jurnalistik.co.id – Presiden Prabowo Subianto menyatakan sangat kecewa kepada Dadan Hindayana. Kekecewaan itu disampaikan karena Dadan kini berstatus tersangka korupsi terkait pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Prabowo menyampaikan pernyataan tersebut di hadapan 12.000 penggerak dan mitra MBG di Sentul, Bogor, pada Rabu (3/6/2026). Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan bahwa kasus yang melibatkan Dadan berhubungan dengan pelanggaran hukum saat menjalankan tugas terkait program MBG.
Prabowo juga menyinggung bahwa Dadan sebelumnya pernah menerima penghargaan dari dirinya. Ia menuturkan perasaan berat saat harus mengambil langkah tegas terhadap orang yang pernah ia angkat dan beri kepercayaan.
“Dan tidak ada, tidak ada pengecualian. Saya katakan, berat bagi saya waktu saya tanda tangan, berat, ‘ini orang yang saya angkat, ini orang saya kasih bintang, saya kasih pangkat’,” ujar Prabowo sambil menghela nafas dan terdiam selama beberapa detik.
Menurut Prabowo, keputusan untuk mencopot Dadan bukan pengecualian. Ia menyatakan ketidaksediaannya terhadap tindakan yang dinilai merendahkan negara dan mencederai kehormatan pemerintah Republik Indonesia.
“Karena saya tidak mau NKRI dilecehkan. Saya tidak mau bahwa pemerintah Republik Indonesia tidak dihormati. Saya tidak mau uang rakyat dicuri, saya tidak mau uang rakyat dicuri,” imbuhnya.
Penghargaan yang pernah diberikan
Dalam perkara yang kini bergulir, Dadan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) diketahui pernah menerima tanda kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo. Pemberian itu dilakukan pada Jumat (13/2/2026).
Pemberian Bintang Jasa Utama tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 dan 13 Tahun 2026 tentang penganugerahan Bintang Jasa dan Satyalencana Wirakarya. Alasan Prabowo memberikan tanda kehormatan saat itu adalah sebagai bentuk penghargaan atas jasa besar para penerima terhadap bangsa dan negara, serta keteladanan dalam pengabdian.
Namun, Prabowo menyatakan bahwa kini Dadan terbukti melanggar hukum. Karena itu, Prabowo mengambil sikap tegas dengan memecat Dadan dari Kabinet Merah Putih.
Kesedihan saat harus mengganti orang kepercayaan
Prabowo juga mengaku sangat sedih karena harus mencopot Dadan. Ia menyampaikan hal tersebut bersamaan dengan informasi bahwa dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga sudah menjadi tersangka.
“Saya tidak bisa tutupi bahwa saya dalam keadaan sedih. Karena saya terpaksa mengganti orang-orang yang saya sebenarnya saya sayangi, orang yang saya percaya, orang yang saya berikan tugas untuk negara, yang sangat berat,” ujar Prabowo.
Di bagian akhir pernyataannya, Prabowo menegaskan sikap menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menyampaikan bahwa langkah yang diambilnya sejalan dengan prinsip ketegasan tanpa pandang pengecualian.
Dalam pidatonya, Prabowo menggambarkan program MBG sebagai amanah yang harus dijalankan sesuai koridor hukum dan etika pemerintahan. Ia menilai keterlibatan Dadan dalam perkara korupsi terkait pengelolaan program tersebut membuat penanganan tidak boleh ditunda maupun ditoleransi.
Prabowo juga menekankan bahwa pemberian penghargaan sebelumnya tidak lantas menghapus tanggung jawab ketika ditemukan pelanggaran. Ia memandang keputusan yang diambil sekarang sebagai konsekuensi dari temuan yang telah menempatkan Dadan pada status tersangka, sehingga langkah klarifikasi dan proses hukum perlu dihormati.
Kepada para penggerak dan mitra MBG, ia menegaskan pentingnya ketegasan agar kepercayaan publik tetap terjaga. Menurutnya, setiap jabatan yang pernah diamanahkan harus dipertanggungjawabkan, termasuk ketika menyangkut penggunaan sumber daya dan kehormatan pemerintah Republik Indonesia.
Prabowo lantas menegaskan bahwa kesedihan yang ia rasakan tidak mengubah sikapnya. Ia menyatakan langkah pencopotan yang diambil juga sejalan dengan situasi bahwa dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, turut berstatus tersangka, sehingga pemerintah harus memastikan pemeriksaan berjalan secara konsisten.












