Hukum & Kriminal

Konawe: ODGJ Sandera Balita 3 Tahun, Pelaku Gelisah Dilumpuhkan TNI-Polri

×

Konawe: ODGJ Sandera Balita 3 Tahun, Pelaku Gelisah Dilumpuhkan TNI-Polri

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Kronologi ODGJ Sandera Balita 3 Tahun di Konawe, Pelaku Gelisah, Dilumpuhkan TNI-Polri

jurnalistik.co.id – Seorang pria berinisial D (27) diduga mengalami gangguan jiwa dan menyandera seorang balita berusia 3 tahun di Desa Totombe Jaya, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (1/7/2026).

Peristiwa itu sempat membuat warga panik karena pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam sebelum akhirnya dilumpuhkan aparat dan balita diamankan dalam kondisi selamat.

Insiden bermula pagi hari

Menurut Kasi Humas Polres Konawe, Iptu Rahman, kejadian penyanderaan berawal sekitar pukul 07.00 Wita.

Pada awalnya, pelaku terlihat berada di sekitar rumahnya dengan kondisi yang disebut gelisah.

Pelaku kemudian terus berteriak karena merasa ada pihak yang hendak menghabisi nyawanya.

Permintaan bantuan sempat disampaikan ke saksi

Rahman menyebut, pelaku sempat mendatangi seorang saksi untuk meminta diantar menuju Polsek Sampara dengan alasan keamanan.

Namun, saksi awalnya tidak merespons dengan serius karena kondisi pelaku dikenal memiliki riwayat gangguan jiwa.

Setelah permintaannya tidak ditanggapi, pelaku masuk ke dapur rumahnya.

Belakangan, pelaku diduga mengambil sebuah senjata tajam dari dalam rumah.

Tidak lama kemudian, saat pelaku keluar, ia melihat balita berinisial K sedang bermain di depan rumah.

Balita disandera saat pelaku mendekat

Begitu melihat korban, pelaku langsung menangkap balita tersebut dan mendekatkan senjata tajam ke bagian tubuh korban.

Warga yang menyaksikan kejadian itu berusaha membujuk pelaku agar melepaskan anak.

Meski upaya pembujukan dilakukan, pelaku tetap bersikeras meminta agar diantar menuju Polsek Sampara sambil terus mengancam korban menggunakan pisau.

Situasi tersebut membuat saksi akhirnya terpaksa mengantar pelaku.

Rahman mengatakan, saksi AS membawa pelaku menggunakan sepeda motor menuju Polsek Sampara dengan posisi pelaku masih menyandera balita.

Negosiasi di Polsek Sampara berujung pelumpuhan

Setibanya di Polsek Sampara, anggota piket berusaha melakukan negosiasi agar pelaku melepaskan balita yang disandera.

Negosiasi dilakukan sambil tetap menjaga agar korban tidak mengalami kekerasan lanjutan.

Setelah melalui proses tersebut, aparat akhirnya melumpuhkan pelaku dan mengamankan balita.

Balita kemudian dipastikan dalam keadaan selamat.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena penyanderaan terjadi dalam tempo singkat dan melibatkan ancaman senjata tajam yang sempat memicu kepanikan warga sekitar.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kepolisian, tindakan pelaku berawal dari kegelisahan yang kemudian berujung pada pengambilan senjata dan penangkapan terhadap balita K.

Selanjutnya, ketika pelaku tetap bersikeras dibawa ke Polsek Sampara, warga yang menjadi saksi mengambil langkah pengantaran agar situasi tidak semakin memburuk.

Di tengah upaya pengendalian situasi, anggota piket terus berkomunikasi dengan pelaku untuk membuka jalan agar korban segera dilepaskan.

Hasil akhirnya, pelaku dapat dilumpuhkan dan balita berhasil diselamatkan.

Kasus tersebut kemudian ditangani aparat kepolisian sesuai prosedur yang berlaku, usai korban diamankan dalam kondisi aman.

Warga yang berada di sekitar lokasi menyaksikan perubahan sikap pelaku yang sejak pagi terlihat tidak tenang. Saat ancaman dengan senjata tajam muncul, suasana di sekitar rumah cepat menjadi tegang dan banyak orang berusaha menjaga jarak sambil mengupayakan agar korban tetap aman.

Dalam rangka meredakan situasi, beberapa pihak mencoba mengajak pelaku berkomunikasi secara lebih tenang. Namun karena pelaku terus menunjukkan tekad untuk meminta pertolongan menuju Polsek Sampara sambil tetap mengancam, langkah pembujukan tidak langsung berhasil dan situasi tetap berada di bawah tekanan.

Ketika pelaku akhirnya dibawa ke Polsek Sampara, proses penanganan dilakukan dengan fokus pada upaya penyelamatan balita tanpa menambah risiko. Aparat tetap berupaya menjalin komunikasi dan mengendalikan jarak agar senjata yang dibawa tidak digunakan kembali dalam situasi yang dapat membahayakan korban.

Setelah negosiasi berjalan dan pelumpuhan dilakukan, balita kemudian diamankan sebagai korban dalam keadaan selamat. Selanjutnya, penanganan perkara diteruskan oleh kepolisian sesuai mekanisme yang berlaku, sementara peristiwa penyanderaan tersebut menjadi perhatian karena berlangsung singkat namun melibatkan ancaman senjata tajam.