jurnalistik.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, selama tujuh jam di Traffic Management Center (TMC) Mapolresta Solo pada Rabu (29/7/2026). Pemeriksaan itu berlangsung sejak pagi dan diakhiri dengan Eko terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB.
Dicecar 23 pertanyaan terkait jabatan dan keterkaitan
Dalam pemeriksaan tersebut, Eko menyampaikan bahwa dirinya menjalani tanya jawab sebanyak 23 pertanyaan. Menurutnya, pokok pertanyaan diarahkan pada posisinya sebagai Wakil Bupati serta bagaimana hubungan pihaknya dengan para tersangka dalam perkara yang melibatkan dugaan pemerasan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Eko kemudian menjelaskan, “Ada 23 pertanyaan. Ya seputar posisi kami sebagai Wakil Bupati, kemudian apakah seperti apa hubungan kami dengan para tersangka,” ujar Eko kepada awak media pada hari yang sama. Ia menegaskan materi pemeriksaan berkaitan dengan kapasitasnya dalam struktur pemerintahan daerah.
Sebelumnya, perkara ini juga menyeret tiga nama yang berstatus tersangka, yakni Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Richard Tri Handoko, serta Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) Tri Mulyo. Keterangan Eko dalam pemeriksaan kemudian ditempatkan sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap dugaan yang sama.
Dimintai surat keputusan dan banyak waktu menunggu
Selain pertanyaan substansi, Eko menyebut adanya tahapan administrasi yang turut menyita waktu selama pemeriksaan. Ia menyatakan dimintai Surat Keputusan (SK) Wakil Bupati sekaligus SK Plt, sehingga proses tidak berjalan seketika.
Eko menjelaskan, “Saya dimintai SK Wakil Bupati dan SK Plt. Jadi tadi banyak menunggu juga ya, di awal menunggu, kemudian ada isoma ,” katanya. Setelah bagian awal, ia menggambarkan bahwa proses pemeriksaan masih menyisakan waktu tunggu yang menyertai alur pemeriksaan.
Berita Terkait
Di bagian lain, Eko menyebut, “Kemudian di akhir kita juga menunggu berita acara. Jadi waktu itu juga ada waktu tunggu juga banyak tadi,” jelasnya. Ia menggambarkan bahwa pemeriksaan berlangsung mengikuti tahapan yang ada di internal penyidik, termasuk penantian hingga dokumen berita acara selesai.
Siap membantu proses, berharap proses tuntas
Ketika ditanya kemungkinan dirinya harus kembali menjalani pemeriksaan oleh KPK, Eko menyatakan siap membantu proses penyidikan. Ia juga menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
“Yang penting kita sudah memberikan keterangan apa yang diminta dan semuanya kembali nanti kan pembuktiannya ada di KPK. Kita hormati proses hukum,” jelas Eko. Ia menempatkan keterangan yang diberikan sebagai bagian dari kebutuhan penyidikan, sementara pembuktian tetap berada pada mekanisme pemeriksaan KPK.
Eko juga menyampaikan harapannya agar proses hukum segera selesai. Dengan tuntasnya proses tersebut, ia berharap pihaknya dapat kembali fokus menjalankan pemerintahan Kabupaten Sukoharjo.
Ia menegaskan, “Ya harapan kami segera proses. Kita hormati proses hukum, bisa dilaksanakan dengan tuntas nanti, sehingga kita fokus nanti bisa segera recovery dan ayo, wayahe nyambut gawe bareng-bareng , gitu aja ya,” terangnya. Dari pernyataan itu, tampak bahwa pemeriksaan menjadi bagian dari proses yang ia harapkan tak berlarut, agar roda pemerintahan daerah bisa segera kembali pada ritme normal.
Diperiksa bersama empat ASN pada pemeriksaan sebelumnya
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Eko juga diperiksa bersama empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Keempat ASN yang disebutkan adalah Kepala Kesbangpol Budi Santoso, Kepala Disdikbud Havid Danang Purnomo Widodo, Kepala DLH Agus Suprapto, dan Kepala Disdukcapil Budi Susetyo.
Eko dan keempat ASN tersebut mulai diperiksa sekitar pukul 09.47 WIB di ruangan yang berbeda di lokasi yang sama. Setelah rangkaian pemeriksaan berjalan, Eko menyelesaikan lebih dulu dan meninggalkan Mapolresta Solo, sedangkan selang waktu kemudian keempat ASN bersama tim penyidik KPK ikut meninggalkan lokasi dengan mengendarai mobil Toyota berwarna hitam.












