Daerah

Pemkab Sukoharjo Pasang Baliho HUT Ke-80 Tanpa Wajah Kepala Daerah Usai OTT KPK

×

Pemkab Sukoharjo Pasang Baliho HUT Ke-80 Tanpa Wajah Kepala Daerah Usai OTT KPK

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Jaga Kondusivitas, Baliho HUT Sukoharjo Dipasang Tanpa Gambar Wajah Kepala Daerah

jurnalistik.co.id – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memutuskan untuk memasang baliho peringatan HUT ke-80 Sukoharjo tanpa menampilkan wajah kepala daerah. Kebijakan ini berlaku hingga masa perayaan berakhir pada Kamis, 30 Juli 2026.

Langkah tersebut dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, beserta dua pejabat lain di lingkungan pemerintah kabupaten pada Kamis, 9 Juli 2026. Menurut Pemkab, penyesuaian materi baliho diarahkan untuk menjaga suasana tetap kondusif.

Pantauan di lapangan, sejumlah baliho HUT ke-80 Sukoharjo terlihat terpasang tanpa gambar wajah kepala daerah di beberapa titik. Di antaranya, baliho ditemukan di Jalan Sukoharjo–Wonogiri dekat dengan Universitas Bangun Nusantara Sukoharjo, di Alun-alun Setya Negara, serta di kantor Setda Sukoharjo.

Saat dimintai keterangan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Wisnu Pramudiya Wardhana, menyatakan bahwa perubahan baliho dilakukan bertahap. Ia menegaskan tujuan utamanya adalah menjaga kondusivitas kegiatan.

“Itu sebagian ada, tapi sebagian besar belum. Jadi terus kami ubah aja, untuk menjaga kondusivitas saja. Sambil kami fokus untuk masyarakat. Agar masyarakat ini terbuka semuanya untuk masyarakat,” ujar Wisnu kepada Kompas.com pada Rabu (15/7/2026).

Dengan adanya penyesuaian tersebut, pesan peringatan ulang tahun tetap ditampilkan, sementara elemen bergambar wajah kepala daerah tidak lagi muncul pada baliho yang dipasang. Wisnu juga menggambarkan bahwa fokus diarahkan agar masyarakat bisa sepenuhnya mengikuti rangkaian kegiatan tanpa terasa terkotak-kotak.

Sejumlah baliho yang terpasang juga memperlihatkan bahwa kebijakan ini telah mulai diterapkan di beberapa lokasi publik. Meski demikian, proses pembaruan disebut belum terjadi serempak pada seluruh titik pemasangan.

Tidak ada pencopotan

Selain membahas perubahan desain baliho, Pemkab juga menyampaikan klarifikasi terkait dugaan adanya pencopotan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sempat ada baliho bergambar Bupati Etik Suryani yang terpasang di Bundaran Patung Pandawa Solo Baru sebelum peristiwa OTT KPK terjadi.

Namun, Wisnu membantah adanya pencopotan baliho bergambar kepala daerah. Ia menyebut tidak ada tindakan pencopotan terhadap baliho HUT ke-80 yang menampilkan wajah kepala daerah.

“Enggak ada (baliho yang dicopot),” ujarnya.

Wisnu juga menjelaskan bahwa baliho yang bergambar kepala daerah yang masih terlihat merupakan baliho lama. Menurutnya, jika terdapat materi bergambar wajah kepala daerah, itu berasal dari rangkaian acara pada waktu sebelumnya, bukan dari pemasangan yang terkait perayaan HUT ke-80.

“Enggak ada (yang dicopot). Itu kalau yang ada kepala daerah, itu kemarin yang acara-acara yang dulu,” kata Wisnu.

Klarifikasi tersebut sekaligus menegaskan bahwa penataan visual baliho saat ini dipandang sebagai bagian dari penyesuaian pelaksanaan perayaan, bukan sebagai reaksi yang dilakukan secara mendadak setelah OTT.

Penyesuaian berlanjut pada acara konser

Peniadaan pemasangan baliho bergambar kepala daerah juga disebut akan diterapkan pada kegiatan lain yang masih masuk rangkaian perayaan HUT ke-80. Salah satu agenda yang disebut adalah konser Guyon Waton pada Sabtu, 18 Juli 2026, yang berlangsung di Alun-alun Satya Negara Sukoharjo.

Wisnu menjelaskan bahwa fokus acara diarahkan untuk masyarakat luas, sehingga penataan perlengkapan perayaan dibuat agar tidak menimbulkan kesan pemisahan peran atau kelompok. Ia menilai unsur hiburan dan musik seharusnya menjadi pusat perhatian.

“Seperti nanti kan ada musik, hiburan itu toh. Itu nanti pure untuk masyarakat semuanya, gitu. Jadi enggak terkotak-kotak ini nanti pejabatnya gini-gini, enggak,” ujarnya.

Dengan demikian, Pemkab memproyeksikan konsistensi kebijakan hingga rangkaian perayaan selesai pada akhir Juli. Penyesuaian baliho tanpa wajah kepala daerah diharapkan mampu menjaga suasana kondusif, sekaligus memastikan masyarakat dapat mengikuti rangkaian HUT ke-80 tanpa distraksi dari elemen personal yang dipersoalkan.

Keputusan yang diambil Pemkab Sukoharjo ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan simbol pemerintahan di ruang-ruang publik menjelang hari-hari puncak perayaan. Pemerintah kabupaten menempatkan alasan utama pada kebutuhan menjaga kondusivitas, sejalan dengan imbauan agar pelaksanaan kegiatan tetap berorientasi pada partisipasi masyarakat.