jurnalistik.co.id – Sekolah-sekolah di sejumlah wilayah Jawa Timur dan Bali tengah menghadapi persoalan kekurangan siswa baru, terutama pada jenjang sekolah dasar negeri (SDN). Di beberapa sekolah, bahkan belum ada siswa baru yang masuk pada tahun ajaran berjalan. Pengamat pendidikan Totok Amin menilai, kondisi tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan dinamika kependudukan di masing-masing daerah. Menurutnya, ketidakseimbangan penerimaan siswa baru antar sekolah terjadi sebagai konsekuensi perubahan jumlah penduduk. “Fenomena kekurangan siswa baru atau ketimpangan antar sekolah, ada yang berlebihan, ada yang kekurangan, merupakan hukum alam akibat dinamika kependudukan,” ujar Totok kepada Kompas.com, Jumat (17/7/2026). Dengan kata lain, sebaran sekolah yang tidak lagi diikuti arus kelahiran akan membuat sejumlah unit pendidikan kekurangan peminat di awal jenjang. Totok juga mengaitkan gejala itu dengan tren angka kelahiran yang menurun. Ia menyebut Total Fertility Rate (TFR) atau angka kelahiran total di Jawa Timur, Bali, dan daerah lainnya mengalami penurunan hingga berada di bawah rasio ideal yaitu 2,1, yang berarti setiap keluarga memiliki 2 anak. “Banyak daerah yang justru hanya 1,5 atau 1,7 yang kurang ideal,” ucapnya. Ketika TFR melandai di bawah target, pasokan calon siswa baru otomatis berkurang, sehingga sekolah tertentu lebih cepat merasakan dampaknya dibanding yang lain. Dalam praktiknya, Totok menyoroti bahwa kekurangan siswa baru kemudian terlihat pada ukuran kelas yang semakin tidak penuh. Saat ini, ia menyebut banyak kelas diisi dengan kurang dari 30 siswa, berbeda dengan kebutuhan ideal yang seharusnya lebih padat agar pembelajaran berjalan sesuai standar. “Jadi, selain kekurangan siswa, kelas-kelas sekolah makin longgar, karena rasio satu kelas kurang penuh sesuai standar,” katanya. Perubahan rasio itu bukan hanya soal jumlah peserta didik, tetapi juga berpengaruh pada kepadatan layanan pendidikan di tiap kelas. Di tengah situasi tersebut, beberapa pemerintah daerah mulai mempertimbangkan opsi regrouping atau penggabungan sekolah dengan sekolah lain. Langkah ini dipandang sebagai respons pragmatis terhadap distribusi siswa yang tidak lagi seimbang. Salah satu contoh wilayah yang mengkaji kemungkinan regrouping adalah Kabupaten Buleleng, Bali. Di daerah itu, rencana penggabungan empat sekolah juga disebut sedang dipertimbangkan demi efektivitas pendidikan. Totok memandang regrouping sebagai langkah yang dapat masuk akal, terutama ketika sekolah mengalami penurunan jumlah peserta didik secara berulang. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan semacam ini perlu dipersiapkan dengan matang karena keputusan yang kurang tepat bisa memunculkan persoalan baru di kemudian hari. “Kalau kebijakan regrouping ini kurang matang, maka akibatnya bisa menimbulkan masalah baru,” tukasnya. Artinya, evaluasi harus menimbang kebutuhan jangka panjang, bukan sekadar menutup kekurangan siswa dalam periode yang singkat. Dengan demikian, persoalan sekolah yang kekurangan siswa baru di Jawa Timur dan Bali tidak hanya dipahami sebagai masalah administrasi pendaftaran. Totok Amin menempatkannya sebagai hasil perubahan demografi yang kemudian berdampak langsung pada TFR, jumlah calon siswa, hingga komposisi kelas yang makin longgar. Ketika daerah bergerak ke opsi penggabungan sekolah, kehati-hatian menjadi kunci agar solusi yang diambil benar-benar memperbaiki layanan, bukan menciptakan tantangan baru.
Berita Terkait
Menurut Totok Amin, perubahan yang dirasakan sekolah pada akhirnya lebih luas daripada sekadar jumlah pendaftar. Ketika arus kelahiran melemah dan TFR turun di bawah rasio 2,1, sekolah akan lebih cepat mengalami kekosongan pada tahap awal masuk jenjang, lalu berimbas pada kenyataan di ruang kelas yang tidak lagi terisi penuh.
Ia juga menilai bahwa opsi regrouping sebaiknya diposisikan sebagai kebijakan yang menyusun ulang layanan pendidikan secara lebih efisien, bukan semata langkah darurat. Karena penggabungan menyasar sekolah yang berulang kali kekurangan peserta didik, evaluasi perlu mempertimbangkan dampak terhadap kualitas pembelajaran dan kepadatan kelas agar tujuan pemerataan tidak berubah menjadi problem baru di masa berikutnya.












