jurnalistik.co.id – jurnalistik.co.id – Ketua Badan Sosialisasi MPR Abraham Liyanto menyatakan bangga atas sikap SMAN 1 Sambas dan SMAN 1 Pontianak yang sama-sama menolak final ulang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) 2026. Penolakan dua sekolah itu, menurut Abraham, sejalan dengan nilai-nilai yang ingin disosialisasikan melalui lomba.
Abraham menyampaikan responsnya dengan sangat bangga karena kedua sekolah dinilai telah mengimplementasikan pelajaran 4 Pilar. Ia menilai sikap yang ditunjukkan bukan sekadar keberatan, melainkan wujud penerapan nilai yang dipelajari melalui konteks pelaksanaan lomba.
Nilai yang dinilai dipraktikkan sekolah
Abraham mengutip alasan sikap yang disampaikan kedua sekolah, yaitu mengutamakan persatuan, mencari keadilan, menunjukkan toleransi yang tinggi lewat pernyataan-pernyataan yang demokratis, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan. Dalam pandangannya, arah sikap itu menunjukkan pemahaman terhadap pelajaran 4 Pilar yang diperoleh dari lomba tersebut.
“Saya menanggapi respons kedua SMA ini dengan sangat bangga. Karena sebenarnya mereka telah mengimplementasikan apa yang mereka dapat dalam pelajaran 4 Pilar ini,” ujar Abraham kepada Kompas.com, Minggu (17/5/2026).
Selain itu, Abraham menegaskan bahwa sosialisasi 4 Pilar memiliki tujuan yang ingin dicapai lewat kegiatan seperti LCC. Ia mencontohkan penyelenggaraan LCC bagi generasi muda karena dinilai lebih menarik dibanding sosialisasi biasa.
Menurut Abraham, kegiatan tersebut disusun untuk menyiapkan generasi muda agar mampu memahami kehidupan berbangsa dan bernegara dengan benar. Ia juga menyebutkan bahwa LCC diarahkan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan serta cinta Tanah Air.
“Mendorong generasi muda memahami nilai demokrasi, toleransi, persatuan, dan konstitusi negara. Membentuk karakter pelajar yang nasionalis, dan berintegritas. Menumbuhkan budaya berpikir kritis, kerja sama tim dan sportivitas dalam berlomba,” imbuh Abraham.
Abraham menempatkan tujuan itu sebagai bagian dari upaya membentuk cara pandang dan karakter siswa melalui proses kompetisi. Dengan demikian, sikap kedua sekolah dinilai dapat dibaca sebagai perwujudan sikap yang sesuai dengan nilai yang disosialisasikan.
Final ulang ditolak setelah MPR memutuskan pengulangan
Sebelumnya, MPR memutuskan untuk mengulang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026. Keputusan itu diambil untuk lomba yang diikuti tiga sekolah, dengan SMAN 1 Sambas dan SMAN 1 Pontianak menjadi dua di antaranya.
SMAN 1 Sambas keluar sebagai pemenang pada final sebelumnya. Namun, pertandingan final itu disorot publik karena terdapat kesalahan dewan juri dan pembawa acara yang dinilai merugikan SMAN 1 Pontianak serta menguntungkan SMAN 1 Sambas.
Proses penyelenggaraan lomba juga diketahui berlangsung di Pontianak, Kalbar pada Sabtu (9/5/2026). Setelah MPR memutuskan adanya final ulang, kedua sekolah kemudian mengambil sikap yang berbeda dengan mengikuti atau tidak mengikuti pertandingan ulang.
Setelah keputusan final ulang tersebut, SMAN 1 Pontianak menyatakan tidak akan terlibat dalam pertandingan ulang. Sekolah menegaskan bahwa sikap mereka tidak dimaksudkan untuk menyerang ataupun menjatuhkan kredibilitas lembaga, panitia, maupun individu tertentu.
“SMAN 1 Pontianak tidak memiliki maksud untuk menganulir hasil lomba, melainkan hanya untuk memperoleh kejelasan terhadap poin-poin yang dipersoalkan,” tulis perwakilan sekolah.
Dalam penjelasan sikapnya, SMAN 1 Pontianak menyebut upaya itu dilakukan semata-mata untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi. Tujuannya, agar mekanisme lomba berjalan transparan, objektif, dan akuntabel.
Dengan posisi tersebut, SMAN 1 Pontianak menempatkan penolakannya sebagai bagian dari upaya meminta kejelasan atas poin yang dipersoalkan. Sekolah menolak dilibatkan dalam pertandingan ulang, sembari menekankan pentingnya prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.
SMAN 1 Sambas juga menolak final ulang
Beberapa hari setelahnya, SMAN 1 Sambas juga menyatakan menolak adanya pertandingan final ulang. Pihak SMAN 1 Sambas meyakini bahwa murid-muridnya telah berkompetisi sesuai tata tertib yang ditetapkan panitia dan disepakati seluruh peserta lomba.
SMAN 1 Sambas juga membantah keras tuduhan kecurangan, penyuapan, dan tindak nepotisme serta prasangka setting kemenangan yang dituduhkan kepada mereka. Bantahan itu disampaikan sebagai respons terhadap sorotan publik yang sebelumnya dikaitkan dengan proses penilaian dan jalannya acara.
“SMAN 1 Sambas menolak pertandingan final ulang provinsi Kalimantan Barat. Kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri menghormati proses yang sedang berlangsung dan mengedepankan penyelesaian yang bijaksana, objektif serta berkeadilan,” ujar pihak SMAN 1 Sambas.
Lewat sikap penolakannya, SMAN 1 Sambas menekankan agar seluruh pihak mengedepankan proses yang bijaksana, objektif, dan berkeadilan. Dalam pernyataan itu, sekolah juga memposisikan keberatan sebagai bagian dari harapan penyelesaian yang tidak mengedepankan asumsi tanpa dasar.
Abraham kemudian menilai bahwa sikap kedua sekolah tersebut merupakan respons yang dapat dipahami dalam kerangka nilai yang disosialisasikan lewat LCC 4 Pilar. Ia menyebutkan bahwa inti sosialisasi adalah mendorong pemahaman demokrasi, toleransi, persatuan, konstitusi, sekaligus pembentukan karakter pelajar yang nasionalis dan berintegritas.



















