Hukum & Kriminal

Petugas Keamanan SPPG Tangsel Diduga Dalangi Curi 1.700 Ompreng MBG, Uangnya Dipakai Beli Sabu

×

Petugas Keamanan SPPG Tangsel Diduga Dalangi Curi 1.700 Ompreng MBG, Uangnya Dipakai Beli Sabu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Satpam SPPG di Tangsel Jadi Otak Pencurian 1.700 Ompreng MBG, Lalu Beli Sabu

jurnalistik.co.id – Seorang petugas keamanan yang bertugas di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ciputat 07, Kota Tangerang Selatan, diduga menjadi perencana pencurian barang-barang milik program. Polisi menyebut hasil penjualan barang curian tersebut digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

Kasus ini terungkap setelah Polsek Ciputat Timur melakukan penyelidikan sejak laporan diterima pada 8 Juli 2026. Dari hasil penyidikan, polisi menangkap tiga tersangka berinisial TRS, DC, dan GZ. Sementara satu orang lainnya berinisial HK masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Penyidik menyatakan TRS bekerja sebagai petugas keamanan di dapur SPPG, namun perannya justru diduga bersifat dominan dalam rangkaian aksi. Dalam keterangannya, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan TRS diduga merancang jalannya pencurian dan mengatur pembagian peran kepada pelaku lain.

“Security ini punya peran sangat dominan, dia sebagai kreator yang membuat skenario bagaimana pencurian pemberatan ini berlangsung sampai dia memerintahkan orang untuk melakukan aksi tersebut. Peran dua yang lain ini ada yang sebagai penerima hasil pencurian pemberatan dan ada juga yang melakukan aksi,” ujar Bambang saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (29/7/2026).

Polisi menduga aksi pencurian berlangsung secara bertahap sejak 16 Juni hingga 7 Juli 2026. Pada periode itu, dapur SPPG dinyatakan belum beroperasi untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga kondisi lokasi relatif sepi dan dimanfaatkan pelaku untuk mengangkut barang sedikit demi sedikit.

Selain 1.700 ompreng berbahan stainless steel, pelaku juga diduga mengambil sejumlah peralatan dapur lain. Barang yang disebut hilang meliputi dua kompor gas merek Rinnai, satu blender, satu printer, satu genset, satu set power box beserta perekam CCTV, hingga satu bundel kunci gerbang dan ruangan dapur.

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan bahwa barang-barang hasil curian tidak disimpan oleh para pelaku. Ompreng yang dicuri justru dijual kembali, termasuk melalui platform daring, sebelum kemudian uang penjualannya dipakai untuk keperluan yang diduga terkait pembelian sabu.

“Omprengnya itu kan dijual. Akhirnya mereka bilang dijual ompreng itu. Ada dijual melalui online ada, tapi hasil penjualannya buat beli narkoba, buat beli sabu,” kata Bambang.

Pihak kepolisian menilai keterangan tersebut menjadi temuan penting dalam penyidikan. Informasi itu, menurut polisi, membantu menjelaskan motif para tersangka dalam menjual barang curian segera setelah berhasil dibawa keluar dari lokasi.

Dengan rentang waktu pencurian yang diperkirakan berlangsung lebih dari beberapa minggu, polisi juga menyoroti pola pengambilan yang dilakukan bertahap. Sejumlah barang bernilai operasional tinggi—baik peralatan memasak maupun perangkat pendukung—diambil saat dapur SPPG belum menjalankan aktivitas MBG, sehingga pelaku memiliki ruang untuk bergerak tanpa pengawasan yang ketat.

Dari sisi penegakan hukum, penangkapan tiga tersangka membuat polisi mengunci alur awal keterlibatan TRS, DC, dan GZ. Di saat yang sama, keberadaan HK yang berstatus DPO menunjukkan penyidik masih menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga juga berperan dalam rangkaian pencurian tersebut.

Meski rincian pembagian peran telah disampaikan, polisi masih memproses penyidikan untuk memastikan seluruh aliran tindakan dari perancangan, pengangkutan, hingga penjualan barang curian. Fokus utama penyelidikan diarahkan pada bagaimana uang hasil penjualan digunakan, serta peran masing-masing tersangka dalam setiap tahap yang diduga terjadi sejak 16 Juni hingga 7 Juli 2026.

Kasus ini berawal dari laporan dan kemudian berkembang melalui penyelidikan di wilayah Polsek Ciputat Timur. Dengan adanya pengakuan terkait penggunaan uang hasil penjualan untuk membeli sabu, polisi memperkuat dugaan bahwa pencurian tidak berhenti pada pengambilan barang, melainkan berujung pada pemanfaatan hasilnya untuk tindak pidana lain.

Untuk saat ini, polisi terus melacak keberadaan HK guna melengkapi pemeriksaan para pelaku. Sementara itu, TRS, DC, dan GZ telah ditangani sesuai proses hukum, setelah kepolisian menyimpulkan keterlibatan mereka dalam pencurian barang-barang milik SPPG Ciputat 07 yang diduga dilakukan bertahap.