Hukum & Kriminal

Ayu Elsih, Warga Agam yang Diduga Disekap di Myanmar, Dibebaskan dan Kini di Batam

×

Ayu Elsih, Warga Agam yang Diduga Disekap di Myanmar, Dibebaskan dan Kini di Batam

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Ayu Elsih, Warga Agam yang Diduga Disekap di Myanmar, Berhasil Dibebaskan

jurnalistik.co.id – Ayu Elsih (32), warga Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, yang diduga menjadi korban penyekapan dan eksploitasi sindikat penipuan daring di Myanmar, akhirnya berhasil dibebaskan.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat, Jupriyadi, menyampaikan bahwa Ayu kini berada di shelter BP3MI Batam, Kepulauan Riau.

Dalam keterangan kepada Kompas.com pada Kamis (30/07/2026), Jupriyadi menyebut Ayu berada di tempat penampungan tersebut bersama seorang perempuan bernama Susi.

“Saya baru dapat informasi pagi tadi dari Kepala BP3MI Kepulauan Riau. Dia WhatsApp saya bahwa Ayu Elsih bersama Susi sudah di shelter BP3MI Batam,” kata Jupriyadi kepada Kompas.com, Kamis (30/07/2026).

Jupriyadi mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi yang lebih lengkap terkait kronologi pembebasan Ayu.

Menurut dia, waktu kedatangan Ayu di Batam juga masih dipastikan melalui koordinasi dengan BP3MI Kepulauan Riau.

Meski demikian, Jupriyadi memastikan keberadaan Ayu di Batam sudah tercatat dan dilaporkan.

Ia juga menyampaikan bahwa kondisi Ayu saat ini dilaporkan sehat berdasarkan informasi dari rekan-rekan di Batam.

“Untuk kondisi Ayu, berdasarkan informasi teman-teman di Batam dalam keadaan sehat,” ujarnya.

Seiring kepastian lokasi perlindungan, BP3MI Sumatera Barat menyiapkan langkah berikutnya untuk memfasilitasi pemulangan Ayu ke Sumatera Barat.

Jupriyadi menyebut proses penjemputan akan dilakukan setelah pihaknya memperoleh kepastian jadwal kepulangan Ayu dari BP3MI Kepulauan Riau.

Menurut rencana yang disampaikan, keluarga Ayu dan Pemerintah Kabupaten Agam akan turut menjemput korban di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Namun, Jupriyadi menegaskan waktu penjemputan masih menunggu konfirmasi jadwal penerbangan Ayu dari Batam.

“Apabila sudah mendapatkan informasi lebih lanjut dari Kepala BP3MI Kepri, kepastian kepulangannya hari apa dan jam berapa, kami rencana bersama keluarga dan Pemkab Agam menjemputnya di Bandara Internasional Minangkabau,” kata Jupriyadi.

Jupriyadi menambahkan bahwa pemerintah terus melakukan koordinasi untuk memastikan seluruh rangkaian pemulangan Ayu berjalan aman.

Ia menekankan pentingnya memastikan kondisi korban sebelum dipulangkan ke kampung halaman.

Proses pembebasan Ayu, kata Jupriyadi, tidak terlepas dari koordinasi sejumlah pihak di tingkat pusat maupun daerah.

BP3MI Sumatera Barat bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan beberapa kementerian terkait telah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Myanmar.

Koordinasi itu juga melibatkan Kepolisian untuk menindaklanjuti kasus yang dialami Ayu.

Meski demikian, Jupriyadi mengaku belum bisa memastikan secara rinci pihak-pihak yang berperan dalam proses pembebasan tersebut.

“Kita belum bisa memastikan, tapi kami dari KP2MI dan lintas kementerian sudah komunikasi dengan KBRI Myanmar dan Kepolisian,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Agam juga menyatakan terus melakukan koordinasi lintas sektoral untuk penanganan kasus Ayu.

Koordinasi dilakukan bersama sejumlah instansi, termasuk TNI, Polri, BP2MI, Imigrasi, dan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Agam, Bambang Warsito, mengatakan pemerintah daerah bersama pihak terkait berupaya memastikan proses pemulangan Ayu berlangsung dengan baik.

Berdasarkan keterangan tersebut, berbagai koordinasi diarahkan agar tahapan perlindungan dan pemulangan dapat berjalan sesuai kebutuhan korban.

Dengan Ayu kini berada di shelter BP3MI Batam dan kondisinya dilaporkan sehat, perhatian selanjutnya beralih pada kepastian jadwal kepulangan serta persiapan penjemputan oleh keluarga dan pemerintah daerah.

Pihak BP3MI Sumatera Barat menyatakan akan mengikuti informasi resmi dari BP3MI Kepulauan Riau untuk menentukan waktu yang tepat saat Ayu kembali ke Sumatera Barat.

Setelah jadwal tersebut diperoleh, penjemputan di Bandara Internasional Minangkabau menjadi bagian dari rangkaian yang disiapkan bersama Pemerintah Kabupaten Agam dan keluarga Ayu.

Langkah-langkah itu sekaligus menunjukkan bahwa proses pemulihan korban tidak berhenti pada pembebasan, melainkan mencakup tahapan aman sejak berada di tempat perlindungan hingga kembali ke daerah asal.

Sementara kronologi detail masih didalami, kepastian lokasi Ayu di Batam dan laporan kondisi sehat menjadi pijakan awal untuk melanjutkan koordinasi pemulangan.

Perkembangan selanjutnya akan mengikuti konfirmasi jadwal kepulangan dari pihak yang menangani proses di Kepulauan Riau, sebelum Ayu dijemput dan dibawa pulang ke Agam.