jurnalistik.co.id – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/6/2026) malam, menyusul proses pencarian dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Silmy menyerahkan diri ke KPK pada pukul 22.38 WIB. Ia dikawal oleh empat orang ajudannya saat tiba dan masuk untuk menjalani pemeriksaan.
Di lokasi, Silmy tidak menjawab pertanyaan awak media terkait perkara yang menjeratnya. Ia langsung menuju meja resepsionis untuk menerima akses menuju ruang pemeriksaan.
Kooperatif yang diminta KPK
Sehari sebelumnya, KPK membenarkan sedang melakukan pencarian terhadap Silmy Karim dalam rangkaian OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu sore. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, “Tim masih terus melakukan pencarian,” dalam keterangannya pada Rabu.
Menjelang malam, Budi kembali mengimbau Silmy agar bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri ke KPK. Budi menyampaikan, “Kami juga mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif barangkali bisa menyerahkan diri ke KPK sehingga bisa membantu proses penanganan perkara ini,”
Dalam pernyataan tersebut, Budi menegaskan bahwa penyerahan diri dibutuhkan agar proses penanganan perkara dapat berjalan. KPK menyampaikan bahwa penelusuran akan dilakukan berdasarkan informasi dan keterangan yang relevan terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Penelusuran peran Silmy di OTT
Budi mengatakan KPK akan menelusuri peran Silmy Karim dalam operasi yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. Ia menuturkan, “Sehingga, tim tentunya kemudian membutuhkan kehadiran dan juga keterangan dari yang bersangkutan,”
Budi juga menyebutkan bahwa tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan Silmy. Menurutnya, “Informasi terakhir yang tim dapatkan, keberadaan SK ada di Jakarta dan sekitarnya,” ucap dia.
Dengan perkembangan itu, penyerahan diri Silmy Karim pada malam hari menjadi langkah lanjutan setelah KPK sebelumnya membuka informasi bahwa pencarian masih berlangsung. Setelah tiba dan menerima akses ke ruang pemeriksaan, Silmy menjalani proses yang berkaitan dengan perkara hasil OTT tersebut.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa meski Silmy berada di ruang pemeriksaan, ia tetap tidak merespons pertanyaan yang diajukan awak media. Ia memilih langsung mengikuti alur pemeriksaan dengan menerima akses dari resepsionis sebelum masuk ke tahap yang ditangani penyidik.
Langkah tersebut sekaligus menjadi jawaban atas imbauan kooperatif yang sebelumnya disampaikan KPK. Dalam keterangannya, KPK menekankan bahwa kehadiran dan keterangan dari yang bersangkutan diperlukan agar penanganan perkara dapat ditelusuri secara menyeluruh.
Kasus ini, sebagaimana disampaikan KPK, berawal dari rangkaian OTT di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Setelah pencarian yang dilakukan, Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri pada Rabu malam, tepat setelah KPK menyatakan informasi terkait keberadaannya berada di Jakarta dan sekitarnya.
Setelah proses pencarian diumumkan, fokus publik kemudian beralih pada langkah yang ditempuh Silmy Karim ketika keberadaannya akhirnya bisa dijangkau. Keputusan untuk datang pada malam hari tersebut juga sejalan dengan permintaan KPK agar yang bersangkutan hadir secara langsung, sehingga tahapan penanganan bisa berjalan tanpa menunggu informasi yang hanya bersifat sementara.
KPK pada intinya menekankan bahwa kehadiran tidak semata-mata sebagai formalitas, melainkan sebagai pintu untuk mengumpulkan keterangan yang diperlukan. Dengan dukungan informasi dari pihak terkait, tim dapat menilai lebih lanjut rangkaian keterlibatan dalam peristiwa OTT, termasuk penelusuran keterkaitan antar pihak di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Di lokasi, ketika awak media menunggu tanggapan, Silmy memilih tetap mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditentukan. Ia tidak memberikan pernyataan di area publik, melainkan bergerak terlebih dahulu ke titik layanan resepsionis untuk memperoleh akses menuju ruang pemeriksaan, lalu melanjutkan proses sesuai alur yang ditangani penyidik.
Dengan begitu, langkah penyerahan diri pada Rabu malam dapat dipahami sebagai bagian dari kesinambungan dari informasi yang sebelumnya disampaikan KPK. Setelah tim mengantongi petunjuk keberadaan yang berada di Jakarta dan sekitarnya, proses berikutnya diarahkan pada pemeriksaan dan pendalaman peran yang didalami dalam perkara yang timbul dari OTT tersebut.












