jurnalistik.co.id – Setelah terjadi pergantian kepemimpinan, Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi, terutama terkait insentif Rp 6 juta untuk dapur SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan agar pengelolaan anggaran program MBG tidak berujung pada pemborosan.
Evaluasi tersebut juga dibarengi perubahan kebijakan terkait kepemilikan SPPG oleh pegawai BGN. BGN menegaskan pegawai-pegawainya dilarang memiliki SPPG karena dinilai rawan memicu potensi konflik kepentingan.
Gebrakan baru BGN itu terungkap setelah Kepala BGN Nanik S Deyang, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, dan Wakil Kepala BGN Mayjen TNI Trenggono menghadiri rapat tertutup dalam rangka pembahasan pagu indikatif BGN untuk tahun anggaran 2027 bersama Komisi IX DPR RI. Pada kesempatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2026), Arumsari menyampaikan arah perubahan yang akan diterapkan.
Insentif SPPG disesuaikan, bukan lagi flat Rp 6 juta
Arumsari menjelaskan bahwa insentif SPPG yang sebelumnya sebesar Rp 6 juta per hari akan diubah dengan menyesuaikan data penerima manfaat. Ia menekankan bahwa besaran insentif tidak lagi bersifat tetap untuk seluruh kondisi, tetapi mengikuti hasil verifikasi data penerima manfaat yang telah dianggap fix.
“Nanti itu termasuk ya. Setelah data penerima manfaat itu fix ya, kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp 6 juta semua,” ujar Arumsari di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2026). Menurutnya, penyesuaian ini menjadi koreksi atas pola lama yang berlaku sebelum evaluasi dilakukan.
Merujuk kebijakan sebelumnya, semua SPPG mendapatkan insentif sebesar Rp 6 juta per hari meski jumlah penerima manfaat yang dilayani berbeda-beda. Dalam evaluasi ini, Arumsari menegaskan bahwa jumlah insentif akan mengikuti jumlah penerima manfaat yang riil.
“Yang dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp 6 juta, 500 pun Rp 6 juta, kan yang dulu begitu. Nah, kalau nanti kita sudah mengetahui berapa riil penerima manfaat yang menerima dari SPPG tersebut,” tutur dia. Karena itu, BGN menyatakan akan melakukan refocusing atau penataan ulang data penerima manfaat sekaligus menata SPPG.
Refocusing data dan penataan ulang SPPG
Arumsari menempatkan penataan ulang data penerima manfaat sebagai bagian dari perubahan sistem. Ia menyebut bahwa setelah BGN mengetahui data penerima manfaat yang menerima dari masing-masing SPPG, konsekuensi pengaturan insentif dan pengelolaan dapur MBG akan diarahkan agar tetap sesuai target.
Di sisi lain, evaluasi tersebut dilakukan setelah BGN berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan sejumlah kementerian lainnya. Koordinasi ini terkait sasaran intervensi gizi yang dinilai paling efektif, sehingga keputusan kebijakan dapat lebih terarah pada kebutuhan program.
Larangan pegawai BGN punya SPPG untuk cegah konflik kepentingan
Selain mengubah skema insentif, BGN juga menerapkan larangan agar pegawai yang terlibat dalam pengambilan kebijakan tidak memiliki SPPG. BGN menilai larangan ini penting untuk mencegah potensi konflik kepentingan, terutama bila pegawai berada pada posisi menentukan kebijakan.
“Pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan mengambil kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG. Ya, karena apa? Karena kan dia mengambil kebijakan,” ujarnya. Dengan demikian, aturan tersebut bukan sekadar pembatasan administratif, melainkan ditujukan agar keputusan kebijakan tetap berorientasi pada kepentingan program dan penerima manfaat.
BGN juga menegaskan bahwa fokus utama dalam program MBG adalah penerima manfaat, bukan SPPG. Arumsari menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan penataan agar program tidak semata-mata menguntungkan pihak pengelola SPPG, tetapi menempatkan intervensi gizi yang diperlukan sebagai prioritas.
“Pokoknya penerima manfaat dulu kita refocusing , benar-benar yang targeted , yang intervensi pemerintah dalam hal gizi memang memerlukan itu, baru konsekuensinya pasti dapur,” kata dia. Dengan prinsip tersebut, BGN menyatakan bahwa penerima manfaat ditetapkan terlebih dahulu, lalu pengaturan dapur menjadi konsekuensi dari kebutuhan intervensi gizi yang tepat sasaran.












