Internasional

Putri Raja Thailand Wafat, Ini Aturan Masa Berkabung 15 Hari

0
×

Putri Raja Thailand Wafat, Ini Aturan Masa Berkabung 15 Hari

Sebarkan artikel ini
Putri Raja Thailand Meninggal, Ini Aturan Saat Masa Berkabung 15 Hari Travel 12 Juni 2026
Ilustrasi: Putri Raja Thailand Meninggal, Ini Aturan Saat Masa Berkabung 15 Hari

jurnalistik.co.id – Thailand menetapkan masa berkabung selama 15 hari setelah Putri Bajrakitiyabha Narendira Debyavati, putri sulung Raja Thailand Maha Vajiralongkorn, meninggal dunia. Masa berkabung dimulai pada Jumat (12/6/2026).

Pengumuman tersebut menyusul wafatnya putri pada Kamis (11/6/2026) malam. Putri Bajrakitiyabha Mahidol dikabarkan meninggal dalam usia 47 tahun.

Sebelum tutup usia, Putri Bajrakitiyabha pernah dirawat di Rumah Sakit Chulalongkorn. Foto yang disebut dalam laporan menggambarkan suasana masyarakat Thailand membungkuk untuk mendoakan kesembuhan putri, dengan pengambilan gambar dilakukan pada 16 Desember 2022 di rumah sakit tersebut.

Peristiwa ini juga merujuk pada pengumuman pihak Kerajaan pada Selasa (19/8/2025). Dalam pengumuman itu, Putri Thailand Bajrakitiyabha Mahidol disebut diberi obat dan peralatan medis untuk tekanan darah rendah serta mendukung fungsi ginjal dan paru-paru.

Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul menyampaikan bahwa masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari selama masa berkabung. Ia menegaskan bahwa perubahan yang diperlukan lebih diarahkan pada penyesuaian tata cara penghormatan.

“Masyarakat diharapkan tetap menjalani aktivitas sehari-hari, bekerja, dan mencari nafkah seperti biasa,” kata Charnvirakul, dilansir dari Khaosod English, Jumat (12/6/2026).

Pemerintah juga meminta penyelenggara acara menyesuaikan format kegiatan apabila diperlukan. Penyesuaian tersebut mencakup pemberian penghormatan atau mengheningkan cipta sebagai bentuk penghormatan kepada mendiang putri.

Selain itu, kunjungan luar negeri yang telah dijadwalkan pemerintah disebut tetap berjalan sesuai rencana. Dengan demikian, agenda kunjungan yang sudah dipersiapkan tetap berlangsung sebagaimana yang telah ditetapkan.

Selama masa berkabung, kantor pemerintahan, perusahaan milik negara, lembaga pemerintah, dan institusi pendidikan diwajibkan mengibarkan bendera setengah tiang selama 15 hari. Aturan ini berlaku sejak masa berkabung dimulai pada Jumat (12/6/2026).

Pegawai negeri, pegawai perusahaan negara, dan pejabat pemerintah juga diminta menjalani masa berkabung resmi. Pemerintah menempatkan kewajiban tersebut sebagai bagian dari rangkaian upacara penghormatan.

Di sisi lain, masyarakat Thailand turut diimbau menunjukkan penghormatan sesuai kepatutan. Imbauan tersebut selaras dengan permintaan agar penghormatan diberikan secara wajar selama periode berkabung berlangsung.

Kabinet Thailand kemudian membagi tugas kepada sejumlah lembaga pemerintah untuk mendukung rangkaian upacara kerajaan. Rangkaian kerja tersebut mencakup pengawasan penyelenggaraan hingga aspek teknis dan keamanan acara.

Kantor Sekretaris Tetap Perdana Menteri disebut akan membentuk komite yang dipimpin langsung oleh Perdana Menteri Thailand. Komite ini bertugas mengawasi penyelenggaraan upacara pemakaman kerajaan.

Pemerintah juga akan membentuk komite lain yang bertanggung jawab atas berbagai aspek pelaksanaan. Ruang lingkupnya mencakup pengaturan seremoni, pembangunan krematorium kerajaan, hubungan masyarakat, hingga pengamanan acara.

Dalam struktur pelaksanaan, Kementerian Kebudayaan Thailand melalui Departemen Seni Rupa ditugaskan untuk mengawasi tata cara upacara. Departemen tersebut juga bertanggung jawab atas pembangunan krematorium kerajaan.

Sementara itu, Sekretariat Kabinet di Thailand akan mengoordinasikan kehadiran para menteri dalam rangkaian doa dan penghormatan yang digelar untuk sang putri. Koordinasi ini dirancang agar rangkaian doa berlangsung teratur sesuai rencana.

Dengan penetapan masa berkabung 15 hari sejak Jumat (12/6/2026), pemerintah menegaskan adanya keseimbangan antara penghormatan dan kelangsungan kegiatan. Masyarakat tetap bekerja seperti biasa, sementara penyesuaian acara diarahkan untuk menyediakan penghormatan yang layak selama periode tersebut.

Bagi warga dan penyelenggara kegiatan, fokus utama selama masa berkabung adalah penerapan aturan penghormatan. Mulai dari pengibaran bendera setengah tiang, kewajiban menjalani masa berkabung resmi bagi pejabat dan pegawai, hingga penyesuaian format acara bila diperlukan.

Selama 15 hari masa berkabung, fokus utama diarahkan pada kepatuhan terhadap tata cara penghormatan yang ditetapkan pemerintah. Penyesuaian kegiatan juga dipahami sebagai upaya agar acara tetap berjalan teratur, tanpa mengurangi penghormatan, mulai dari aturan bendera hingga pelaksanaan doa dan rangkaian formalitas kerajaan.

Untuk memastikan seluruh prosesi berlangsung tertib, pemerintah mengatur pembagian peran antar-lembaga. Komite yang dipimpin Perdana Menteri bertanggung jawab pada pengawasan penyelenggaraan pemakaman kerajaan, sementara komite lain menangani seremoninya, pembangunan krematorium, urusan hubungan masyarakat, serta pengamanan. Kementerian Kebudayaan lewat Departemen Seni Rupa mengawal tata cara upacara dan pembangunan krematorium, sedangkan Sekretariat Kabinet mengoordinasikan kehadiran para menteri dalam doa dan penghormatan agar jadwal kegiatan tetap selaras.