Daerah

Pramono Anung: Pekerjaan Galian TB Simatupang Harus Satu SOP, Tak Boleh Berjalan Sendiri-sendiri

×

Pramono Anung: Pekerjaan Galian TB Simatupang Harus Satu SOP, Tak Boleh Berjalan Sendiri-sendiri

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Belajar dari Galian di TB Simatupang, Pramono: Seluruh Proyek Jangan Jalan Sendiri-sendiri

jurnalistik.co.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pekerjaan galian di wilayah Ibu Kota harus mengikuti satu standar operasional prosedur (SOP) yang sama. Menurutnya, pendekatan itu diperlukan agar pekerjaan antarinstansi tidak berjalan terpisah dan menimbulkan gangguan berulang bagi aktivitas warga.

Penegasan tersebut disampaikan Pramono saat meninjau penataan Kali Grogol segmen Kemanggisan, Jakarta Barat, pada Kamis (2/7/2026). Dalam peninjauan itu, ia menyoroti pola pengerjaan galian yang selama ini kerap dibagi sesuai bidang masing-masing, sehingga satu ruas yang sempat ditangani dapat kembali dibongkar untuk kebutuhan proyek lain.

Pramono menjelaskan, pekerjaan galian untuk berbagai utilitas, seperti saluran limbah, pipa air bersih, hingga pekerjaan terkait jalan, kerap dikerjakan secara sendiri-sendiri. Akibatnya, jalan yang sudah diperbaiki dapat dibongkar ulang karena proyek berikutnya memerlukan penanganan utilitas berbeda di lokasi yang sama.

Ia menilai pola tersebut bukan sekadar soal efisiensi waktu, tetapi juga menyangkut dampak langsung ke masyarakat, termasuk potensi kemacetan dan aktivitas yang terganggu. Ia mencontohkan situasi yang pernah terjadi di kawasan TB Simatupang, ketika pekerjaan galian dari berbagai pihak tidak terkoordinasi sehingga berujung pada kemacetan parah.

Galian tidak boleh berjalan sendiri-sendiri

Pramono menekankan agar pekerjaan galian tidak lagi dilakukan secara terpisah oleh masing-masing instansi. Ia meminta agar semua pihak menyatukan perencanaan sejak awal sebelum pekerjaan dimulai, sehingga urutan kerja dan kebutuhan di lapangan dapat diselaraskan.

“Kalau dilihat, termasuk untuk limbah yang selalu menjadi persoalan. Dulu limbahnya sendiri, kemudian air bersihnya sendiri, kemudian Bina Marganya sendiri. Sekarang saya minta untuk digabungkan. Tidak boleh lagi sendiri-sendiri,” kata Pramono saat meninjau penataan Kali Grogol segmen Kemanggisan, Jakarta Barat, Kamis (2/7/2026).

Dengan arah kebijakan seperti itu, proses pengerjaan diharapkan tidak lagi berulang-ulang di satu titik yang sama. Fokusnya adalah memastikan bahwa kebutuhan utilitas dan perbaikan infrastruktur jalan tidak diperlakukan sebagai proyek yang berdiri sendiri, melainkan sebagai rangkaian pekerjaan yang saling terhubung dalam satu koordinasi.

Pramono juga menegaskan bahwa SOP yang ia minta bukan hanya untuk satu jenis galian tertentu. Aturan tersebut ditujukan agar seluruh pekerjaan galian yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilakukan dengan standar yang selaras, mulai dari urusan yang berada di bawah Dinas Sumber Daya Air (SDA), sampai pekerjaan yang menjadi ranah Dinas Bina Marga, serta utilitas lain yang terintegrasi dalam pelaksanaan proyek.

Ia menyebut Pemerintah DKI Jakarta telah memiliki SOP untuk galian, terutama untuk galian yang menjadi bagian dari urusan SDA dan galian di bawah Bina Marga. Penekanan pada penggunaan SOP yang sama dimaksudkan agar tidak ada perbedaan standar pelaksanaan yang pada akhirnya membuat proyek berjalan sendiri-sendiri.

“Pemerintah DKI Jakarta sekarang ini sudah mempunyai SOP untuk galian. Terutama galian SDA, galian Bina Marga, dan semua galian yang muara tanggung jawabnya ada di Pemerintah DKI Jakarta,” kata Pramono.

Mulai diterapkan di sejumlah lokasi

Menurut Pramono, pola kerja dengan rujukan SOP yang selaras sudah mulai diterapkan di beberapa lokasi. Ia mencontohkan penerapannya di kawasan Menteng dan Jakarta Selatan, yang menjadi sinyal bahwa koordinasi lintas jenis galian sudah mulai diarahkan untuk berjalan lebih tertata.

Dari penerapan di lapangan, ia berharap koordinasi itu dapat membuat proyek lebih teratur, sekaligus mengurangi gangguan terhadap masyarakat. Bila perencanaan dilakukan lebih awal dan pekerjaan diselaraskan, peluang terjadinya pembongkaran ulang pada ruas yang sebelumnya sempat diperbaiki diharapkan bisa ditekan.

Selain itu, Pramono juga menyoroti tujuan yang lebih luas dari kebijakan tersebut: mencegah kemacetan akibat pekerjaan yang dilakukan secara bersamaan namun tanpa koordinasi. Baginya, kemacetan bukan semata akibat proyek jalan atau utilitas tertentu, melainkan juga akibat ketidaksamaan langkah antarinstansi dalam mengatur waktu pengerjaan, urutan pekerjaan, dan pengelolaan dampak di lapangan.

Dengan satu SOP dan perencanaan bersama sejak tahap awal, ia menilai pelaksanaan proyek galian bisa dibuat lebih konsisten. Pada akhirnya, pendekatan itu diharapkan membantu warga menjalani aktivitas sehari-hari dengan gangguan yang lebih minim, sekaligus menjaga agar infrastruktur yang sudah diperbaiki tidak cepat mengalami kerusakan lanjutan akibat kebutuhan proyek berikutnya.

Pramono memandang kebijakan ini sebagai langkah penguatan tata kelola, terutama dalam memastikan standar yang sama digunakan untuk jenis-jenis pekerjaan galian yang berada dalam tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta. Langkah tersebut juga menjadi dasar agar pengerjaan di lapangan tidak lagi dipengaruhi cara kerja parsial, melainkan disatukan melalui koordinasi dan kesepakatan pelaksanaan.