jurnalistik.co.id – Komdigi menegaskan klaim yang beredar di media sosial soal Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan Ketua DPR RI Puan Maharani terkait dugaan korupsi ratusan triliun adalah hoaks.
Dalam beberapa waktu terakhir, muncul unggahan yang menarasikan Puan Maharani dilaporkan oleh Menkeu Purbaya terkait dugaan korupsi dengan nilai mencapai ratusan triliun. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan narasi tersebut tidak sesuai dengan informasi yang sebenarnya.
Komdigi menjelaskan bahwa tidak ditemukan pernyataan dari pemerintah, aparat penegak hukum, maupun sumber kredibel yang menyebut Purbaya melaporkan Puan Maharani terkait dugaan korupsi dana sumber daya alam (SDA). Menurut Komdigi, klaim yang beredar juga tidak memiliki landasan informasi yang dapat diverifikasi dari pihak berwenang.
Rujukan narasi yang beredar disebut salah konteks
Komdigi menilai narasi yang beredar mengarah pada konteks informasi yang berbeda. Klaim tersebut, menurut Komdigi, diketahui berkaitan dengan artikel mengenai laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi sumber daya alam (SDA).
Dalam pemberitaan yang menjadi rujukan narasi tersebut, Walhi disebut memuat laporan terkait dugaan keterlibatan 47 korporasi dalam kasus korupsi SDA. Potensi kerugian negara disebut mencapai Rp 437 triliun. Komdigi menekankan bahwa laporan tersebut tidak berkaitan dengan Puan Maharani maupun Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
“Tidak berkaitan dengan Puan ataupun Menkeu Purbaya” menjadi pokok penegasan Komdigi atas klaim yang viral. Komdigi menyatakan klaim yang menyebut adanya pelaporan Puan oleh Purbaya tidak selaras dengan konteks yang sebenarnya ada dalam rujukan pemberitaan yang beredar.
Selain Komdigi, PPID Kementerian Keuangan (PPID Kemenkeu) melalui akun Instagram resminya juga menepis kabar tersebut. Dalam penelusuran, PPID Kemenkeu menyebut adanya video yang mengklaim dugaan mega korupsi dengan nilai tertentu sebagai konten yang menyesatkan.
PPID Kemenkeu, sebagaimana dilansir dari laman ppid.kemenkeu.go.id pada Selasa (7/4/2026), menuliskan: “Video yang beredar mengenai dugaan mega korupsi Rp 143 triliun yang selama ini sengaja disembunyikan akhirnya terbongkar oleh Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa, merupakan video hoaks.” Pernyataan tersebut menjadi bantahan langsung terhadap narasi yang menyertakan angka Rp 143 triliun.
Dengan penegasan dari Komdigi maupun PPID Kemenkeu, klaim yang menyebut Purbaya melaporkan Puan Maharani terkait dugaan korupsi ratusan triliun kembali dinyatakan tidak benar. Komdigi menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak merujuk pada pernyataan pihak berwenang, serta salah konteks terhadap pembahasan yang seharusnya merujuk pada laporan Walhi kepada Kejagung.
Klarifikasi ini menekankan bahwa klaim yang beredar tidak disertai rujukan yang dapat ditelusuri ke pernyataan resmi. Menurut Komdigi, narasi tersebut tidak memiliki dasar informasi yang bisa diverifikasi oleh pihak berwenang, sehingga tidak layak dijadikan pijakan untuk menilai adanya dugaan pelaporan terkait Puan Maharani.
Komdigi juga menggarisbawahi soal salah konteks yang dikaitkan dengan pembahasan lain. Dalam rujukan yang disebut menjadi sumber narasi viral, disebut adanya laporan Walhi kepada Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi sumber daya alam (SDA), dengan uraian adanya keterlibatan 47 korporasi dan potensi kerugian negara yang dipaparkan mencapai Rp 437 triliun. Penegasan ini dipakai untuk memperjelas bahwa pembahasan tersebut tidak merujuk pada Puan Maharani maupun Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Di sisi lain, PPID Kementerian Keuangan ikut menepis klaim yang menyertakan angka tertentu melalui penjelasan bahwa video yang beredar merupakan konten yang menyesatkan. PPID Kemenkeu menyebut video mengenai dugaan mega korupsi Rp 143 triliun sebagai hoaks, sehingga bantahan tersebut ikut memperkuat kesimpulan bahwa informasi viral tentang pelaporan Puan oleh Purbaya tidak benar. Dengan dua penegasan dari institusi berbeda, narasi hoaks terkait angka ratusan triliun dinyatakan tidak sesuai dengan fakta yang bersumber dari pernyataan resmi.












