jurnalistik.co.id – Xpeng Indonesia menyatakan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk X9 dan G6 saat ini telah mencapai 44 persen sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Pencapaian tersebut menjadi pijakan awal yang akan terus dipertahankan sambil mencari ruang untuk meningkatkan komponen lokal di periode berikutnya.
Vice President Marketing Xpeng Indonesia, Hari Arifianto, menegaskan perusahaan tidak berniat berhenti pada angka minimum yang dipersyaratkan. Ia juga menyebut pencapaian TKDN tersebut merupakan bagian dari langkah memenuhi regulasi kendaraan listrik yang dirakit secara lokal.
Dalam kesempatan penjelasan di Jakarta Pusat pada Sabtu (27/6/2026), Hari menyampaikan fokus perusahaan berada pada pemenuhan level tahap pertama. Pernyataan itu ia kaitkan dengan target awal yang mensyaratkan TKDN di atas 40 persen, sebelum bergerak ke tahap peningkatan.
TKDN 44 persen untuk X9 dan G6
Hari menjelaskan bahwa perusahaannya telah berada pada level yang dituju untuk tahap pertama. Ia mengatakan, “Saat ini kami masih berfokus pada pemenuhan level tahap pertama di atas 40 persen. Kalau berkaca dari G6 sebelumnya maupun X9, kita di levelnya 44 persen,” kata Hari saat ditemui di Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2026).
Menurutnya, pencapaian itu bukan sekadar angka capaian, melainkan langkah awal dalam memastikan perusahaan memenuhi regulasi pemerintah terkait kendaraan listrik produksi lokal. Dengan capaian 44 persen untuk dua model tersebut, Xpeng menempatkan pemenuhan persyaratan di awal sebagai fondasi untuk kelanjutan strategi.
Hari juga menekankan pendekatan perusahaan yang tetap memprioritaskan proses pemeriksaan dan pengembangan. Ia menilai pemeliharaan level yang sudah diraih harus berjalan beriringan dengan kajian untuk peluang peningkatan kandungan lokal.
Ia menuturkan, “Kita masih maintain dan study. Kita ingin mengoptimalkan pencapaian lokal kontennya sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Hari. Dalam penjelasannya, optimasi tersebut diarahkan agar hasil akhirnya bisa memberi keuntungan yang lebih nyata bagi pengguna.
Hari menambahkan bahwa peningkatan kandungan lokal diharapkan berdampak pada pelanggan. “Karena dengan demikian kan yang diuntungkan pelanggan. Nah itu yang ingin dioptimalkan,” kata Hari.
Dengan kata lain, perusahaan melihat penguatan konten lokal sebagai bagian dari rangkaian kebijakan pemenuhan regulasi, sekaligus upaya agar ekosistem produksi bergerak mengikuti kebutuhan pasar. Ia memosisikan langkah pengoptimalan bukan sebagai pekerjaan yang selesai setelah melewati batas minimum TKDN, melainkan aktivitas berkelanjutan yang perlu terus ditinjau.
Optimasi mengikuti arah kebijakan
Meski menyatakan proses untuk meningkatkan TKDN akan terus dipelajari, Hari belum menyebutkan waktu spesifik kapan peningkatan tersebut direalisasikan. Ia mengaitkan jadwal dengan dinamika kebijakan pemerintah serta tahapan yang harus ditempuh dalam proses produksi.
Ia menjelaskan, “Tentunya kalau dilihat dari lead time-nya ya kita menyesuaikan dari regulasi pemerintah. Inginnya selalu ikut, tidak cuma selesai berhenti di 40 persen,” ujar Hari. Kalimat tersebut menegaskan bahwa perusahaan akan menyesuaikan tempo langkah peningkatan dengan kesiapan proses dan tuntutan aturan yang berlaku.
Hari juga menekankan bahwa perusahaan ingin kesinambungan rencana, sehingga perkembangan kandungan lokal dapat bergerak seiring rencana regulasi, bukan berhenti setelah tercapai tingkat tahap pertama. Dalam pandangannya, arah kebijakan pemerintah menjadi rujukan utama untuk menentukan kapan dan bagaimana peningkatan TKDN dapat diwujudkan secara efektif.
Komitmen mempertahankan capaian 44 persen saat ini juga dipahami sebagai bentuk konsistensi pemenuhan persyaratan. Xpeng berupaya agar level tersebut tetap terjaga sambil melakukan studi untuk perbaikan pada aspek konten lokal yang relevan.
Perakitan lokal sebagai bagian strategi
Sebagai informasi, Xpeng Indonesia merakit model G6 dan X9 secara lokal melalui fasilitas perakitan PT Handal Indonesia Motor (HIM) yang berlokasi di Purwakarta, Jawa Barat. Langkah perakitan lokal ini disebut menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memenuhi regulasi TKDN sekaligus memperkuat keberadaan kendaraan listrik Xpeng di pasar Indonesia.
Perakitan di dalam negeri membuat perusahaan dapat menjalankan pendekatan yang lebih terstruktur dalam menyesuaikan komponen dan proses sesuai ketentuan kandungan lokal. Dengan basis produksi tersebut, Xpeng menempatkan pemenuhan regulasi sebagai pengarah, sekaligus ruang untuk melakukan pengoptimalan berkelanjutan ke depan.
Secara keseluruhan, pernyataan Hari Arifianto menggambarkan bahwa capaian TKDN 44 persen untuk X9 dan G6 diposisikan sebagai tahap awal. Perusahaan mengaku masih akan memelihara pencapaian yang sudah diraih sambil terus mempelajari peluang peningkatan konten lokal, dengan jadwal yang akan mengikuti arahan kebijakan pemerintah dan pertimbangan lead time proses produksi.












