jurnalistik.co.id – Rencana operasional Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sekincau 3 di Simpang Kebas, Kelurahan Sekincau, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat ditolak warga. Penolakan itu disampaikan karena lokasi dapur dinilai terlalu dekat dengan Masjid Nurul Falah dan berada di tengah permukiman yang padat.
Warga menyatakan keberadaan dapur akan memengaruhi kenyamanan sehari-hari, terutama aktivitas jamaah masjid. Mereka juga menilai posisi fasilitas tersebut tidak selaras dengan kebutuhan lingkungan sekitar yang ramai.
Keberatan warga dituangkan melalui surat pernyataan penolakan dan surat keberatan yang ditandatangani warga, pengurus Masjid Nurul Falah, serta Kepala Lingkungan Simpang Kebas. Dokumen itu diterima Tribunlampung pada Kamis (2/7/2026).
Koordinator aksi, Ustad Aep Syaipudin Hamzah, mengatakan kekhawatiran warga berpusat pada potensi gangguan terhadap kenyamanan jamaah. Menurutnya, dapur yang berdampingan langsung dengan masjid berisiko mengganggu kekhusyukan ibadah.
Ustad Aep menyebut sejumlah bentuk gangguan yang dikhawatirkan muncul, mulai dari aktivitas lalu lintas kendaraan, kebisingan, hingga kegiatan bongkar muat bahan kebutuhan dapur. Ia menilai aktivitas tersebut dapat terasa lebih dekat karena jarak fasilitas berada di area yang sama dengan aktivitas masyarakat dan tempat ibadah.
Dalam penjelasannya, Ustad Aep menyoroti proses pembangunan yang dinilai tidak melibatkan warga sejak awal. “Selama proses pembangunan, tidak ada koordinasi maupun sosialisasi kepada masyarakat sekitar terkait pembangunan Dapur SPPG di lingkungan Simpang Kebas,” ujar Ustad Aep.
Selain itu, ia menyatakan warga berharap pelibatan dilakukan sejak tahap rencana dan persiapan fasilitas. Baginya, keterlibatan sejak awal dianggap penting karena lokasi berada di kawasan yang bersinggungan langsung dengan aktivitas masyarakat.
Berita Terkait
- 3 Juli 2026, Pramono Anung Lantik Pengurus DTKJ 2026–2029 dan Dorong Warga Pakai Transportasi Umum
- Pramono Anung Ditegur Istri Saat Buang Sampah: “Kamu yang membuat Ingub, harus kamu cuci dulu plastiknya”
- Ketinggian Gunungan Sampah Bantargebang 60 Meter, Jakarta Berhentikan Open Dumping pada Agustus 2026
Di dalam surat penolakan tertanggal 1 Juli 2026, warga menyebut jarak antara bangunan dapur SPPG dengan Masjid Nurul Falah hanya sekitar 1–2 meter. Jarak yang dinilai sangat dekat itu disebut menjadi alasan utama warga menolak rencana operasional dapur.
Warga juga menilai posisi dapur berada di tengah permukiman padat penduduk, sehingga potensi persoalan baru dinilai lebih besar. Mereka menyebut aktivitas dapur berpotensi menghasilkan limbah air, limbah padat, polusi udara, serta kebisingan yang akan memengaruhi lingkungan sekitar.
Kekhawatiran tersebut turut diperkuat oleh perkiraan peningkatan aktivitas kendaraan di area lokasi. Warga menyebut kemungkinan meningkatnya arus kendaraan, baik dari pengangkut bahan baku maupun kendaraan operasional lainnya, yang kemudian dapat menimbulkan gangguan di sekitar masjid dan permukiman.
Mereka menyoroti pula kondisi lahan parkir yang disebut sempit dan letak dapur yang langsung menghadap jalan nasional. Dengan kondisi tersebut, warga khawatir pergerakan kendaraan akan lebih mudah menimbulkan kemacetan lokal, kebisingan, serta gangguan terhadap ketertiban lingkungan.
Penolakan ini mencerminkan tuntutan agar rencana operasional dapur tidak dijalankan tanpa mempertimbangkan dampak langsung pada aktivitas ibadah dan kehidupan warga sekitar. Sampai saat ini, warga berharap pihak terkait meninjau kembali lokasi yang dinilai terlalu dekat dengan masjid serta memastikan proses komunikasi dan pelibatan masyarakat dilakukan secara transparan.
Menurut warga, penolakan tersebut bukan sekadar respons spontan, melainkan rangkaian keberatan yang sudah dituangkan dalam surat pernyataan dan surat keberatan yang memuat tanda tangan pihak-pihak terkait di lingkungan setempat. Dengan dasar jarak yang disebut hanya sekitar 1–2 meter dari Masjid Nurul Falah, warga menilai rencana operasional Dapur SPPG Sekincau 3 berpotensi menimbulkan konsekuensi langsung pada area ibadah maupun aktivitas harian di sekitar permukiman yang padat.
Warga juga berharap agar pihak terkait tidak berhenti pada rencana yang telah disusun, tetapi melakukan peninjauan ulang lokasi serta membuka ruang komunikasi lebih awal. Mereka menekankan perlunya sosialisasi dan koordinasi sejak tahap perencanaan dan persiapan fasilitas, agar masyarakat dapat memahami skema operasional dan langkah pengendalian dampak. Selain itu, kekhawatiran gangguan dipandang mencakup aspek lalu lintas, kebisingan, kegiatan bongkar muat bahan, hingga kemungkinan timbulnya limbah air dan limbah padat yang dapat memengaruhi kenyamanan lingkungan sekitar.












