Pendidikan

Orangtua Pontianak Mengeluh Sulit Masukkan Anak ke SD Negeri, Seleksi SPMB 2026 Dipertanyakan Soal Usia dan Jarak

×

Orangtua Pontianak Mengeluh Sulit Masukkan Anak ke SD Negeri, Seleksi SPMB 2026 Dipertanyakan Soal Usia dan Jarak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Sulit Masukkan Anak ke SD Negeri di Pontianak, Orangtua Pertanyakan Prioritas Usia dan Jarak

jurnalistik.co.id – Orangtua calon murid di Kota Pontianak mengeluhkan proses penerimaan siswa baru tingkat sekolah dasar negeri melalui SPMB 2026. Mereka menilai penentuan prioritas usia dan jarak tidak konsisten, sehingga anak yang lebih tua justru tidak diterima.

Keluhan itu disampaikan sejumlah orangtua karena hasil seleksi dinilai tidak sesuai harapan mengenai urutan prioritas. Di tengah keterbatasan pilihan sekolah, perbedaan alasan kelulusan menjadi sorotan utama.

RN, warga Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur, mengatakan kecewa setelah anaknya tidak lolos seleksi di lima SD negeri yang dipilih saat pendaftaran. Ia menyebut putranya berusia 6 tahun 6 bulan tidak diterima di SD Negeri 9 Parit Mayor.

Menurut RN, ada calon murid lain yang dinyatakan lolos meski usianya lebih muda. RN menyampaikan fakta perbandingan tersebut dalam pernyataan berikut: “Anak saya umurnya 6 tahun 6 bulan, lahir bulan Januari, sedangkan ada anak yang usianya 6 tahun 2 bulan malah masuk alasan jarak lebih dekat. Kalau mau adil saat penerimaaan menggunakan peringkat usia, tentu harus konsisten dengan aturan itu. Jangan lagi menggunakan alasan jarak sekolah dengan rumah,” ujar RN yang dikutip dari Tribun Pontianak, Jumat (3/7/2026).

RN menilai, bila usia memang dijadikan dasar prioritas, maka penerapannya seharusnya berjalan serupa untuk seluruh peserta. Ia mengaku hanya ingin anaknya mendapatkan kesempatan belajar di sekolah negeri.

Di sisi lain, RN juga mengaitkan persoalan itu dengan terbatasnya fasilitas pendidikan di wilayah tempat tinggalnya. RN menyebut Kelurahan Parit Mayor hanya memiliki satu SD negeri, sementara SMP dan SMA negeri tidak tersedia.

Keluhan senada disampaikan NN, orangtua calon murid lainnya. NN menilai warga Kota Pontianak seharusnya lebih dulu menjadi prioritas sebelum sekolah menerima peserta dari kabupaten tetangga, terutama jika kuota belum terpenuhi.

NN menyatakan keberatannya melalui kalimat berikut: “Harusnya prioritaskan dulu warga Kota Pontianak, jika kuota tidak terpenuhi barulah boleh menerima peserta didik dari kabupaten. Kita sebagai warga kota bayar pajak di kota tapi sulit masuk sekolah malah menerima orang luar,” katanya. Ia berharap aturan berjalan lebih seimbang agar keputusan seleksi tidak merugikan warga setempat.

NN juga mengatakan sejumlah orangtua bahkan berniat menyampaikan protes kepada pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan. Hal itu ia ungkapkan dengan pernyataan: “Kita sudah ada wacana untuk melakukan aksi protes baik ke sekolah maupun ke dinas, karena aturan ini benar-benar merugikan kita sebagai orangtua dan anak yang mau sekolah,” katanya.

Sementara itu, RN dan NN sama-sama menyoroti kendala ekonomi jika harus beralih ke sekolah swasta. Mereka mengaku tidak memiliki kemampuan finansial untuk membiayai pendidikan anak di sekolah swasta.

RN menjelaskan kondisi tersebut lewat pernyataan: “Mau masuk swasta kita tidak mampu. Coba abang lihat biaya masuk sekolah swasta di Pontianak Timur ini mana ada yang murah. Masuk TK saja sudah jutaan, masuk SD Rp5 jutaan dan SSP perbulannya mencapai Rp 300-500,” tuturnya. Ia menilai besaran biaya yang disebutkan menyulitkan keluarga yang ingin memastikan anak tetap sekolah.

Kedua orangtua kemudian berharap pemerintah menghadirkan solusi agar anak-anak yang belum tertampung di sekolah negeri tetap bisa memperoleh akses pendidikan. Mereka menginginkan kebijakan yang tidak membebani kondisi ekonomi keluarga, sekaligus memastikan proses seleksi berjalan lebih jelas dan dapat dipahami oleh orangtua.

Orangtua lainnya juga berharap penjelasan resmi bisa disampaikan secara lebih terang, terutama terkait bagaimana urutan prioritas ditetapkan dalam SPMB 2026. Mereka menilai, saat kriteria usia dan pertimbangan jarak diterapkan, seharusnya terlihat pola yang sama bagi seluruh peserta agar hasil seleksi tidak menimbulkan pertanyaan di kemudian hari.

Dalam pandangan RN dan NN, kekecewaan tidak hanya muncul karena anak tidak terpilih, tetapi juga karena keluarga kesulitan menafsirkan keputusan yang dianggap tidak sejalan dengan alasan yang diumumkan saat pendaftaran. Karena itu, orangtua berharap proses yang sedang berjalan dapat dipahami lebih mudah, sekaligus memberi ruang agar keberatan bisa ditangani melalui saluran yang jelas.

Mereka juga menekankan bahwa pilihan untuk beralih ke sekolah swasta bukan perkara sederhana dari sisi ekonomi. RN menuturkan biaya masuk swasta yang dinilai tinggi, termasuk gambaran masuk SD sekitar Rp 5 jutaan serta SSP per bulan yang mencapai Rp 300–500, membuat keluarga sulit mengambil langkah jika anak tidak diterima pada sekolah negeri. Karena alasan itulah, orangtua berharap ada solusi yang membantu anak tetap memperoleh akses pendidikan tanpa membebani kondisi keuangan rumah tangga.