Pendidikan

Regrouping Sekolah Tanpa Persiapan Matang: Guru Honorer Rentan, Siswa Miskin Berisiko Terdampak

×

Regrouping Sekolah Tanpa Persiapan Matang: Guru Honorer Rentan, Siswa Miskin Berisiko Terdampak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Dampak Regrouping Sekolah Tanpa Kajian Matang, Guru Honorer hingga Siswa Miskin Terancam

jurnalistik.co.id – Sejumlah pemerintah daerah di Jawa Timur dan Bali mulai melirik kebijakan regrouping sekolah, terutama untuk sekolah dengan jumlah siswa baru yang minim. Di Kabupaten Buleleng, Bali, opsi ini bahkan sudah mulai menjadi perbincangan, namun pengamat menilai cara pandangnya harus dipersiapkan secara serius.

Regrouping, menurut pengamat pendidikan Totok Amin, pada dasarnya dapat dipahami sebagai langkah yang logis dan pragmatis. Hanya saja, keputusan yang diambil tanpa kajian mendalam berpotensi melahirkan masalah baru yang sebelumnya tidak terlihat di awal rencana.

Totok menekankan pentingnya perspektif jangka panjang sebelum pemda menjalankan kebijakan tersebut. Ia mengingatkan, “Kalau kebijakan regrouping ini kurang matang, maka akibatnya bisa menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

Guru honorer dinilai paling rentan terdampak

Dalam pandangan Totok, ada kelompok yang berpeluang menjadi pihak paling terdampak ketika regrouping diterapkan. Salah satunya adalah guru honorer, karena skema penugasan mengajar cenderung memprioritaskan guru tetap terlebih dahulu.

Ia menyebutkan pola tersebut bisa terjadi baik pada jalur sekolah yang dikelola negeri maupun swasta. Totok berkata, “Biasanya, yang jadi korban nanti guru honorer, karena jamnya diprioritaskan ke guru tetap dulu ya, mau ASN atau guru tetap yayasan (kalau swasta),”

Dengan logika itu, regrouping tidak otomatis berarti proses yang lebih efisien, bila berujung pada pengaturan jam mengajar yang timpang. Ketika kebutuhan kelas berubah dan sekolah induk menampung lebih banyak siswa, guru honorer berisiko kehilangan jam mengajar yang selama ini menjadi tumpuan utama.

Jarak sekolah berpotensi menghambat siswa miskin

Selain guru honorer, Totok juga mengingatkan bahwa siswa dari keluarga miskin dan yang rentan terhadap kemiskinan perlu mendapat perhatian khusus. Menurutnya, regrouping yang mengubah akses—misalnya karena jarak ke sekolah induk menjadi lebih jauh—dapat menimbulkan kendala biaya transportasi.

Ia menjelaskan konsekuensi yang mungkin muncul bagi kelompok tersebut. Totok menegaskan, “Mereka biasanya pasrah. Kalau tidak dapat sekolah negeri ya ke swasta yang seadanya. Atau, yang ditakutkan, tidak melanjutkan sekolahnya. Berhenti di SD saja,”

Kalimat tersebut menggambarkan risiko yang tidak hanya berkaitan dengan perpindahan lokasi sekolah, tetapi juga kelanjutan pendidikan di jenjang berikutnya. Jika biaya dan akses membuat siswa sulit bertahan, maka regrouping bisa berakhir pada penurunan angka partisipasi sekolah, terutama dari kelompok yang sejak awal memiliki keterbatasan ekonomi.

Aspek yang harus dikaji sebelum memutuskan regrouping

Totok menilai pemda perlu menimbang banyak variabel sebelum menggabungkan sekolah yang jumlah siswanya kecil. Ia menyatakan proses perencanaan tidak cukup berhenti pada pertimbangan administratif, melainkan harus membaca kondisi lapangan secara utuh.

Ia menyebut, “Harus pelajari kondisi geografis dan sosial ekonomi, pikirkan akses ke sekolah induk (integrasi dari banyak sekolah), angka partisipasi kasar (APK), angka putus sekolah, jumlah anak tidak sekolah, ketersediaan guru tetap dan guru honorer, dan jumlah jam mengajar setiap guru,” terangnya.

Dengan pendekatan itu, pemda diharapkan dapat mengantisipasi dampak lanjutan dari regrouping terhadap layanan pendidikan. Jika akses siswa tidak dirancang dengan mempertimbangkan kemampuan biaya dan jarak tempuh, kebijakan yang semula dimaksudkan untuk perbaikan penyelenggaraan bisa justru memperbesar hambatan belajar.

Totok juga menilai urgensi regrouping berbeda antarjenjang. Menurutnya, regrouping lebih mendesak diterapkan pada jenjang sekolah dasar negeri (SDN), karena dinamika jumlah siswa dan kebutuhan penyelenggaraan di level tersebut lebih menonjol.

Ia menambahkan bahwa kebijakan serupa berpotensi meluas seiring perubahan pertimbangan masyarakat terhadap mutu sekolah. Totok menyampaikan, “Mungkin saat ini yang urgent baru SD. Tetapi ke depan, bila orangtua semakin memerhitungkan mutu, maka banyak sekolah negeri di jenjang berikutnya akan dipaksa melakukan regrouping juga. Perhatikan aspek mutu sekolah juga saat melakukannya,”

Dengan demikian, regrouping tetap dapat menjadi pilihan kebijakan, tetapi harus dikerjakan dengan perencanaan yang lebih matang. Ketika keputusan didasarkan pada peta sosial-ekonomi, kondisi geografis, dan kesiapan sumber daya mengajar, risiko dampak terhadap guru honorer maupun kelanjutan pendidikan siswa dari keluarga miskin dapat ditekan sejak awal.