jurnalistik.co.id – Direktur Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Basnang Said menilai perhatian publik yang muncul ketika terjadi kasus di sejumlah pondok pesantren (ponpes) sering kali membuat kontribusi besar dari ribuan ponpes lainnya menjadi kurang terlihat. Padahal, menurutnya, banyak ponpes yang setiap hari mendidik jutaan santri dengan baik.
Basnang menegaskan bahwa pesantren perlu terus memperkuat tata kelola dan perlindungan anak. Namun, di saat yang sama, publik juga perlu melihat kontribusi pondok pesantren secara lebih utuh dan berimbang.
“Pesantren harus terus memperkuat tata kelola dan perlindungan anak. Di sisi lain, publik juga perlu melihat kontribusi besar pesantren secara lebih utuh dan berimbang,” ujar Basnang. Pernyataan itu disampaikan dalam forum Multaqa Ru’asa’ al-Ma’ahid yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri, Jawa Timur, dan dikutip dari keterangan pers, Jumat (17/6/2026).
Kasus tidak boleh menutup gambaran menyeluruh
Basnang memandang berbagai persoalan yang muncul di lingkungan pesantren tidak dapat dilihat secara parsial. Perhatian publik yang hanya terarah pada kasus di sedikit ponpes, menurutnya, berpotensi menutupi keberlanjutan kontribusi yang terus dijalankan banyak ponpes lain.
Karena itu, isu yang muncul perlu disikapi tanpa menghilangkan konteks peran pesantren yang lebih luas dalam pendidikan dan pembinaan. Menurut Basnang, pendekatan yang seimbang diperlukan agar evaluasi dan perbaikan yang dilakukan dapat berjalan, sekaligus penghargaan atas kontribusi pesantren tetap dapat terlihat jelas.
Basnang juga menyatakan bahwa pesantren perlu melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkala. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya perbaikan yang konsisten, bukan respons sesaat ketika sorotan publik muncul.
Negara hadir lebih kuat untuk membantu tantangan pesantren
Selain mendorong pesantren melakukan evaluasi dan perbaikan, Basnang menilai negara juga perlu hadir lebih kuat untuk membantu mengatasi berbagai tantangan yang masih dihadapi pesantren. Ia menekankan bahwa dukungan tersebut tidak berhenti pada wacana, melainkan menyentuh kebutuhan riil di lingkungan pesantren.
“Membantu mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana, layanan kesehatan santri , hingga kesejahteraan para pengasuh asrama,” ucapnya.
Dengan adanya dukungan yang lebih kuat, Basnang berharap pesantren dapat menjalankan peran dan fungsinya secara lebih optimal. Pada saat yang sama, penguatan tata kelola dan perlindungan anak dapat dilakukan dengan dasar yang lebih kokoh.
Mandat konstitusi dan fungsi pesantren
Basnang menyampaikan bahwa pesantren telah menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Menurutnya, penguatan pesantren tidak bisa hanya dibebankan kepada pesantren sendiri, karena pesantren menjalankan tugas yang berkaitan dengan kebutuhan bangsa secara lebih luas.
“Lahirnya Undang-Undang Pesantren menjadi tonggak penting pengakuan negara terhadap tiga fungsi utama pesantren, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa implementasi berbagai regulasi beserta turunannya juga memerlukan penguatan. Karena itu, keberlanjutan dukungan dan perhatian negara menjadi faktor penting agar kerangka kebijakan yang ada dapat berjalan secara nyata.
Bukan meminta-minta, tetapi mengambil hak yang dijamin negara
Basnang mengingatkan bahwa pesantren bukan sedang meminta belas kasihan kepada negara. Ia menegaskan bahwa ketika pesantren datang membawa proposal kepada pemerintah, proses tersebut harus dipahami dalam konteks hak yang telah dijamin oleh negara.
“Ketika pesantren datang membawa proposal kepada pemerintah, jangan dipandang sebagai pihak yang meminta-minta. Sesungguhnya mereka sedang mengambil hak yang telah dijamin oleh negara,” katanya.
Penekanan Basnang itu sejalan dengan pandangannya bahwa publik perlu melihat kontribusi pesantren secara lebih utuh dan berimbang, sekaligus memastikan upaya perbaikan terus berjalan. Dengan cara pandang yang tidak hanya terfokus pada kasus di sebagian kecil ponpes, penilaian publik diharapkan dapat lebih adil terhadap peran pesantren yang telah dan terus mendidik jutaan santri setiap hari.












