Hukum & Kriminal

Komnas Perempuan Menelusuri Laporan Jesslyn Wijaya soal Dugaan Perlakuan Keluarganya

×

Komnas Perempuan Menelusuri Laporan Jesslyn Wijaya soal Dugaan Perlakuan Keluarganya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Komnas Perempuan Masih Telaah Laporan Atlet Golf Jesslyn soal Perlakuan Keluarganya

jurnalistik.co.id – Komnas Perempuan menyampaikan bahwa pihaknya masih menelaah laporan yang diajukan Jesslyn Wijaya, atlet golf sekaligus influencer, terkait dugaan perlakuan yang dialami dari pihak keluarganya.

Wakil Kepala Komnas Perempuan Dahlia Madanih mengatakan, saat ini Komnas belum dapat membeberkan substansi laporan tersebut karena masih dalam tahap penelaahan dan koordinasi.

“Komnas Perempuan telah menerima pengaduan dan akan ditelaah kasus tersebut dan belum dapat memberikan penyikapan resmi, karena masih berkoordinasi dengan korban dan pendamping,” kata Dahlia saat dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa (4/8/2026).

Dahlia menambahkan, penelaahan yang dilakukan tidak hanya berdasarkan pengaduan yang disampaikan Jesslyn, melainkan juga laporan lain yang disebut terkait dugaan penculikan.

“Kami masih menelaah kembali kasusnya (penculikan) ya,” ujar Dahlia.

Ia menyebut Komnas Perempuan turut menelaah laporan yang disampaikan kekasih Jesslyn, Evan, mengenai dugaan penculikan.

Sebelumnya, Evan menyampaikan bahwa Jesslyn pernah melaporkan keluarganya ke Komnas Perempuan pada Oktober 2025.

Evan menjelaskan bahwa laporan tersebut didasari adanya tekanan dan pengekangan terhadap Jesslyn selama periode April hingga Oktober 2025.

“Jadi laporan itu waktu Jesslyn ada di rumah ibunya. Handphone-nya dirampas, laptopnya disita oleh ibunya, sehingga Jesslyn tidak punya alat komunikasi apa pun untuk berhubungan dengan saya ataupun dengan teman-temannya. iPad juga dirampas, kemudian Jesslyn tidak boleh keluar sendiri tanpa didampingi oleh ibunya,” jelas Evan di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).

Evan menuturkan, selama lebih dari enam bulan, Jesslyn tidak dapat berkomunikasi dengannya maupun dengan teman-temannya.

Menurut Evan, kondisi tersebut juga berdampak pada pekerjaan Jesslyn. Ia menyampaikan bahwa Jesslyn disebut dipaksa mengembalikan uang dari para kliennya.

“Intinya selama enam bulan lebih di rumah, Jesslyn tidak bisa ngapa-ngapain kecuali baca buku dan nonton TV,” ucap Evan.

Evan menyatakan tekanan yang dialami Jesslyn membuat kondisi psikologisnya memburuk hingga akhirnya disebut melakukan percobaan bunuh diri sebelum memutuskan keluar dari rumah dan tinggal di apartemen.

“Sehingga dia depresi sekali dan sudah tiga kali melakukan percobaan bunuh diri karena sudah tidak kuat dengan perlakuan ibunya. Sehingga Jesslyn memutuskan untuk keluar dari rumah dan hidup mandiri (pada Oktober 2025),” ujar Evan.

Di sisi lain, penyelidikan dugaan penculikan terhadap Jesslyn yang dilakukan oleh kepolisian disebut akan segera dihentikan karena dinilai tak menemukan unsur pidana.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, Jesslyn ikut keluarganya ke luar negeri atas kesadaran sendiri.

“Benar, bukan kasus penculikan. Saat ini yang bersangkutan sedang berada di luar negeri atas kemauannya sendiri. Dan itu disampaikan langsung oleh Jesslyn,” ungkap Roby saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (2/8/2026).

Atas konfirmasi tersebut, penyidik disebut memproses langkah penghentian penyelidikan. Proses tersebut dilakukan dengan melakukan gelar perkara.

“Ke depannya akan dihentikan penyelidikannya setelah gelar perkara,” kata Roby.

Dengan demikian, pada saat Komnas Perempuan masih melakukan penelaahan dan koordinasi dengan korban serta pendamping, pihak kepolisian menyampaikan bahwa tahapan penyelidikan akan berakhir setelah gelar perkara, sejalan dengan kesimpulan bahwa tidak terdapat unsur pidana.

Komnas Perempuan, kata Dahlia, masih membatasi informasi karena prosesnya berada pada fase penelaahan dan komunikasi dengan pihak korban serta pendamping. Karena itu, Komnas belum bisa menyampaikan detail substansi maupun sikap resmi sebelum rangkaian koordinasi selesai.

Dahlia menjelaskan bahwa materi yang ditelaah tidak hanya bersumber dari pengaduan yang diajukan Jesslyn, tetapi juga terkait laporan lain yang disebut berkaitan dengan dugaan penculikan. Dalam penelusuran, Komnas ikut memeriksa keterangan yang disampaikan Evan terkait dugaan tekanan dan pengekangan selama periode April hingga Oktober 2025.

Di sisi lain, kepolisian menyampaikan bahwa penyelidikan dugaan penculikan akan dihentikan setelah gelar perkara. Kesimpulan yang disampaikan menyebut Jesslyn melakukan perjalanan ke luar negeri atas kemauan sendiri, sebagaimana pernyataan langsung dari Jesslyn, sehingga proses penyelidikan diperkirakan berakhir sesuai tahapan internal yang berjalan.