jurnalistik.co.id – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa pihaknya menyiapkan tim petugas haji dengan penugasan khusus pada musim haji 2027. Pernyataan itu disampaikan Dahnil saat konferensi pers di Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (2/7/2026).
Dahnil menyebut penyiapan ini dimaksudkan untuk menghadirkan layanan yang lebih terfokus di Daerah Kerja Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Daker Armuzna). Ia juga menjelaskan bahwa pembentukan tim petugas dilakukan sebagai bentuk penguatan layanan selama pelaksanaan ibadah di tiga area tersebut.
“Kami akan membentuk Daker khusus yang kami sebut sebagai Daker Armuzna , yakni Daker Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Jadi ada Daker khusus yang melayani jemaah kita di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” ujar Dahnil di lokasi konferensi pers.
Menurut Dahnil, sejumlah aspek layanan menjadi perhatian utama, terutama kondisi tenda dan fasilitas toilet. Ia menyatakan keluhan jemaah terkait dua hal tersebut perlu ditangani agar koreksi pada pelaksanaan berikutnya bisa berjalan lebih baik.
“Jadi perbaikan pelayanan di Arafah terkait dengan tenda, toilet, kan banyak keluhan dari jemaah untuk memastikan koreksi di Muzdalifah tentang tata tertibnya,” ucapnya.
Selain perbaikan fasilitas, Dahnil juga menekankan pentingnya edukasi bagi jemaah agar kenyamanan selama berada di Armuzna dapat terjaga. Ia mengatakan edukasi tersebut diarahkan pada perilaku kebersihan dan penggunaan fasilitas secara benar.
“Ke depan kami akan melakukan edukasi yang lebih intens kepada jemaah terkait dengan kebersihan, penggunaan toilet, dan hal-hal lain yang mendukung kenyamanan bersama,” kata dia.
Pembentukan Daker Armuzna, menurut Dahnil, melengkapi daerah kerja petugas haji yang sebelumnya berada di tiga wilayah, yaitu Daker Mekkah, Madinah, dan Bandara. Dengan demikian, skema penugasan petugas haji di musim mendatang akan memiliki tambahan fokus pada area Armuzna melalui tim khusus.
Rekrutmen petugas haji 2027 melalui kanal resmi
Berita Terkait
Dahnil menyatakan, perekrutan petugas haji di setiap daker belum dimulai meski penyelenggaraan haji 2026 telah resmi ditutup pada Rabu (1/7/2026). Ia menegaskan bahwa proses pendaftaran petugas untuk tahun 2027 belum dibuka.
“Tahun 2027 pendaftaran petugas haji itu belum dimulai. Kalau ingin tahu rekrutmen petugas haji silakan ikuti laman-laman resmi atau website resmi dari Kementerian Haji dan Umrah,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak bergantung pada informasi yang beredar di media sosial. Dahnil menegaskan perekrutan petugas akan diumumkan melalui kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah.
“Petugas haji akan diumumkan rekrutmennya melalui channel-channel resmi dari Kementerian Haji dan Umrah. Rekrutmen petugas haji itu tidak dipungut biaya sepeser pun,” tegas dia.
Dahnil menambahkan bahwa pihaknya memastikan tidak ada biaya yang dikenakan dalam rekrutmen petugas haji. Ia meminta masyarakat mewaspadai upaya yang mengatasnamakan proses seleksi.
“Jadi kalau ada yang berusaha menjual atau menjadi calo dari petugas haji, dipastikan itu ilegal,” kata Dahnil.
Dengan penyiapan Daker Armuzna serta penguatan edukasi kebersihan, Kemenhaj menempatkan fokus pada peningkatan layanan di area Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Sementara itu, terkait rekrutmen petugas untuk musim haji 2027, Dahnil menegaskan bahwa pengumuman dan pendaftaran akan mengikuti informasi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah.
Lebih lanjut, Dahnil menegaskan bahwa pembenahan layanan yang disiapkan untuk musim haji berikutnya tidak hanya menyentuh aspek penugasan petugas, tetapi juga menitikberatkan pada evaluasi kebutuhan di lapangan. Penekanan itu khususnya diarahkan pada dua komponen yang paling sering menjadi sorotan jemaah selama berada di Armuzna.
Pada saat yang sama, ia juga menuturkan bahwa penguatan layanan akan berjalan beriringan dengan upaya pencegahan potensi masalah melalui edukasi. Masyarakat diingatkan agar mengikuti informasi resmi terkait rekrutmen petugas haji 2027, karena pendaftaran dinyatakan belum dibuka dan seluruh pengumuman dilakukan melalui kanal Kementerian Haji dan Umrah, tanpa pungutan biaya, serta tanpa peran calo.












