Hukum & Kriminal

Pengamat Kritik Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi, Minta Koordinasi dengan Polda Jabar

×

Pengamat Kritik Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi, Minta Koordinasi dengan Polda Jabar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Pengamat: Dedi Mulyadi Harusnya Koordinasi dengan Polda Jabar Tangani Begal

jurnalistik.co.id – Pengamat komunikasi politik, M. Jamiluddin Ritonga, mengkritik kebijakan sayembara penangkapan begal yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Menurutnya, iming-iming uang tunai dalam program tersebut berpotensi tidak berjalan sesuai tujuan yang seharusnya.

Kritik itu disampaikan Jamiluddin dalam keterangannya yang dikutip Kamis (30/7/2026). Ia menilai sayembara begal dengan hadiah Rp 5 juta hingga Rp 50 juta kepada warga yang berhasil menangkap pelaku kejahatan hidup-hidup dan menyerahkannya ke kepolisian terlihat disfungsional.

Jamiluddin mengatakan kebijakan tersebut meminta warga melakukan pekerjaan yang bukan bagian dari fungsi mereka. Ia menegaskan, “Dikatakan disfungsional, karena Dedi meminta warga untuk menangkap penjahat yang bukan fungsinya. Warga tidak berfungsi menjaga keamanan, apalagi untuk menangkap penjahat,” kata Jamiluddin.

Bagi Jamiluddin, negara justru berkewajiban menjamin rasa aman melalui mekanisme yang sesuai dengan sistem yang berlaku. Ia memandang aneh jika kepala daerah meminta masyarakat menangkap penjahat dengan iming-iming hadiah, karena aspek keamanan semestinya ditangani oleh institusi yang memang memiliki mandat tersebut.

Ia lantas mengaitkan kritiknya dengan kebutuhan koordinasi di level penegakan hukum. “Dedi sebagai kepala daerah di Jawa Barat seharusnya berkoordinaai dengan Kapolda setempat untuk menangani penjahat di daerah teritorialnya,” ucapnya.

Dalam pandangannya, ketika Dedi memilih jalan sayembara, muncul kesan bahwa gubernur tidak menempatkan penanganan kejahatan sepenuhnya pada aparat yang berwenang. Ia menyebut langkah itu menimbulkan citra Dedi mencari panggung, bukan memperkuat fungsi institusi keamanan.

Jamiluddin juga menilai kebijakan tersebut berpotensi mencerminkan ketidakpercayaan pada Polda Jawa Barat. Ia menuturkan, “Ia menandang, dengan melakukan sayembara berhadiah, Dedi justru terkesan tidak percaya kepada Polda Jawa Barat. Hal tersebut justru menimbulkan kesan Dedi Mulyadi mencari panggung lewat upaya pemberantasan kejahatan di wilayahnya.”

Ia kemudian menekankan kembali soal pembagian fungsi lembaga dalam urusan keamanan. “Padahal fungai keamanan ada di Polri. Karena itu, seharusnya Dedi menyerahkan penanganan kejahatan kepada Polda Jawa Barat. Itu seharusnya dilakukan Dedi bila ia memang taat azas pada fungsi masing-masing lembaga,” tuturnya.

Selain soal fungsi, Jamiluddin juga menyoroti risiko munculnya tindakan kejahatan lain bila kebijakan tetap dijalankan. Ia khawatir, pihak yang mengincar hadiah bisa terdorong mencari cara apa pun untuk menangkap pelaku.

Dengan kata lain, mekanisme hadiah bisa mendorong persaingan yang tidak sehat dan membuat proses penangkapan tidak terkendali. Hal ini, menurutnya, sekaligus meningkatkan peluang pihak penangkap berhadapan dengan tindak pidana.

Jamiluddin kemudian menyatakan kebijakan Dedi semestinya dihentikan agar penanganan begal kembali proporsional. Ia menilai, “Karena itu, kebijakan Dedi sudah seharusnya dihentikan. Dedi harus menyerahkan soal keamanan kepada Polda Jawa Barat. Itu pun kalau Dedi memang ingin menangani penjahat secara proporsional dan fungsional. Dengan begitu, Dedi tidak menjadi pemimpin yang one man show,” ucapnya.

Kritik Jamiluddin bermuara pada satu penekanan: keamanan dan penindakan kejahatan tidak semestinya dipindahkan ke ranah warga melalui imbalan. Ia berharap penanganan begal tetap mengikuti jalur institusional yang sesuai mandat aparat berwenang di wilayah tersebut.

Dalam konteks itu, sayembara dengan hadiah dinilai bukan solusi yang menyasar akar masalah. Jamiluddin menilai kebijakan semacam ini berpotensi mengubah cara pandang penegakan keamanan dari koordinasi aparat menjadi ajakan partisipasi publik yang berisiko.

Pada akhirnya, Jamiluddin meminta Dedi untuk menghentikan sayembara dan menyerahkan urusan keamanan kepada Polda Jawa Barat. Ia juga ingin langkah yang ditempuh sejalan dengan pembagian tugas lembaga agar tidak menampilkan penanganan kejahatan sebagai kerja personal yang berdiri sendiri.