Hukum & Kriminal

Pria di Jembrana Diduga Menipu Warga dengan Mengatasnamakan Prabowo dan Dinsos

×

Pria di Jembrana Diduga Menipu Warga dengan Mengatasnamakan Prabowo dan Dinsos

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Catut Nama Presiden Prabowo dan Dinsos, Pria di Jembrana Tipu Warga

jurnalistik.co.id – Jembrana, Bali—Seorang pria diamankan polisi karena diduga menipu warga dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial (Dinsos). Dalam aksinya, ia disebut menjanjikan bantuan hingga Rp125 juta yang dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Kasus ini terungkap setelah muncul unggahan warga di media sosial. Dugaan penipuan tersebut kemudian dibahas di Kompas.com pada Kamis, 2 Juli 2026, yang merujuk pada unggahan salah seorang warga melalui akun Facebook Muhammad Imam S.

Menurut keterangan yang disampaikan Imam, pelaku mulanya mendatangi rumah warga di Desa Pulukan. Pria itu datang dengan alasan menanyakan persoalan tanah di desa setempat sebelum beralih pada pengakuan lain.

Dalam perjalanannya, pelaku kemudian mengaku sebagai petugas Dinsos yang tengah melakukan survei untuk calon penerima bantuan. Imam menuliskan bahwa pelaku menyampaikan janji bantuan dengan narasi yang mengaitkan bantuan itu kepada Presiden Prabowo.

Imam menulis, “Setelah itu dia mengaku akan survei dari Dinas Sosial untuk membantu warga yang kurang mampu dengan bantuan Rp125 juta dari Bapak Presiden kita Pak Prabowo,”

Tak berhenti pada klaim bantuan, pelaku selanjutnya meminta sejumlah uang kepada calon korban. Uang yang diminta sebesar Rp375.000 dengan alasan untuk keperluan registrasi, termasuk membeli materai dan map berstempel Dinas Sosial sebagai syarat pencairan bantuan.

Namun, permintaan uang tersebut justru memunculkan kecurigaan. Imam kemudian meminta istrinya melaporkan kejadian itu kepada Kepala Desa Pulukan serta Bhabinkamtibmas Polsek Pekutatan agar dilakukan pengecekan dan penindakan.

“Untungnya mereka dengan gerak cepat meringkus pelaku untuk diamankan,” kata Imam.

Pelaku kemudian diamankan Bhabinkamtibmas Desa Pulukan bersama warga di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Senin (29/6/2026). Pengamanan dilakukan setelah kecurigaan warga terhadap modus yang dipakai pelaku menguat.

Respons cepat aparat dan warga

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas respons cepat Bhabinkamtibmas bersama warga yang mengamankan terduga pelaku.

Dalam pernyataannya, Kembang menyebut penindakan yang dilakukan bersama-sama menunjukkan keberadaan Polri di tengah masyarakat. Ia mengatakan, “Aksi sigap Bhabinkamtibmas bersama warga di Desa Pulukan adalah bukti nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat. Sinergi seperti inilah yang membuat Jembrana tetap aman dan kondusif,” ujar Kembang, Kamis (2/7/2026).

Ia menekankan bahwa sinergi antara aparat dan warga menjadi faktor penting dalam menjaga situasi tetap kondusif, terutama ketika muncul upaya yang merugikan masyarakat. Dengan adanya penanganan cepat sejak muncul kecurigaan, proses pengamanan dapat dilakukan sebelum korban mengalami kerugian lebih besar.

Kasus ini kembali mengingatkan bahwa penggunaan nama pejabat dan lembaga tertentu untuk meyakinkan warga dapat menjadi pola penipuan. Dalam perkara yang mencuat tersebut, pelaku diduga memakai klaim bantuan Rp125 juta dari Presiden Prabowo melalui dalih bantuan sosial dari Dinsos, lalu meminta Rp375.000 sebagai uang registrasi.

Meski bantuan yang dijanjikan menggunakan nama tokoh nasional dan seolah terkait prosedur lembaga, respons warga dinilai menentukan. Langkah Imam dan keluarganya untuk melapor kepada perangkat desa serta Bhabinkamtibmas, menurut informasi yang beredar, berujung pada penangkapan terduga pelaku di Desa Pulukan.

Hingga laporan ini dipublikasikan, peristiwa tersebut menggambarkan bagaimana kecurigaan yang muncul akibat permintaan uang dapat menjadi titik awal untuk mencegah penipuan berlanjut. Pengamanan yang dilakukan pada 29 Juni 2026 menjadi bagian dari upaya merespons cepat aduan warga di tengah proses penyelidikan dugaan penipuan.