Hukum & Kriminal

Respons NasDem atas Wabup PALI yang Jadi Tersangka: Hormati Proses Hukum, Usulkan Dipecat

0
×

Respons NasDem atas Wabup PALI yang Jadi Tersangka: Hormati Proses Hukum, Usulkan Dipecat

Sebarkan artikel ini
Respons NasDem soal Wabup PALI Jadi Tersangka: Hormati Proses Hukum, Usul Dipecat dari Partai Regional 6 Juni 2026
Ilustrasi: Respons NasDem soal Wabup PALI Jadi Tersangka: Hormati Proses Hukum, Usul Dipecat dari Partai

jurnalistik.co.id – Partai NasDem menyampaikan respons terkait penetapan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek. NasDem menegaskan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus mengusulkan pemecatan Iwan dari seluruh jabatannya di partai.

Penetapan tersangka itu berangkat dari dugaan suap proyek senilai Rp 1 miliar. Selain Iwan, oknum ASN Bappenda Sumatera Selatan (Sumsel) yang dulunya Kepala Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PALI, Alhepi Kurniawan, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Keduanya telah ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel di Rutan Pakjo Palembang sejak Rabu (3/6/2026) selama 20 hari ke depan. Di tengah proses penegakan hukum itu, NasDem menyatakan pihaknya menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum agar berjalan secara profesional, proporsional, dan transparan.

Respons NasDem atas proses hukum

Ketua DPD Partai NasDem PALI, Amir Mursan, menyatakan partainya menyikapi kasus yang menimpa Iwan dengan bijak. Amir juga menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan dalam situasi ini.

“Kami dari Partai Nasdem PALI menyikapi kasus yang menimpa Wakil Bupati PALI dengan bijak. Kami tentu sangat prihatin, namun kami percaya bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan,” ujar Amir Mursan, Sabtu (6/6/2026).

Dalam kesempatan itu, NasDem turut mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan. Amir menyampaikan agar masyarakat tetap menunggu hasil resmi dari pihak berwenang.

“Marwah Kabupaten PALI harus tetap kita jaga bersama. Jangan sampai kasus ini membuat masyarakat kehilangan kepercayaan kepada pemerintah. Kami meminta masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari pihak berwenang,” tukas Amir Mursan.

Usulan pemecatan dan komitmen pakta integritas

DPW Partai NasDem Sumsel juga memberikan penjelasan terkait mekanisme sikap partai terhadap kader yang sebelumnya menjadi bagian dari komitmen integritas. Sekretaris DPW NasDem Sumsel, H Nopianto, mengatakan sejak awal pihaknya berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan pakta integritas oleh seluruh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung partai. Nopianto menuturkan, pada proses pencalonan Pilkada 2024 lalu, Iwan Tuaji telah menandatangani pakta integritas berisi komitmen untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi, tidak merugikan keuangan negara, tidak melakukan perbuatan tercela, serta menjalankan amanah jabatan untuk kepentingan masyarakat.

“Salah satu poin penting dalam pakta integritas itu adalah komitmen untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, tidak melakukan korupsi, serta menjaga amanah yang diberikan masyarakat. Pakta integritas tersebut ditandatangani secara sadar sebagai bentuk komitmen moral dan politik seorang kader,” terangnya, Rabu (3/6/2026).

Nopianto menjelaskan bahwa setelah penetapan tersangka terhadap Iwan Tuaji, NasDem menilai yang bersangkutan telah melanggar komitmen yang sebelumnya disepakati. Karena itu, DPW NasDem Sumsel menyatakan akan segera mengusulkan kepada DPP NasDem agar Iwan dipecat dari seluruh jabatannya di partai.

Termasuk, kata NasDem, Iwan diusulkan untuk diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai NasDem Kabupaten PALI serta sebagai kader Partai NasDem. “DPW Partai NasDem segera melakukan pemecatan dengan mekanisme segera mengusulkan kepada DPP Partai NasDem untuk segera menerbitkan surat pemecatan terkait dengan status Iwan Tuaji sebagai salah satu fungsionaris partai maupun sebagai kader partai,” jelas H Nopianto.

Tidak ada pendampingan hukum

NasDem juga menyatakan sikapnya terkait bantuan hukum dalam perkara yang sedang ditangani Kejati Sumsel. Partai menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan bantuan atau pendampingan hukum kepada Iwan Tuaji dalam proses tersebut.

“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, Partai NasDem tidak akan memberikan bantuan atau pendampingan hukum dalam kasus ini,” beber H Nopianto.

Dengan posisi tersebut, NasDem berupaya menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap proses hukum yang berjalan dan penegasan konsekuensi organisasi berdasarkan komitmen yang telah disepakati. NasDem menyebut masyarakat diharapkan tetap tenang sambil menunggu hasil resmi dari pihak berwenang.