Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Terima Wakil Ketua LPSK, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Humanis

0
×

Kapolda Gorontalo Terima Wakil Ketua LPSK, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Humanis

Sebarkan artikel ini
Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum Humanis, Kapolda Gorontalo Terima Kunjungan Wakil Ketua LPSK
Ilustrasi: Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum Humanis, Kapolda Gorontalo Terima Kunjungan Wakil Ketua LPSK

jurnalistik.co.id – Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. menerima audiensi Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias, S.H., M.H., pada Rabu (3/6/2026). Pertemuan itu digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung penegakan hukum yang humanis serta berorientasi pada perlindungan saksi dan korban tindak pidana.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lobby II Presisi Mapolda Gorontalo. Sejumlah pejabat turut hadir dalam audiensi itu, di antaranya Wakapolda Gorontalo, pejabat utama Polda Gorontalo, dan perwakilan LPSK. Kehadiran para pejabat tersebut menegaskan bahwa pertemuan ini tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan menjadi ruang pembahasan yang menyangkut koordinasi kelembagaan dalam proses penegakan hukum.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi dalam pemberian perlindungan kepada saksi dan korban yang terlibat dalam proses hukum. Pembahasan tersebut menjadi penting karena perlindungan terhadap saksi dan korban merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem peradilan pidana.

Perkuat koordinasi lintas lembaga

Selain membahas langkah koordinatif, audiensi ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Polri dan LPSK. Hubungan yang semakin solid dinilai dapat mendukung pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam perkara yang menuntut kehadiran perlindungan bagi pihak-pihak yang terdampak langsung oleh tindak pidana.

Kapolda Gorontalo menyambut baik kunjungan Wakil Ketua LPSK tersebut. Ia menegaskan komitmen Polda Gorontalo dalam mendukung setiap upaya perlindungan terhadap saksi maupun korban sebagai bagian penting dari sistem peradilan pidana. Dukungan itu, menurutnya, menjadi bagian dari tanggung jawab institusi kepolisian dalam memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan memberi rasa aman kepada masyarakat.

Sinergi yang kuat antara Polri dan LPSK juga dipandang akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Bagi kedua lembaga, kepercayaan publik menjadi salah satu unsur penting agar upaya perlindungan hukum dapat diterima dengan baik dan berjalan secara efektif.

Melalui audiensi ini, diharapkan koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga perlindungan terhadap saksi dan korban bisa terlaksana secara optimal, profesional, dan berkeadilan. Kerja sama yang erat antara kedua institusi juga dinilai penting untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan hak-haknya selama menjalani proses hukum.

Sementara itu, Kapolda Gorontalo melalui Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T., menyampaikan bahwa Polda Gorontalo siap mendukung dan memperkuat koordinasi dengan LPSK demi memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Polri dan LPSK dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis.

“Bapak Kapolda Gorontalo menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wakil Ketua LPSK. Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Polri dan LPSK dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis. Polda Gorontalo berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap upaya perlindungan saksi dan korban sehingga mereka dapat merasa aman selama menjalani proses hukum,” ujar Kombes Desmont.

Dalam konteks itu, audiensi juga memperlihatkan pentingnya komunikasi yang terjaga antara aparat penegak hukum dan lembaga perlindungan. Dengan adanya ruang dialog seperti ini, setiap langkah yang diambil di lapangan diharapkan bisa lebih selaras, terutama ketika proses hukum membutuhkan perhatian khusus terhadap keselamatan serta kenyamanan saksi dan korban.

Pertemuan tersebut sekaligus menegaskan bahwa perlindungan terhadap pihak yang terdampak tindak pidana tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Dukungan kelembagaan yang kuat, koordinasi yang berkesinambungan, dan komitmen bersama menjadi fondasi agar proses penegakan hukum tetap berjalan efektif tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan dan rasa aman bagi masyarakat.