Hukum & Kriminal

Pengakuan Mitra Hanania Travel Jepara: Tergiur Proposal Bisnis, Rugi Rp 175 Juta

0
×

Pengakuan Mitra Hanania Travel Jepara: Tergiur Proposal Bisnis, Rugi Rp 175 Juta

Sebarkan artikel ini
Pengakuan Mitra Hanania Travel Jepara, Tergiur Proposal Bisnis hingga Rugi Rp 175 Juta Regional 4 Juni 2026
Ilustrasi: Pengakuan Mitra Hanania Travel Jepara, Tergiur Proposal Bisnis hingga Rugi Rp 175 Juta

jurnalistik.co.id – DEMAK, Jawa Tengah—Mitra Hanania Travel di Jepara, Jawa Tengah, Ulil Albab mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah dalam kasus yang kini bergulir di ranah hukum. Ulil menyebut kerugiannya mencapai Rp 175 juta.

Dalam keterangannya yang disampaikan di Demak, Kamis (4/6/2026), Ulil membeberkan awal mula ketertarikannya bergabung sebagai mitra hingga alasan ia merasa transaksi yang dijalani sebelumnya masuk akal. Ia juga menuturkan dampak yang kemudian ia rasakan, baik secara material maupun secara psikologis akibat banyak calon jemaah yang belum bisa diberangkatkan.

Ulil mengaku pertama kali mengenal Hanania Travel ketika berangkat umrah bersama istrinya dan sejumlah pengusaha muda lainnya pada 2025. Menurutnya, saat itu ia merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan biro perjalanan tersebut.

Ulil menjelaskan pengalamannya dengan kalimat, “Jadi sudah pernah ikut dengan mereka sebelumnya, jadi merasa puas, sesuai ekspektasi, karena semuanya baik, dan pelayanan the best, karana kita rata-rata pengusaha, secara proposal bisnis masuk akal, jadi kita gabung,” kata Ulil di Demak, Kamis (4/6/2026).

Ia menambahkan bahwa pengalaman umrah tersebut membentuk pandangannya soal peluang bisnis di daerah. Ulil mengatakan, konteks wilayah menjadi salah satu pertimbangan, karena layanan semacam itu dinilainya masih jarang ditemui.

“Kita pernah umrah dengan mereka, di daerah kan masih jarang, nih cocok sepertinya buka di daerah,” sambungnya.

Setelah merasakan pengalaman langsung serta menilai tawaran kemitraan yang ia anggap menguntungkan, Ulil kemudian memutuskan bergabung sebagai mitra pada 2025. Ia mengaku menyetor dana kemitraan sebesar Rp 125 juta.

Dalam proses kemitraan itu, Ulil menyatakan ada kewajiban yang harus dipenuhi agar bisa bergabung. Ia menyebut salah satu klausul yang ia terima terkait proyeksi pengembalian modal.

“Kita diwajibkan membayar kemitraan untuk bergabung dengan mereka, dengan klausal salah satunya, dalam 3 tahun pasti sudah balik modal, maksimal 3 tahun,” ungkapnya.

Ulil juga menyampaikan bahwa kantor layanan yang ia sebut Teras Hanania Jepara dibuka pada 2026. Ia mengatakan pembukaan kantor tersebut ditujukan untuk melayani pendaftaran dan keberangkatan umrah di wilayah Jepara hingga Demak.

Menurut Ulil, sejak beroperasi, Teras Hanania Jepara tercatat telah menerima 35 pendaftar umrah. Dari jumlah itu, ia menyebut 25 orang berhasil berangkat, sementara 10 orang lainnya gagal berangkat.

Ulil mengungkapkan bahwa hingga saat ini ia masih aktif berkomunikasi dengan para calon jemaah yang belum diberangkatkan. Ia mengatakan upaya yang dilakukan diarahkan untuk memperjuangkan hak para calon jemaah melalui jalur hukum.

“Sebagai ikhtiar saya, bersama teman-teman teras totalnya ada 92 untuk saat ini kita menempuh jalur hukum, sudah lapor di Selasa kemarin mendesak owner dan jajarannya menyelesaikan permasalahan ini tentang penyelewengan dana dan janji palsu,” ungkapnya.

Ulil menyatakan bahwa sebagai mitra, ia mengalami kerugian material lebih dari Rp 150 juta. Ia menambahkan bahwa kerugian yang ia rasakan tidak berhenti pada aspek uang, melainkan juga mencakup beban moral karena banyak calon jemaah belum bisa diberangkatkan.

Ia menilai situasi tersebut berdampak langsung pada pihak-pihak yang selama proses kemitraan menaruh harapan untuk memperoleh kepastian keberangkatan. Ulil menekankan bahwa komunikasi dengan calon jemaah yang tertunda masih terus ia lakukan sambil menempuh proses hukum.

Dalam keterangan tersebut, Ulil juga menempatkan pengalaman awalnya saat umrah pada 2025 sebagai titik awal yang membentuk keyakinannya untuk bergabung. Ia mengaitkan ketertarikan tersebut dengan pengalaman pelayanan yang ia anggap sesuai ekspektasi serta pertimbangan bisnis yang dinilainya masuk akal.

Ulil menyebut, keputusan bergabung dengan menyetor Rp 125 juta pada 2025 kemudian berlanjut pada pembukaan Teras Hanania Jepara pada 2026 untuk pendaftaran serta keberangkatan umrah hingga Demak. Ia lantas merinci bahwa dari 35 pendaftar, 25 berhasil berangkat dan 10 gagal berangkat, sebelum akhirnya muncul konsekuensi kerugian yang ia klaim menimpa dirinya.

Dengan kondisi yang ia ceritakan, Ulil menyatakan ia kini menempuh jalur hukum bersama rekan-rekan mitra. Ia menegaskan fokus lapor yang ia sampaikan pada penyelewengan dana dan janji palsu, sambil terus memperjuangkan hak para calon jemaah yang belum berangkat.