jurnalistik.co.id – Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, menilai perbedaan sikap sejumlah partai politik yang mempertanyakan posisi PDI-P berangkat dari cara pandang yang tidak sejalan dengan prinsip demokrasi.
Deddy menyatakan dirinya “heran mengapa partai lain terkesan tidak ikhlas jika PDI Perjuangan berada di luar pemerintahan,” dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).
Dalam pandangannya, negara yang seluruh partai politiknya berada di dalam pemerintahan tanpa adanya kekuatan penyeimbang merupakan ciri negara otoriter. Pernyataan itu ia sampaikan dengan kalimat, “Negara yang seluruh partai politiknya berada di dalam pemerintahan hanya ada di negara- negara otoriter seperti Korea Utara atau negara dengan sistem partai komunis seperti di Tiongkok,” tambah dia.
Deddy kemudian menegaskan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Karena itu, ia memandang perbedaan posisi politik sebagai sesuatu yang “sangat wajar dan sehat bagi demokrasi Tanah Air.”
Ia juga menanggapi arahan agar PDI Perjuangan ikut dipersoalkan oleh pihak lain. Deddy mengemukakan bahwa Partai Golkar seharusnya mengarahkan perhatian pada persoalan yang sedang terjadi, bukan pada perdebatan posisi politik terhadap pemerintahan.
“Deddy menyarankan, Partai Golkar yang mempertanyakan posisi partainya fokus menangani pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah daerah, ketimbang mempertanyakan posisi politik PDI-P terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Deddy.
Anggota Komisi II DPR RI itu menyampaikan bahwa PDI Perjuangan bukan partai yang selalu ingin berada di dalam lingkar kekuasaan, baik saat menang maupun ketika kalah dalam pemilu. Ia menjelaskan, “Kami tidak memiliki bakat candu kekuasaan, seolah tanpa berkuasa akan mati atau tidak berkembang,” ujar dia.
Menurut Deddy, posisi di pemerintahan memang dapat memberi keuntungan bagi partai politik karena membuka akses terhadap kekuasaan. Namun, ia menyatakan kaget bila ada pihak yang justru mempersoalkan pilihan partai untuk berada di luar pemerintahan.
“Kami menghormati partai-partai yang berada di pemerintahan, dan sudah sepantasnya Golkar juga menunjukkan sikap yang sama kepada pihak yang berada di luar pemerintahan,” ujar dia.
Menanggapi pernyataan tentang “apa yang diseimbangkan” yang disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhamad Sarmuji, Deddy menilai jawabannya sudah jelas. Ia menyebut fungsi checks and balances DPR sebagai landasan penting dalam pengawasan jalannya pemerintahan dan penggunaan kekuasaan.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru? Apakah DPR masih dibutuhkan?” tambah dia.
Ia juga menyoroti bahwa dalam situasi ketika mayoritas kursi dikuasai partai-partai yang duduk di kabinet, kritik atas penyimpangan dan pendapat yang berbeda menjadi sulit diwujudkan. Deddy menyampaikan, “Dalam kondisi mayoritas kursi dikuasai oleh partai-partai yang juga duduk di kabinet, sulit membayangkan fraksi-fraksi tersebut mau, mampu, dan berani menyampaikan kritik atas penyimpangan atau memberikan pendapat yang berbeda,” ujar dia.
Dengan demikian, Deddy menempatkan perdebatan posisi politik sebagai isu yang semestinya dibaca dalam kerangka kerja parlemen. Ia menilai peran DPR dalam checks and balances menjadi pembeda yang menentukan kualitas pengawasan, sekaligus dasar untuk melihat apakah fungsi lembaga berjalan atau justru kehilangan makna.
Dalam penilaian Deddy, sikap yang berbeda di luar pemerintahan tidak otomatis berarti menolak jalannya demokrasi. Perbedaan posisi, menurutnya, merupakan bagian dari dinamika politik yang seharusnya dibaca sebagai variasi pilihan dan cara berkontribusi di parlemen.
Ia juga menekankan perlunya konsistensi dalam menilai komitmen antarpihak. Jika ada partai yang berada di kabinet, maka proses pengawasan tetap harus berlangsung, sementara partai yang berada di luar pemerintahan juga semestinya dihormati dalam batas peran masing-masing.
Deddy menambahkan bahwa pengawasan DPR menjadi titik penting agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol. Ketika fraksi-fraksi cenderung hanya mengikuti eksekutif, fungsi koreksi kehilangan daya, sehingga perdebatan seharusnya kembali diarahkan pada substansi tata kelola pemerintahan dan persoalan yang langsung dirasakan publik, seperti pemadaman listrik bergilir.











