jurnalistik.co.id – Seorang mahasiswa yang sempat ditangkap polisi karena diduga menyerukan rencana membakar ban saat demo di depan Gedung DPR/MPR RI akhirnya dibebaskan pada Senin (15/6/2026). Mahasiswa tersebut diminta memberikan keterangan, lalu dikembalikan tanpa ada luka pada tubuhnya.
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, menyampaikan penangkapan dilakukan ketika massa membakar ban di area sekitar parlemen. “Yang diduga memberikan seruan ( bakar ban ) itu ya kami amankan dulu,” kata Dhimas ditemui di lokasi, Senin.
Menurut Dhimas, setelah proses pemeriksaan singkat, mahasiswa tersebut kemudian dibebaskan. “Tapi tadi sudah dikembalikan, baik-baik saja, tidak ada terjadi suatu apa pun,” sambung dia.
Imbauan agar tidak membakar ban
Dhimas menjelaskan, situasi di lapangan sempat memanas karena petugas mengimbau agar massa aksi tidak melakukan pembakaran ban. Ia menyebut ban tidak termasuk dalam alat peraga yang lazim dipakai dalam demonstrasi.
Dhimas menegaskan, “Ban atau pembakaran ban itu kan bukan termasuk dalam alat peraga demo. Alat peraga demo itu kan boleh dengan spanduk, mokom (mobil komando), mungkin tulisan-tulisan, banner , bendera, dan lain sebagainya. Ya kami inginkan jangan adalah pembakaran ban,” jelas dia.
Berdasarkan pantauan di lokasi, ketegangan berawal ketika massa dari Aliansi Cipayung Menggugat bersiap menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI. Dalam rencana aksi, ban yang sudah disiapkan diletakkan di depan mobil komando sebagai bagian dari atraksi.
Namun aparat kepolisian segera mengambil ban tersebut dan membawanya pergi. Langkah itu memicu reaksi dari massa, sehingga ketegangan tidak terhindarkan dan berujung pada kericuhan.
Dalam situasi tersebut, satu orang peserta aksi diamankan oleh polisi. Orator menyampaikan, “Teman kami yang ditangkap itu tindakan yang sangat tidak etis. Kita tidak melakukan kerusakan fasilitas umum, kita hanya melakukan unjuk rasa sambil membakar ban,” kata orator melalui pengeras suara, Senin.
Sejumlah massa lainnya turut merespons dengan meminta aparat melepaskan rekan mereka. “Lepasin teman saya pak,” kata massa aksi lainnya.
Tuntutan Aliansi Cipayung Menggugat
Demo yang berlangsung di depan DPR/MPR RI itu membawa lima tuntutan utama kepada pemerintah. Massa mendesak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk mengundurkan diri dari jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk pertanggungjawaban atas berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Massa juga menuntut pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia guna menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh akses pendidikan tanpa hambatan ekonomi.
Selanjutnya, mereka mendesak agar pemerintah segera menurunkan harga BBM untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat dan mencegah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Aliansi Cipayung Menggugat juga meminta evaluasi total terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut tuntutan mereka, evaluasi itu diperlukan agar pelaksanaannya berjalan transparan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.
Terakhir, massa menuntut penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga dilakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan sistem pelaksanaan. Tujuannya disebut untuk menjamin efektivitas serta akuntabilitas program.
Arus lalu lintas tetap lancar
Meskipun sempat terjadi ketegangan, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto yang melintas di depan kompleks DPR RI terpantau tetap ramai lancar. Kendaraan roda dua maupun roda empat masih dapat melintas di kedua arah, dan belum terlihat adanya pengalihan arus lalu lintas.
Pembebasan mahasiswa itu disampaikan setelah pihak kepolisian meminta klarifikasi terkait dugaan penyeruan yang menyertai aksi di area sekitar parlemen. Setelah tahap awal selesai, mahasiswa tersebut dikembalikan ke kondisi semula tanpa dilaporkan adanya luka pada tubuhnya, sehingga proses penanganan tidak berlarut-larut.
Di lapangan, petugas berupaya menahan situasi agar tidak makin melebar dengan mengarahkan massa untuk tidak melakukan pembakaran ban. Ban yang semula disiapkan untuk atraksi gerakan kemudian diambil petugas, dan tindakan tersebut memicu respons langsung dari peserta yang menilai langkah aparat tidak sejalan dengan rencana penyampaian aspirasi.
Orator dan sejumlah peserta akhirnya meminta aparat melepaskan rekan yang diamankan, sembari menegaskan bahwa aksi mereka menekankan unjuk rasa. Meski kericuhan sempat terjadi, pantauan menunjukkan aktivitas kendaraan di sekitar Jalan Gatot Subroto tetap berjalan, dan mobilitas warga yang melintas tidak tampak mengalami gangguan berarti.












