jurnalistik.co.id – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengindikasikan kelangkaan solar bersubsidi yang memicu antrean panjang di sejumlah SPBU berkaitan erat dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, menyampaikan bahwa konsumsi solar subsidi untuk operasional tambang ilegal tersebut tergolong sangat besar. Menurutnya, temuan di lapangan menunjukkan satu titik tambang ilegal mampu menyedot hingga ribuan liter solar per hari.
Helmi menjelaskan temuan itu datang dari pengamatan di Sijunjung. Ia mengatakan, “Solar subsidi itu indikasi kuat disalahgunakan untuk aktivitas PETI. Temuan kita di Sijunjung, satu titik PETI saja per harinya menghabiskan sekitar seribu liter atau satu ton solar subsidi,” ujar Helmi, Kamis (4/6/2026).
Dengan dasar itu, Helmi menilai perputaran solar bersubsidi untuk mendukung aktivitas PETI bukan sekadar terjadi dalam skala kecil. Ia menekankan bahwa pola yang terlihat di lokasi menunjukkan adanya penggunaan BBM subsidi yang melebihi kebutuhan operasional yang wajar.
Helmi kemudian menguraikan bahwa jika akumulasi kebutuhan solar disandingkan dengan kondisi di suatu kabupaten, volumenya dapat mencapai angka yang besar. Ia menyebut, “Kalau secara total yang kita estimasikan, sekitar 5 KL (kiloliter) sampai 7 KL per hari solar subsidi tersedot untuk PETI,” katanya lagi.
Ia menambahkan bahwa dugaan tersebut diperkukuh oleh situasi setelah tim gabungan melakukan penindakan dan pengawasan langsung ke beberapa lokasi tambang emas ilegal. Helmi mengatakan, beberapa hari setelah sidak digelar, antrean kendaraan yang sebelumnya mengular di sejumlah SPBU mulai berangsur normal.
“Setelah kita melakukan penindakan ke lapangan, bisa kita lihat dalam beberapa hari tidak ada antrean lagi. Secara tidak langsung terbukti bahwa penyalahgunaan BBM solar itu untuk aktivitas PETI,” tutur Helmi.
Di sisi lain, Dinas ESDM Sumbar juga menilai mayoritas kasus penimbunan serta “pelangsiran” (pembelian berulang) solar subsidi yang terungkap selama ini mengarah pada sektor pertambangan ilegal. Helmi menegaskan bahwa aktivitas PETI menjadi muara dari praktik penyelewengan tersebut.
Helmi memprediksi porsi solar subsidi yang diselewengkan untuk mendukung PETI mencapai proporsi yang tinggi. Ia menyebutkan, “Itu bisa diprediksi 80 persen. Tidak akan kurang dari 80 persen itu untuk PETI. Terbukti dari pengakuan beberapa orang di lokasi PETI yang kita sidak. Pengakuan penimbun dan pelangsir juga menyebutkan memang untuk PETI,” katanya.
Menurut Helmi, prediksi itu tidak berdiri sendiri, melainkan didukung pengakuan di lokasi PETI yang disidak. Dengan demikian, ia memandang bahwa permasalahan solar bersubsidi bukan hanya persoalan distribusi, tetapi juga berkaitan dengan rantai pasok yang dipakai untuk menjalankan operasi tambang ilegal.
Helmi juga menegaskan bahwa upaya pemutusan penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak bisa dilakukan hanya oleh satu instansi. Ia mendorong adanya sinergi kuat dari hulu ke hilir, sehingga pengawasan dan pencegahan dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh.
“Nah ini perlu kerja bersama, perlu kolaborasi semua pihak yang terkait sehingga pengawasan dan pencegahan BBM subsidi solar ke PETI ini bisa kita lakukan bersama,” ucapnya.
Dalam arahannya, Helmi menekankan pentingnya kolaborasi dari berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat. Ia menyebut kerja bersama perlu melibatkan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, unsur Forkopimda, hingga elemen masyarakat di tingkat paling kecil.
Helmi juga mengetuk kesadaran para tokoh masyarakat di Sumbar untuk ikut ambil bagian dalam pengawasan di lingkungan masing-masing. Ia menyampaikan ajakan agar warga bersama-sama mencegah penyalahgunaan solar bersubsidi untuk aktivitas PETI.
“Termasuk masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda. Mari bersama-sama untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi untuk PETI,” kata Helmi.












