jurnalistik.co.id – PAM Jaya menyebut salah satu titik jalan rusak akibat bekas galian pipa di Jalan Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, telah diperbaiki pada Minggu (7/6/2026) malam.
Manajer Corporate & Customer Communication PAM Jaya, Gatra Vaganza, mengatakan, perbaikan dilakukan setelah sebelumnya kondisi bekas galian dibiarkan dalam waktu yang cukup lama.
Menurut Gatra, bekas galian di lokasi itu tidak langsung dirapikan dan diperbaiki karena pihak kontraktor mengaku masih melakukan pengujian.
Gatra menyatakan, alasan tersebut membuat potensi pembongkaran kembali tetap ada karena pengujian dinilai belum selesai.
Meski begitu, Gatra menegaskan PAM Jaya tetap menegur kontraktor.
Ia menyampaikan, “Namun, kami sudah menegur kontraktor karena tidak boleh seperti itu. Kondisi tersebut membahayakan masyarakat,” kata Gatra saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (8/6/2026).
Gatra juga menyebut salah satu ruas jalan rusak akibat bekas galian yang berada di tikungan kini sudah dapat dilintasi pengendara setelah dilakukan pengecoran guna menghindari hal yang tak diinginkan.
Ia menambahkan, PAM Jaya turut meminta maaf kepada warga sekitar dan pengendara atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Gatra menjelaskan, fokus perbaikan diarahkan terlebih dahulu pada titik tikungan karena posisinya tepat di area belokan.
Ia mengatakan, “Kami fokus perbaikan di titik yang satu ini dulu (di tikungan), karena posisinya persis dibelokan, tapi setelahnya kondisi-kondisi yang seperti ini ( jalan rusak bekas galian yang lain) akan segera kami perbaiki,” ungkapnya.
Sebelumnya, warga Jalan Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, mengeluhkan kondisi jalan yang rusak akibat bekas galian pipa milik PAM yang hingga saat itu belum diperbaiki.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu (6/6/2026), bekas galian tersebut belum ditutup kembali dengan aspal maupun cor beton.
Akibatnya, permukaan jalan tampak tidak rata dan terdapat perbedaan ketinggian di sejumlah titik.
Selain itu, beberapa bekas galian masih terlihat terbuka tanpa lapisan aspal atau cor beton.
Batu urukan juga masih tampak berada di permukaan jalan.
Galian yang dibiarkan terbuka tersebut memakan sebagian badan jalan sehingga tersisa satu lajur yang dapat dilalui kendaraan.
Kondisi ini membuat pengendara perlu memperlambat laju saat melintas karena terjadi penyempitan jalan.
Di lokasi, yang terlihat hanya water barrier yang diletakkan di sekitar area jalan rusak.
Tidak tampak adanya rambu peringatan maupun pembatas tambahan untuk mengantisipasi potensi kecelakaan.
Dengan selesainya perbaikan pada titik yang lebih dulu ditangani, PAM Jaya menyampaikan bahwa penanganan pada kondisi serupa lainnya juga akan segera dilakukan.
Gatra menegaskan bahwa penataan dan perbaikan akan mengikuti prioritas yang ditetapkan di lokasi, dimulai dari titik tikungan dan dilanjutkan ke bagian lain yang masih mengalami kondisi serupa.
Gatra menilai, praktik pembiaran bekas galian tersebut berpotensi menimbulkan gangguan bagi arus kendaraan. Pada masa sebelum perbaikan, badan jalan menyisakan satu lajur sehingga pengendara harus mengurangi kecepatan saat melintas, terutama ketika melaju melewati area yang permukaannya tidak rata.
Ia juga menekankan bahwa pengamanan di lapangan kala itu masih terbatas, dengan keberadaan water barrier di sekitar titik jalan rusak tanpa terlihat rambu peringatan atau pembatas tambahan. Kondisi tersebut membuat pengguna jalan lebih perlu berhati-hati karena penyempitan dan perubahan ketinggian di beberapa titik bekas galian.
Perbaikan yang lebih dulu dilakukan di titik tikungan diharapkan dapat menutup risiko yang paling dekat dengan area belokan. Setelah pekerjaan di satu titik tersebut selesai, PAM Jaya menyatakan penataan untuk titik-titik lain yang masih mengalami kondisi serupa akan segera dikerjakan sesuai prioritas di lokasi, sementara kontraktor tetap ditegur agar tidak meninggalkan kondisi yang membahayakan.












