jurnalistik.co.id – Lima bom rakitan ditemukan pascakonflik warga dua desa di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurut pihak kepolisian, sebagian bom rakitan itu diduga berasal dari pihak luar.
Temuan tersebut terjadi setelah bentrokan antara warga Desa Narasaosina dan Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, pada Sabtu (18/7/2026). Sejumlah bom kemudian ditemukan dalam beberapa hari berturut-turut di area Dusun Bele, Desa Waiburak.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, tiga bom rakitan ditemukan pada Kamis (23/7/2026). Keesokan harinya, sebuah bom dalam kondisi masih aktif dilaporkan ditemukan di sekitar toko serba 35 Human Adonara di Dusun Bele.
Selain itu, pada Selasa (28/7/2026), satu bom rakitan kembali ditemukan di sebuah kebun dekat permukiman warga di Dusun Bele. Dengan demikian, total terdapat lima bom rakitan yang ditemukan dalam rentang waktu setelah konflik.
Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda NTT, AKP Antonio Cortareal, menjelaskan bahwa penggunaan bom rakitan kerap muncul ketika kelompok-kelompok warga terlibat konflik. Ia menyampaikan, “Setiap keributan antar-kelompok mereka gunakan bom rakit untuk saling serang,” ujar Antonio saat dihubungi.
Antonio juga menyebut bahwa pada insiden Maret 2026, senjata rakitan digunakan secara masif. Ia mengatakan, meski pihak kepolisian telah melakukan penyitaan dan penyerahan barang bukti secara berkala, terdapat kemungkinan masih ada senjata dan bom rakitan yang belum diamankan seluruhnya.
Ia menambahkan, “Kemungkinan masih banyak tidak diserahkan kepada polisi,” katanya. Menurut Antonio, sumber senjata maupun bom rakitan tidak berasal dari satu pihak saja.
Lebih lanjut, Antonio menuturkan bahwa sebagian dibuat sendiri oleh kelompok-kelompok tersebut, sementara sebagian lainnya diduga disuplai dari pihak luar. Ia menegaskan, “Selama ini ada yang buat sendiri juga ada dari luar baik bom rakitan ataupun senjata rakitan,” tandasnya.
Berita Terkait
Rangkaian bentrokan sepanjang 2026
Catatan sebelumnya menunjukkan konflik antara kedua desa ini sudah terjadi tiga kali selama tahun 2026. Bentrokan pertama berlangsung pada Jumat (6/3/2026) dan menyebabkan puluhan rumah terbakar, serta beberapa warga terluka.
Kemudian, bentrokan kembali terjadi pada Sabtu (9/5/2026). Dalam insiden tersebut, sebanyak enam rumah terbakar dan enam warga terkena tembakan peluru rakitan.
Bentrokan ketiga pecah pada Sabtu (18/7/2026). Pada peristiwa itu, tiga orang dilaporkan tewas, lima orang terluka, dan puluhan rumah dibakar.
Dari rangkaian peristiwa tersebut, bom rakitan yang ditemukan pascakonflik di Dusun Bele menjadi bagian dari upaya penanganan lanjutan setelah bentrokan warga berlangsung. Pihak kepolisian juga menyatakan akan terus bekerja untuk memastikan barang bukti terkait kekerasan tidak kembali digunakan.
Setelah bentrokan Sabtu (18/7/2026) antara warga Desa Narasaosina dan Desa Waiburak, penyisiran dilakukan pada sejumlah titik di Dusun Bele. Dari proses itulah terlihat bahwa temuan tidak berhenti pada satu lokasi, melainkan berulang dalam beberapa hari, termasuk laporan bom yang ditemukan di sekitar toko serba 35 Human Adonara dan temuan berikutnya di area kebun dekat permukiman warga.
Menurut AKP Antonio Cortareal, Polri menilai kemunculan bom rakitan selalu berkaitan dengan pola konflik antarkelompok di wilayah tersebut. Ia menekankan bahwa ketika pertikaian terjadi, senjata rakitan kerap dipakai untuk saling menyerang, sehingga kebutuhan pengamanan dan penindakan tidak bisa hanya dilakukan di satu waktu, melainkan harus mengikuti perkembangan situasi setelah konflik mereda.
Antonio juga menggarisbawahi bahwa meski ada penyitaan serta penyerahan barang bukti secara berkala, pihaknya masih membuka kemungkinan bahwa tidak semua senjata atau bom rakitan telah diamankan. Ia menyebut bahwa sumbernya tidak berasal dari satu pihak saja, sehingga penanganan lanjutan perlu melihat lebih luas keterkaitan antar pihak yang terlibat.
Dalam konteks itu, rangkaian konflik sepanjang 2026 menjadi pertimbangan penting bagi proses penyelidikan. Bentrokan yang pernah terjadi pada Maret (6/3/2026), Mei (9/5/2026), hingga Juli (18/7/2026) menunjukkan bahwa kekerasan berulang disertai dampak yang serius. Karena itu, temuan lima bom rakitan pascakonflik di Dusun Bele dipandang sebagai bagian dari upaya penanganan lanjutan, sekaligus pengingat agar barang bukti terkait kekerasan dapat terus dipastikan tidak kembali digunakan.












