jurnalistik.co.id – Keluarga IPP (32), guru PPPK yang ditemukan meninggal dunia di mess personel polisi, mendesak Paminal Polda Sumatera Barat untuk memastikan penyelidikan berjalan transparan dan sesuai prosedur. Mereka menilai ada sejumlah hal dalam penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta penyampaian informasi yang tidak selaras dengan kondisi yang kemudian ditemukan di lapangan.
IPP ditemukan tewas di mess personel polisi di Nagari Salido, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Selasa (30/6/2026). Keluarga kemudian mengangkat kasus ini ke ranah pengawasan internal agar setiap langkah pemeriksaan dapat dikaji secara terbuka, mengingat lokasi kejadian berada di fasilitas kepolisian.
Melalui pernyataan dari pihak keluarga, isu utama yang disorot adalah rangkaian prosedur penanganan TKP dan pola komunikasi dari kepolisian yang, menurut keluarga, terasa membingungkan serta janggal. Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kehati-hatian sebelum hasil penyelidikan diputuskan.
Desakan Paminal untuk mengawal penyelidikan
Pihak keluarga meminta Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sumbar turun tangan mengawasi jalannya proses pemeriksaan. Langkah ini, menurut keluarga, penting karena berada di lingkungan institusi kepolisian sehingga potensi intervensi atau pengaruh tertentu harus dicegah sejak awal.
Kuasa hukum keluarga, Rodi Chandra, menegaskan keterbukaan menjadi kebutuhan dalam kasus tersebut. Ia menyatakan Paminal diminta ikut mengawasi agar proses penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan.
Rodi menyampaikan, βDi sini harus profesional. Kami meminta kepolisian terbuka terhadap hasil penyelidikan. Kami juga meminta Paminal Polda ikut mengawasi demi transparansi jalannya penyelidikan ini,β.
Kabar awal dan temuan saat keluarga tiba
Menurut ibu korban, Asna (56), ia baru menerima kabar dari pihak kepolisian pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Pada saat itu, kepolisian hanya menyampaikan bahwa anaknya dalam kondisi pingsan, bukan informasi bahwa korban sudah meninggal.
Namun, ketika Asna tiba di lokasi, ia justru mendapati IPP sudah dalam keadaan meninggal dunia dan terbujur kaku. Di titik inilah keluarga kemudian menilai ada kejanggalan dari dua sisi: keterlambatan informasi dan kondisi yang ditemukan dibanding kabar awal yang diterima.
Asna juga menuturkan bahwa kondisi TKP menurut pandangannya tidak lazim untuk kasus yang baru dilaporkan. Ia menilai persiapan di lokasi sudah terlihat sejak awal, sementara penandaan prosedural di TKP belum dilakukan sebagaimana mestinya.
Asna menyampaikan, βSaat kami datang, sudah ada mobil Inafis, ambulans, dan kendaraan kepolisian yang siaga. Menurut kami, ini janggal. Semuanya sudah seperti dipersiapkan, tetapi belum dipasangi garis polisi ( police line ),β.
Respon kepolisian dan rencana pendalaman
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan IPTU Ai Am’ar Faradhyba menyatakan bahwa dari pemeriksaan awal belum ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pernyataan tersebut menjadi rujukan awal bagi proses hukum, meski keluarga tetap meminta pemeriksaan dilakukan dengan standar yang lebih ketat dan terawasi.
Ai Am’ar Faradhyba juga memastikan penyidik akan terus mendalami segala kemungkinan berdasarkan fakta-fakta hukum yang ditemukan di lapangan. Dengan demikian, meski tidak ada temuan awal yang mengarah pada kekerasan, proses pemeriksaan dinyatakan berlanjut untuk memastikan seluruh aspek kasus dapat ditelusuri.
Di tengah perbedaan pandangan antara keluarga dan penilaian awal kepolisian, desakan terhadap Paminal Polda Sumbar mencuat sebagai upaya pengawasan. Bagi pihak keluarga, pengawalan internal diharapkan dapat meminimalkan perbedaan informasi, sekaligus memastikan setiap langkah penanganan TKP dan penyelidikan berjalan sesuai prosedur.
Kasus kematian IPP di mess personel polisi Nagari Salido kini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepercayaan terhadap proses hukum. Keluarga berharap pengawasan internal dapat menjawab keraguan mereka atas rangkaian prosedur yang berlangsung, sekaligus memberikan kejelasan tentang temuan dan kesimpulan akhir penyelidikan.












