangguan kelistrikan,” tambahnya.
Perlu mekanisme kompensasi yang rasional
Sejalan dengan itu, Farid Zaky Yopiannor menilai kebijakan dukungan tidak cukup berhenti pada wacana, melainkan perlu desain yang bisa dijalankan. Farid adalah pengamat kebijakan publik sekaligus dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Palangka Raya.
Ia mengatakan pemerintah perlu menyiapkan mekanisme kompensasi yang rasional bagi UMKM yang mengalami kerugian langsung akibat pemadaman listrik. “Harus ada mekanisme kompensasi yang rasional dan mudah diklaim oleh masyarakat atau pelaku usaha mikro yang dirugikan secara langsung, sesuai regulasi standar tingkat mutu pelayanan,” katanya.
Farid menilai gagasan relaksasi pajak pada dasarnya mungkin didorong dari sisi kebijakan publik. Namun, ia menekankan bahwa proses penyusunan kebijakan membutuhkan dukungan aktor yang bisa menjembatani berbagai tahapan.
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi kesiapan data dari pihak UMKM sebagai dasar pengajuan. Menurutnya, tanpa informasi kerugian yang tepat, penguatan usulan akan sulit dilakukan secara substansial.
“Pihak UMKM harus menyiapkan data kerugian yang presisi dan menawarkan skema relaksasi pembayaran sebagai alternatif awal yang lebih mudah diterima, baik secara politis maupun teknis,” ujarnya.
Dengan demikian, keluhan yang berkembang di kalangan pelaku usaha tidak hanya menyoroti masalah listrik yang berlangsung, tetapi juga menuntut jawaban kebijakan yang terukur. Mereka berharap informasi yang lebih jelas dari pihak terkait sekaligus ada skema bantuan yang dapat dipahami dan diakses.
Situasi yang mereka alami dalam dua pekan terakhir, termasuk penurunan omzet 15–20 persen, menjadi alasan utama mengapa dukungan sementara dinilai perlu. Melalui relaksasi pajak atau kompensasi yang dapat diklaim, UMKM yang terdampak diharapkan tetap bisa bertahan sambil menunggu perbaikan kondisi kelistrikan.












