Peristiwa

Kronologi Tabrakan Truk Tangki BBM dengan Tiga Sepeda Motor di Balikpapan: 1 Tewas, Sopir Ditahan

×

Kronologi Tabrakan Truk Tangki BBM dengan Tiga Sepeda Motor di Balikpapan: 1 Tewas, Sopir Ditahan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Kronologi Kecelakaan Maut Truk Pengangkut BBM Vs 3 Motor di Balikpapan, Tewaskan 1 Orang

jurnalistik.co.id – Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan mengungkap kronologi kecelakaan maut di Balikpapan Utara pada Kamis (2/7/2026) pagi. Insiden yang melibatkan truk tangki pengangkut BBM dan tiga sepeda motor itu menewaskan satu orang, sementara dua lainnya mengalami luka dengan satu orang selamat. Sopir truk kini ditahan.

Kecelakaan terjadi di Jalan Projakal, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kejadian berlangsung sekitar pukul 09.30 WITA dan berlangsung beruntun, dengan truk menghantam kendaraan bermotor dari arah berlawanan.

Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Muhammad Dahlan Jauhari, menjelaskan bahwa kendaraan yang terlibat adalah satu unit truk tangki bernomor polisi KB 8845 SG milik PT Elnusa Petrofin. Truk tersebut kemudian bertabrakan dengan tiga sepeda motor yang saat kejadian melaju dari sisi berhadapan.

Korban tewas dan data yang diralat

Dari pemeriksaan identitas, korban meninggal dunia (MD) adalah pengendara sepeda motor Honda Vario bernomor polisi KT 6115 AQ atas nama M. Pairin (66). Polisi menyebutkan, korban mengalami luka serius di bagian kepala sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Jauhari juga menegaskan adanya perbaikan informasi dari pemberitaan sebelumnya. Pada laporan awal, pihaknya sempat menyebutkan korban meninggal dunia berasal dari pengendara Yamaha Fazzio dengan nomor polisi KT 6253 BBS. Namun, setelah proses pengenalan korban, yang dinyatakan MD adalah M. Pairin.

Korban meninggal dunia, lanjut Jauhari, sempat dievakuasi dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) untuk penanganan medis.

Sementara itu, korban luka berat (LB) diketahui bernama Adi Hamdani (35), warga Jalan Gatot Subroto, Kota Samarinda. Pada saat kejadian, Adi Hamdani mengendarai sepeda motor Yamaha Fazzio bernomor polisi KT 6253 BBS.

Adapun satu pengendara lainnya yang terlibat dalam tabrakan, yakni M. Noor Aqoid (68) pengendara Honda Beat bernomor polisi KT 2615 HK, dilaporkan selamat.

Awal kejadian di Jalan Projakal

Kronologi bermula ketika truk tangki yang dikemudikan Hilman (32) melaju dari arah Hotel Platinum. Tujuan perjalanan truk adalah mengantar pasokan BBM menuju SPBU KM 13 melalui Jalan Projakal.

Ketika kendaraan melewati ruas jalan cor beton yang menurun dan memasuki bagian menikung ke kiri, truk kemudian mengalami gangguan pada sistem pengereman. Polisi menyebutkan, kondisi tersebut membuat laju truk tidak lagi bisa dikendalikan seperti semestinya saat berada di kontur jalan tersebut.

Setelah melintasi area di depan Gudang LJR Logistik, truk yang mengalami rem blong sempat masuk ke jalur sebelah kanan. Menghindari benturan dengan kendaraan lain, sopir kemudian membanting setir kembali ke jalur kiri.

Nahas, beban berat yang dibawa serta kecepatan kendaraan saat itu membuat truk tetap tidak terkendali. Akibatnya, kendaraan keluar dari badan jalan dan menabrak tiang Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) serta pepohonan di sekitar lokasi.

Dalam rangkaian benturan tersebut, truk akhirnya menghantam tiga sepeda motor yang sedang melaju dari arah berlawanan. Serangkaian tabrakan yang terjadi membuat kerusakan terlihat pada ketiga kendaraan bermotor tersebut.

Penilaian polisi dan barang bukti

Pihak kepolisian menyatakan faktor utama penyebab kecelakaan adalah kelalaian manusia (human error). Menurut hasil keterangan yang disampaikan, pengemudi dinilai kurang berhati-hati ketika membawa muatan berat di jalur menurun.

Hingga proses penanganan perkara, Unit Laka Satlantas Polresta Balikpapan mengamankan seluruh barang bukti berupa truk tangki Mercedes Benz Axor beserta tiga unit sepeda motor yang ringsek akibat benturan. Polisi juga menyebutkan bahwa sopir truk saat ini ditahan.

Dengan pengamanan barang bukti dan pendataan para pihak yang terlibat, proses pemeriksaan perkara masih berjalan di wilayah setempat. Penanganan berlanjut untuk memastikan rangkaian kejadian dipastikan berdasarkan hasil penyelidikan serta dokumen pendukung di TKP.