jurnalistik.co.id – Anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menunjukkan peningkatan seiring bertambahnya cakupan penerima manfaat di berbagai daerah. Hingga akhir Mei 2026, realisasi anggaran MBG mencapai Rp 88,15 triliun.
Penyerapan anggaran tersebut juga diikuti perluasan layanan program prioritas pemerintah. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa anggaran yang telah disalurkan menjangkau 63,13 juta penerima manfaat.
Menurut Purbaya, penyaluran MBG didukung oleh infrastruktur pelaksanaan yang sudah beroperasi di tingkat daerah. Realisasi tersebut tersalur melalui 29.679 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
“Realisasi anggaran Makan Bergizi Gratis sampai sekarang sudah mencapai Rp 88,15 triliun untuk 63,13 juta penerima dan 29.679 SPPG,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2026 di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Angka realisasi tersebut lebih tinggi dibandingkan posisi pada April 2026. Realisasi anggaran MBG meningkat 17,53 persen dari sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 75 triliun.
Dari total penerima manfaat MBG, sebanyak 48,9 juta orang merupakan siswa. Sementara itu, sekitar 14,3 juta penerima lainnya berasal dari kelompok non-siswa, yang mencakup ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Perluasan program tidak hanya terlihat dari jumlah penerima, tetapi juga dari ketersediaan SPPG yang melayani distribusi makanan bergizi. Hingga akhir Mei 2026, sebanyak 29.679 SPPG telah beroperasi untuk mendukung pelaksanaan MBG.
Setiap SPPG, lanjut Purbaya, melayani sekitar 500 hingga 3.000 penerima manfaat. Besaran layanan tersebut bergantung pada kapasitas dan kebutuhan di masing-masing wilayah.
Menurut Kementerian Keuangan, peningkatan realisasi anggaran MBG merupakan bagian dari strategi percepatan belanja pemerintah. Pemerintah menargetkan agar aktivitas ekonomi yang ditopang belanja negara dapat berjalan lebih kuat dan manfaat program prioritas dapat dirasakan lebih cepat.
Dalam laporan Kementerian Keuangan, realisasi belanja negara hingga Mei 2026 mencapai Rp 1.365,4 triliun. Realisasi itu tumbuh 34,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Belanja negara tumbuh 34,4 persen menjadi Rp 1.365,4 triliun. Pemerintah sengaja mempercepat belanja agar dampaknya terhadap perekonomian dapat dirasakan lebih merata sepanjang tahun,” kata Purbaya.
Purbaya menjelaskan, percepatan belanja dilakukan agar dampak program-program pemerintah dapat dirasakan lebih merata sepanjang tahun. Dengan langkah tersebut, pemerintah juga ingin mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berjalan lebih baik.
Mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menegaskan upaya pemerintah memastikan setiap program yang dibiayai APBN, termasuk MBG, berjalan tepat sasaran. Pemerintah, menurutnya, berupaya agar program yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penyesuaian anggaran MBG untuk efisiensi
Dalam pelaksanaan tahun berjalan, anggaran MBG juga mengalami penyesuaian. Pada 2026, anggaran MBG semula dialokasikan sebesar Rp 335 triliun, namun kemudian disesuaikan menjadi Rp 268 triliun.
Purbaya menyebut penyesuaian anggaran tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi pelaksanaan program tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
Ia menilai program MBG dirancang dengan tingkat fleksibilitas yang cukup tinggi. Dengan karakter tersebut, penyesuaian anggaran dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi fiskal pemerintah.
Perluasan manfaat MBG terlihat dari komposisi penerimanya. Sebagian besar penerima berada pada kelompok siswa, sementara sisanya berasal dari kelompok non-siswa seperti ibu hamil, ibu menyusui, serta balita. Variasi kebutuhan di setiap wilayah kemudian tercermin pada kapasitas layanan SPPG yang dapat melayani ratusan hingga ribuan penerima.
Dalam konteks pengelolaan APBN, kenaikan realisasi anggaran MBG juga selaras dengan arah percepatan belanja negara yang disampaikan pemerintah. Langkah percepatan tersebut ditujukan agar efek belanja pemerintah dapat terasa lebih cepat dan merata, sehingga program prioritas termasuk MBG tidak hanya berjalan, tetapi juga memberikan dampak dalam rentang waktu yang lebih terkonsolidasi.
Adapun penyesuaian anggaran MBG pada tahun berjalan dilakukan melalui kebijakan efisiensi. Anggaran yang semula dialokasikan sebesar Rp 335 triliun kemudian disesuaikan menjadi Rp 268 triliun, dengan tujuan meningkatkan efisiensi pelaksanaan tanpa mengurangi kualitas layanan. Penyesuaian ini juga didukung oleh desain program yang memiliki ruang fleksibilitas agar pelaksanaan dapat menyesuaikan kebutuhan dan kondisi fiskal.












