Pendidikan

PP Tunas: Peran Orang Tua Tetap Kunci Perlindungan Anak di Internet

×

PP Tunas: Peran Orang Tua Tetap Kunci Perlindungan Anak di Internet

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Pemerintah Dorong Peran Orang Tua Sukseskan PP Tunas - Teknologi

jurnalistik.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) disiapkan untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Namun, Komdigi menilai efektivitas aturan tidak bisa berdiri hanya pada sisi regulasi.

Menurut Komdigi, perkembangan teknologi digital yang cepat memang membuka peluang bagi anak untuk belajar, memahami informasi, dan bereksplorasi melalui platform digital. Di saat yang sama, ruang digital juga menghadirkan risiko yang dapat memengaruhi keselamatan dan tumbuh kembang anak.

Risiko tersebut, kata Komdigi, mencakup paparan konten negatif, potensi eksploitasi, hingga interaksi yang tidak sesuai dengan usia anak. Karena itu, pendekatan perlindungan dianggap perlu bergerak dari kebijakan menuju praktik pendampingan.

Dalam penjelasannya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan pemerintah telah menyiapkan kerangka regulasi untuk memperkuat perlindungan anak di internet. Akan tetapi, aturan tersebut tidak otomatis berjalan efektif tanpa peran lingkungan keluarga dalam mengawasi penggunaan perangkat dan layanan digital.

Orang tua sebagai garda terdepan

Meutya menekankan bahwa pengawasan di tingkat rumah tangga menjadi kunci agar anak mampu menggunakan ruang digital secara aman. Ia menyampaikan, “Regulasi tidak bisa bekerja sendiri. Orang tua tetap menjadi garda terdepan dalam memastikan anak-anak menggunakan ruang digital secara aman, sehat, dan produktif,” kata Meutya dalam keterangan resmi, Minggu (19/7/2026).

Frasa “garda terdepan” itu mengarah pada peran orang tua yang tidak berhenti pada larangan, melainkan memastikan anak memahami cara memanfaatkan teknologi dengan benar. Pendampingan dinilai penting terutama saat anak mulai memiliki kebebasan memilih konten, berinteraksi, dan menghabiskan waktu di dunia digital.

Komdigi juga memandang komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak sebagai langkah yang membantu anak membedakan mana yang bermanfaat dan mana yang berpotensi merugikan. Dengan pola komunikasi seperti itu, anak lebih mudah menyampaikan aktivitas digitalnya, sementara orang tua dapat memberi panduan yang sesuai kebutuhan.

Selain dialog, pemerintah mendorong orang tua untuk memanfaatkan fitur pengawasan yang tersedia pada berbagai platform digital. Langkah ini dimaksudkan agar pengawasan dapat berjalan lebih terukur, sejalan dengan pengaturan yang disediakan oleh platform yang digunakan anak.

Dalam kerangka PP TUNAS, pendampingan keluarga dihubungkan dengan tujuan tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak. Dengan demikian, keluarga berperan sebagai pihak yang menerjemahkan aturan menjadi kebiasaan sehari-hari saat anak mengakses internet dan menggunakan aplikasi.

Komdigi menilai perlindungan yang efektif membutuhkan konsistensi: regulasi memberi arah, sedangkan pengawasan keluarga memastikan arah itu dipraktikkan. Ketika orang tua aktif mendampingi anak, manfaat teknologi dapat lebih dominan, sementara ruang bagi risiko negatif menjadi lebih kecil.

Bagi orang tua, fokus utamanya adalah memastikan anak menggunakan ruang digital secara aman, sehat, dan produktif sesuai semangat yang disampaikan Meutya. Dalam konteks PP TUNAS, pendampingan yang berkelanjutan diharapkan menjadi pelengkap yang menentukan agar perlindungan tidak hanya berhenti di dokumen kebijakan.

Pendampingan yang dimaksud juga berarti orang tua ikut hadir dalam proses anak memilih konten dan memahami konteksnya. Saat anak mulai menonton, membaca, atau berinteraksi lebih luas, arahan yang berangkat dari kebutuhan usia menjadi penentu agar penggunaan perangkat tidak berubah menjadi kebiasaan yang merugikan.

Komdigi menempatkan pengawasan sebagai perangkat bantu yang melengkapi komunikasi, bukan menggantikan hubungan yang terbuka. Dengan memadukan dialog dan pemanfaatan fitur pengawasan yang disediakan platform, orang tua dapat menilai pola penggunaan anak secara lebih terukur sekaligus mengoreksi bila ada aktivitas yang tidak sejalan dengan tujuan perlindungan.

Di sisi lain, pendampingan berfungsi menjaga agar peluang teknologi tetap dominan. Saat keluarga membiasakan penggunaan digital yang aman, sehat, dan produktif, anak punya ruang untuk terus belajar dan bereksplorasi, sementara risiko paparan konten negatif maupun interaksi yang tidak sesuai usia dapat ditekan sejak awal.