jurnalistik.co.id – Tersangka dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, mulai membuka diri terkait perkara yang kini menjeratnya di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony mengklaim memiliki informasi mengenai lebih dari 20 pihak yang diduga terlibat dalam perkara yang menyeret sejumlah petinggi BGN menjadi tersangka.
Dalam prosesnya, Sony juga mengaku berada dalam tekanan ketika menjalankan sejumlah kebijakan yang kini menjadi objek penyidikan. Dari keterangan tersebut, ia kemudian memilih mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dengan harapan dapat membantu mengungkap aktor-aktor lain yang diduga terlibat.
Daftar lebih dari 20 nama
Krisna Murti menjelaskan bahwa kliennya telah mengantongi daftar nama pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi MBG. Menurut Krisna, jumlah nama yang akan disampaikan kepada penyidik mencapai lebih dari 20 orang.
Krisna menyampaikan hal itu setelah menyerahkan surat permohonan justice collaborator kepada Kejagung di Jakarta, pada Senin (8/6/2026). “Iya, lebih dari 20 nama itu akan disebutkan,” kata Krisna.
Namun, Krisna mengatakan informasi tersebut belum seluruhnya tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sony. Ia menyebut pemeriksaan terhadap Sony sempat dihentikan sementara karena kondisi fisiknya yang disebut kelelahan selama menjalani masa penahanan.
Dengan demikian, pengungkapan nama-nama lain masih menunggu agenda pemeriksaan lanjutan oleh penyidik. “Akan ada pemeriksaan lanjutan tidak tahu kapan penyidik memberitahukan kita, dan akan diungkap. Mungkin ya kemarin bilang baru sebagian nama-nama itu,” ujar Krisna.
Bukan sekadar mencari keringanan
Menurut Krisna, pengajuan justice collaborator yang dilakukan Sony tidak hanya dimaknai sebagai upaya untuk mendapatkan keringanan hukum. Ia menyatakan langkah tersebut diambil karena Sony ingin membantu penyidik mengungkap konstruksi perkara secara lebih utuh.
Dalam pandangan kuasa hukum Sony, pengungkapan tersebut termasuk pihak-pihak yang selama ini belum tersentuh penyidikan. Krisna menempatkan permohonan JC sebagai bagian dari upaya agar rangkaian proses hukum dapat dipaparkan secara lebih lengkap.
Permohonan JC tersebut diajukan setelah Sony, yang disebut sebagai mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, menjalani proses hukum atas kasus dugaan korupsi tata kelola MBG pada BGN tahun 2025-2026.
Status tersangka dalam perkara
Dalam perkara yang sama, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yaitu Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026.
Di tengah proses tersebut, Sony kemudian mengambil langkah dengan mengajukan diri sebagai justice collaborator. Krisna menyebut bahwa keputusan tersebut berangkat dari keinginan Sony untuk ikut berperan dalam pengungkapan, termasuk terkait pihak-pihak yang belum disentuh dalam proses penyidikan.
Perkembangan berikutnya, menurut Krisna, akan bergantung pada pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan penyidik. “Tidak tahu kapan,” ujarnya, seraya menegaskan bahwa pengungkapan masih menunggu agenda lanjutan pemeriksaan.
Dengan pengajuan justice collaborator itu, fokus keterangan kuasa hukum Sony kini mengarah pada informasi tambahan yang belum sepenuhnya masuk dalam BAP, serta daftar yang disebut mencapai lebih dari 20 nama.
Apabila jadwal pemeriksaan lanjutan telah diberi kepastian, Krisna menyatakan informasi dan nama-nama lain itu akan diungkap sebagaimana permohonan JC yang diajukan ke Kejagung. Sampai saat ini, Sony disebut sebelumnya telah menyampaikan sebagian nama dalam pemeriksaan yang sempat berjalan.
Krisna juga menekankan bahwa rangkaian keterangan yang disiapkan kliennya tidak berhenti pada satu tahap, melainkan mengikuti perkembangan agenda pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik. Ia mengatakan, penghentian sementara pemeriksaan akibat kondisi fisik Sony membuat penyampaian informasi mengenai pihak lain belum berjalan menyeluruh saat itu.
Dengan status Sony sebagai justice collaborator, keterangan yang akan dituturkan di pemeriksaan lanjutan diposisikan untuk melengkapi gambaran perkara. Menurut kuasa hukum, pengungkapan yang diharapkan mencakup pihak-pihak yang disebut belum terjangkau proses penyidikan, sehingga pembahasan mengenai konstruksi dugaan korupsi tata kelola MBG di BGN periode 2025-2026 dapat dipaparkan lebih utuh.












