jurnalistik.co.id – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Kabakom) RI Muhammad Qodari menyampaikan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah melakukan penghematan anggaran hingga Rp 300 triliun. Menurut Qodari, efisiensi itu menjadi bagian dari upaya menghentikan pemborosan dan kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Qodari menegaskan, langkah penghematan tersebut sekaligus menjawab kritik pemborosan dan kebocoran APBN yang mengemuka dalam demonstrasi yang digelar pada Jumat (12/6/2026). Dalam aksi itu, sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat juga menuntut adanya evaluasi kebijakan pemerintah, termasuk terkait pengelolaan APBN serta upaya menurunkan harga bahan pokok dan BBM.
Dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/6/2026), Qodari menyatakan, “Mengenai tuntutan pertama, misalnya terkait pemborosan APBN, yang dilakukan oleh Pak Prabowo justru selama ini adalah menghentikan pemborosan di berbagai sektor.” Pernyataan itu disampaikan Qodari ketika menanggapi tuntutan yang disampaikan para pengunjuk rasa.
Qodari menjelaskan, sejak awal pemerintahan, Presiden Prabowo menginstruksikan penghematan terhadap berbagai pos belanja yang dinilai tidak mendesak dan tidak esensial. Ia menyebut kebijakan tersebut menghasilkan efisiensi anggaran sekitar Rp 300 triliun.
Menurut Qodari, agenda pemerintah tidak berhenti pada efisiensi belanja semata. Pemerintah juga, katanya, berupaya menutup potensi kebocoran penerimaan serta pengelolaan aset negara.
Dalam penjelasannya, Qodari menyebut salah satu langkah yang ditempuh pemerintah adalah pembentukan Danantara sebagai instrumen untuk memperkuat tata kelola aset dan kekayaan negara. Ia menempatkan hal tersebut sebagai bagian dari respons terhadap persoalan kebocoran dalam pengelolaan keuangan negara.
Qodari juga menegaskan sikap tersebut dalam bentuk dukungan kepada proses yang ditempuh pemerintah. Ia mengatakan, “Jadi kalau soal kebocoran, Bapak Presiden adalah panglima paling depan. Panglima dalam melawan kebocoran. Karena itu, beliau harus didukung oleh teman-teman mahasiswa,” ujarnya.
Dalam bagian lain penjelasannya, Qodari menilai penyampaian aspirasi tetap berada dalam koridor yang wajar di demokrasi. Pemerintah, katanya, tetap membuka ruang dialog dan menerima berbagai masukan dari masyarakat.
Qodari menyatakan bahwa tuntutan publik maupun mahasiswa merupakan bagian dari proses demokrasi. Ia mengemukakan, “Tuntutan dari masyarakat, tuntutan dari mahasiswa tentu sangat wajar sebagai bagian dari proses dan sistem demokrasi. Tentu kita ingin mendengarkan masukan dan saran dari berbagai macam kelompok masyarakat, apalagi mahasiswa,” katanya.
Dengan demikian, Qodari memandang kritik yang disampaikan dalam aksi mahasiswa bukan semata-mata diarahkan pada satu isu anggaran, melainkan berada dalam rangkaian tuntutan yang lebih luas. Selain pemborosan APBN, para pengunjuk rasa juga mendorong evaluasi kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pengelolaan APBN, serta menyinggung kebutuhan menurunkan harga bahan pokok dan BBM.
Qodari kemudian mengaitkan tuntutan-tuntutan tersebut dengan kebijakan pemerintah yang, menurutnya, sudah diarahkan pada penghentian pemborosan di berbagai sektor. Ia menyebut instruksi penghematan pada pos yang dinilai tidak mendesak dan tidak esensial sebagai dasar perhitungan efisiensi anggaran hingga Rp 300 triliun.
Ia juga menggarisbawahi bahwa perbaikan tata kelola tidak hanya ditujukan pada sisi belanja, tetapi turut mencakup aspek kebocoran dalam penerimaan dan pengelolaan aset. Dalam konteks itu, pembentukan Danantara disebut sebagai instrumen untuk memperkuat tata kelola aset dan kekayaan negara.
Qodari menutup penjelasannya dengan menekankan bahwa aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat merupakan bagian dari mekanisme demokrasi. Ia menyebut pemerintah akan tetap mendengarkan masukan dan saran dari berbagai kelompok, sejalan dengan ruang dialog yang menurutnya dibuka bagi publik.
Dengan merujuk pada keterangan tertulisnya pada Sabtu (13/6/2026), Qodari meletakkan narasi penghematan Rp 300 triliun sebagai jawaban atas kritik pemborosan dan kebocoran APBN yang mencuat dalam aksi pada Jumat (12/6/2026). Ia juga mengaitkan upaya itu dengan kebijakan penghematan pos belanja yang tidak mendesak dan tidak esensial, serta langkah penguatan tata kelola aset negara melalui Danantara.












