Teknologi

Mendagri Tito Karnavian Ungkap Strategi di Rakornas Dukcapil untuk Menguatkan Infrastruktur Digital SPBE

×

Mendagri Tito Karnavian Ungkap Strategi di Rakornas Dukcapil untuk Menguatkan Infrastruktur Digital SPBE

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Buka Rakornas Dukcapil, Mendagri Beberkan Langkah Strategis Perkuat Infrastruktur Digital

jurnalistik.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan penguatan infrastruktur digital sebagai prasyarat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government. Penegasan itu disampaikan Tito saat membuka Rakornas Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Menurut Tito, upaya tersebut terutama diarahkan pada integrasi data layanan kependudukan agar proses layanan publik berjalan lebih terhubung. Ia menilai layanan yang terintegrasi akan membuat administrasi pemerintahan semakin siap merespons kebutuhan masyarakat secara cepat.

Dalam forum tersebut, Tito menyebut salah satu langkah strategis yang sedang didorong adalah penguatan integrasi identitas digital. Dukcapil, kata dia, perlu meningkatkan kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), khususnya dalam administrasi akta kelahiran melalui kanal daring.

Tito menjelaskan skema yang akan dijalankan melalui penghubungan layanan antarinstansi. Ia menyatakan, “Sekarang kami mau integrasikan dengan Kemenkes, nanti launching hari Jumat. Yaitu, setiap anak yang lahir di fasilitas kesehatan Kemenkes, baik di rumah sakit pusat, rumah sakit daerah, puskesmas, kita connect,”

Ia kemudian merinci alur yang hendak dihasilkan dari integrasi tersebut. “Begitu anak lahir, dari Kemenkes akan menyampaikan informasi kepada dukcapil. Lalu, dukcapil nanti akan mengeluarkan langsung surat akta kelahirannya secara online,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Tito menilai inovasi ini akan menghadirkan kemudahan karena pelayanan dapat dilakukan secara optimal sekaligus real-time. Ia mengingatkan agar jajaran Ditjen Dukcapil serta Dinas Dukcapil di daerah memastikan layanan digital berjalan dengan baik.

Menurutnya, gangguan pada sistem tidak hanya menghambat proses administrasi, tetapi juga berimplikasi langsung pada kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat. Karena itu, penguatan infrastruktur digital harus dibarengi kesiapan operasional di lapangan.

Integrasi layanan dan kesiapan operasional

Untuk mendukung rencana integrasi itu, pemerintah juga terus memperkuat sejumlah aspek infrastruktur digital. Penguatan dilakukan mulai dari jaringan yang mendukung konektivitas layanan hingga sistem keamanan yang menjaga keberlangsungan proses data.

Selain itu, Tito menyebut kebutuhan backup system serta pengelolaan sumber daya manusia yang menjalankan layanan digital. Dengan pengaturan tersebut, proses layanan diharapkan tetap dapat berjalan ketika terjadi gangguan teknis maupun hambatan operasional.

Lebih jauh, ia mengatakan kapasitas bandwidth juga terus ditingkatkan agar layanan Dukcapil makin prima. Pendekatan ini, menurut Tito, diperlukan agar layanan yang berbasis daring dapat melayani kebutuhan masyarakat tanpa penurunan performa.

Di sisi keamanan, Tito menegaskan sistem akan disempurnakan mengikuti standar yang dirujuk oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Ia menyampaikan, “Oleh karena itu, sistem security -nya juga diperkuat. Menggunakan standar ISO 27001 yang merupakan standar BSSN, Badan Siber dan Sandi Negara,”

Pernyataan itu menggambarkan bahwa aspek perlindungan data dan keandalan sistem ditempatkan sebagai elemen penting dalam penerapan SPBE. Dengan standar tersebut, layanan publik diharapkan lebih terjamin, baik dari sisi keamanan maupun kontinuitas layanan.

SPBE sebagai agenda prioritas

Tito juga menempatkan langkah Dukcapil dalam kerangka agenda transformasi digital pemerintah. Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap penyelenggaraan SPBE atau e-government.

Dalam pelaksanaannya, Tito menyebut Presiden telah menugaskan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan untuk memimpin implementasi SPBE. Luhut, menurut Tito, memimpin melalui Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).

Dalam implementasi SPBE, Tito menilai data Dukcapil memiliki peran yang sangat krusial. Baginya, data kependudukan bukan sekadar arsip administratif, melainkan fondasi yang memungkinkan layanan lintas instansi berlangsung lebih efektif.

Rakornas Dukcapil dan rilis data kependudukan semester pertama tahun 2026 menjadi momentum bagi pemerintah untuk menegaskan arah penguatan infrastruktur digital. Melalui integrasi layanan, penguatan jaringan dan keamanan, serta peningkatan kesiapan operasional, Tito menargetkan layanan administrasi dapat berjalan lebih terhubung, optimal, dan real-time.

Dengan demikian, fokus penguatan tidak berhenti pada teknologi semata. Pemerintah, sebagaimana disampaikan Tito, juga menekankan kesiapan tata kelola, SDM pengelola, serta standar keamanan agar implementasi e-government dapat diterapkan secara konsisten di tingkat pusat maupun daerah.