jurnalistik.co.id – Seorang mahasiswi Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang dilaporkan tewas dalam kecelakaan di Jalan Kaligawe Raya, Kecamatan Genuk, Semarang, Senin (6/7/2026). Peristiwa ini melibatkan tiga kendaraan, menurut keterangan polisi di lokasi kejadian.
Kepala Subunit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubnit Gakkum) Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Novita, mengatakan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan. Ia menyebutkan, “Pengendara sepeda motor, mobil Nissan dan satu kendaraan tak dikenal,” kata Novita kepada Kompas.com, Selasa (7/7/2026).
Dalam kecelakaan itu, satu orang meninggal dunia. Novita menyebut korban bernama Raya R, yang merupakan mahasiswa asal Sarolangun, Provinsi Jambi, “Meninggal dunia (Raya),” ungkapnya.
Novita menjelaskan korban mengalami cedera kepala dengan kategori berat sehingga dinyatakan meninggal di lokasi. “Jenazah dibawa ke Kamar Jenazah RSUP Kariadi Semarang,” ujarnya.
Kronologi kejadian
Peristiwa bermula saat pengendara sepeda motor Honda Beat melaju dari arah Raden Patah menuju Demak. Motor tersebut dikendarai Hana, sementara korban saat itu membonceng sepeda motor.
Polisi menilai kecelakaan terjadi karena kurangnya kewaspadaan saat berkendara. Iptu Novita menyebutkan, “Diduga kurang waspada pandangan depan dan tidak menjaga jarak aman saat berkendara sehingga terjadi kecelakaan dengan kendaraan tidak dikenal yang melaju searah di depannya,” lanjut dia.
Akibat kejadian tersebut, korban terjatuh. Novita menyatakan, “Terjatuh ke kiri dan terjadi kecelakaan dengan mobil Nissan Traktor Head yang melaju searah di sampingnya,” ujarnya.
Berita Terkait
Setelah terjatuh, korban kemudian terlindas kendaraan mobil Nissan hingga dinyatakan tewas di lokasi. Rangkaian proses ini menjadi bagian dari kronologi yang disampaikan aparat Satlantas Polrestabes Semarang terkait kecelakaan di Jalan Kaligawe Raya tersebut.
Dengan adanya korban jiwa, penanganan lanjutan dilakukan dengan proses evakuasi jenazah ke rumah sakit rujukan. “Jenazah dibawa ke Kamar Jenazah RSUP Kariadi Semarang,” kata Novita kembali menegaskan langkah setelah insiden.
Kasus ini kemudian dicatat sebagai kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan sepeda motor, mobil Nissan, serta satu kendaraan tak dikenal. Dari keterangan yang sama, polisi juga menempatkan detail kronologi pada perilaku berkendara saat itu, termasuk aspek jarak aman dan perhatian terhadap kondisi di depan.
Hingga proses penanganan selesai, informasi identitas korban Raya R beserta asal daerahnya menjadi bagian yang disampaikan pihak kepolisian. Nama Raya R disebut sebagai mahasiswa asal Sarolangun, Provinsi Jambi, yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Kecelakaan di Jalan Kaligawe Raya ini terjadi pada Senin (6/7/2026) dan menimbulkan satu korban meninggal dunia. Kronologi yang disampaikan oleh Iptu Novita menggambarkan tahapan kejadian mulai dari arah perjalanan, kondisi berkendara, hingga benturan yang berujung pada korban terjatuh dan terlindas mobil Nissan Traktor Head.
Polisi di lokasi kejadian juga merinci bahwa insiden berlangsung di ruas Jalan Kaligawe Raya, di wilayah Kecamatan Genuk, Semarang, pada Senin (6/7/2026). Menurut keterangan aparat, rangkaian tabrakan tersebut melibatkan sepeda motor, mobil Nissan, serta satu kendaraan yang saat itu belum diketahui identitasnya.
Selain menyebut jumlah kendaraan yang terlibat, Kasubnit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Novita, menekankan bahwa korban mengalami cedera kepala berat. Novita menyatakan korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian, sehingga penanganan awal langsung berfokus pada proses evakuasi menuju layanan kamar jenazah.
Terkait dugaan penyebab, polisi menggambarkan bahwa kecelakaan diduga berkaitan dengan kurangnya kewaspadaan pengendara, terutama pada perhatian ke arah depan dan upaya menjaga jarak aman saat berada di jalan. Penjelasan ini merujuk pada situasi ketika kendaraan tidak dikenal disebut melaju searah di depan, sehingga ruang gerak dan antisipasi dinilai tidak cukup.
Dalam tahapan kejadian yang disampaikan, sepeda motor Honda Beat disebut melaju dari arah Raden Patah menuju Demak dengan Hana sebagai pengendara, sedangkan korban saat itu membonceng. Setelah insiden, korban terjatuh ke bagian kiri dan kemudian terjadi tabrakan berlanjut dengan mobil Nissan Traktor Head yang melaju searah di sampingnya, hingga korban terlindas dan akhirnya meninggal dunia. Kasus ini kemudian dicatat sebagai kecelakaan lalu lintas dan ditangani melalui proses penanganan jenazah di RSUP Kariadi Semarang.












