jurnalistik.co.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan tengah memberikan pendampingan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) dengan inisial YY, yang sekaligus bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dan menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Malaysia.
Pendampingan itu dilakukan bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Kemlu menegaskan pihaknya mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut melalui koordinasi antarlembaga di lapangan dan otoritas setempat.
“Saat ini tengah memberikan pendampingan kepada seorang WNI dengan inisial YY yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pemberi kerja beserta seorang rekannya di Malaysia,” ujar Direktur Pelindungan WNI Heni Hamidah dalam keterangannya, dikutip Senin (15/6/2026).
Laporan dugaan penganiayaan itu diterima KJRI Johor Bahru melalui aplikasi Ksatria pada Sabtu (13/6/2026). Setelah laporan masuk, KJRI Johor Bahru langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan meminta agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti.
Dalam proses lanjutan, Heni Hamidah menyampaikan bahwa kepolisian setempat telah mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat. “Pada tanggal 13 petang, kepolisian setempat dilaporkan telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, terdiri dari 2 orang perempuan dan dua orang laki-laki,” ujar dia.
Ia menambahkan, keempat orang yang diamankan tersebut telah menjalani pemeriksaan awal, sementara proses penyelidikan masih berlangsung. Kemlu dan perwakilan RI juga menyatakan akan terus mengikuti perkembangan perkara agar hak-hak korban tetap terjaga selama proses hukum berjalan.
Selain mendampingi YY, perwakilan RI menyebut telah menjemput dua korban lain yang berada di Johor Bahru pada 14 Juni 2026. Langkah pendampingan ini dilakukan agar seluruh korban yang teridentifikasi dapat memperoleh akses terhadap bantuan dan koordinasi yang diperlukan terkait proses hukum.
Untuk korban lain yang berada di Kuala Lumpur, KJRI Johor Bahru berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur. Heni Hamidah menjelaskan langkah berikutnya dalam koordinasi tersebut, “Rencananya korban yang berada di Kuala Lumpur akan diantarkan ke Johor Bahru pada 15 Juni 2026, untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian setempat,” jelas dia.
Menurut Kemlu, perwakilan RI akan memfasilitasi proses hukum dan memberikan pendampingan hukum kepada para korban melalui pengacara yang ditunjuk. KJRI Johor Bahru juga memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi selama proses persidangan maupun tahapan penyelidikan berlangsung.
“Kementerian Luar Negeri dan KJRI Johor Bahru beserta KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus dimaksud dan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan bantuan kekonsuleran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas dia.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video dugaan penganiayaan terhadap seorang pekerja migran Indonesia (PMI) turut diunggah oleh artis Aldi Taher melalui akun Instagram pribadinya. Dalam video yang beredar, korban terlihat menerima perlakuan kasar berupa jambak, tampar, hingga pukul oleh empat orang di dalam sebuah rumah.
Aldi Taher turut menyampaikan kemarahan melalui keterangan unggahan. “Ini sudah tindakan melanggar hukum, ini soal kemanusiaan dan tindak pidana. Ini oknum harus diproses hukum,” tulis Aldi Taher. Ia juga meminta aparat serta perwakilan Indonesia di negara tempat kejadian untuk mengusut kasus tersebut dan memproses para pelaku secara hukum agar kejadian serupa tidak terulang.
Hingga tahap awal penanganan, Kemlu menempatkan koordinasi dengan otoritas Malaysia sebagai bagian penting untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai proses yang berlaku. Dengan adanya pendampingan konsuler, rencana penjemputan korban di area berbeda, serta pengaturan pemberian keterangan di Johor Bahru pada 15 Juni 2026, pihak terkait menegaskan komitmen untuk mendukung korban dalam menghadapi tahapan hukum berikutnya.
Dalam situasi seperti ini, pendampingan hukum dan pemantauan perkembangan perkara menjadi kunci agar korban memperoleh perlindungan yang layak sekaligus memastikan penanganan tidak berhenti pada langkah pengamanan awal. Kemlu menyatakan akan terus memantau dan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan bantuan kekonsuleran sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara penyelidikan berjalan, proses pemeriksaan awal terhadap empat orang yang diduga terlibat juga menjadi salah satu dasar penting untuk memperjelas rangkaian kejadian. Koordinasi antara KJRI Johor Bahru, KBRI Kuala Lumpur, serta kepolisian setempat diharapkan dapat membantu memastikan informasi dan keterangan dari seluruh korban, termasuk yang berada di Kuala Lumpur, dapat disampaikan pada waktu yang direncanakan.












