jurnalistik.co.id – LAMPUNG — Sengketa batas lahan yang telah lama berlangsung diduga memicu penembakan terhadap seorang buruh harian lepas di Pesisir Barat. Peristiwa terjadi saat korban membantu mengangkut perlengkapan tenda hajatan warga di lingkungan setempat.
Kejadian menimpa Boby Firmansyah Sopa Herlukan, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, di Pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat. Korban ditembak oleh tetangganya pada Minggu (7/6/2026).
Kapolres Pesisir Barat melalui Kasatreskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Meidy Hariyanto, menyampaikan bahwa saat insiden berlangsung korban bersama sejumlah rekannya tengah memindahkan besi dan perlengkapan tenda menuju mobil. Aktivitas itu dilakukan untuk kebutuhan acara di lingkungan setempat.
Peristiwa tersebut sempat terekam dalam video warga dengan durasi sekitar satu menit dua puluh detik. Rekaman memperlihatkan suasana mencekam di sekitar area kebun yang dipenuhi pepohonan, ketika perekam beberapa kali memperbesar gambar ke arah lokasi.
Dalam video, seorang pria terlihat berdiri di antara rimbunnya pepohonan. Meski momen peluru dilepaskan tidak terekam jelas, rekaman menggambarkan kepanikan yang menyelimuti area saat insiden terjadi.
Menurut Meidy, pelaku diduga datang ke lokasi lalu memicu keributan sebelum melepaskan tembakan. Ia menambahkan pelaku tiba-tiba melempar batu ke arah lokasi sebelum akhirnya mengeluarkan senapan angin dan menembak korban sebanyak lima kali.
Korban berusaha menghindari rentetan tembakan tersebut. Namun satu proyektil mengenai bagian pinggang belakang korban hingga menyebabkan luka, sehingga Boby harus mendapatkan penanganan medis.
Rekan-rekan korban yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan sebelum membawa Boby ke fasilitas kesehatan terdekat untuk perawatan. Proses penanganan awal ini dilakukan untuk memastikan korban memperoleh bantuan medis secepatnya.
Laporan penembakan yang diterima polisi langsung ditindaklanjuti oleh Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pesisir Barat. Polisi bergerak melakukan penyelidikan sekaligus memburu pelaku hingga sekitar lima jam setelah kejadian.
Hasilnya, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial DS (40) yang diduga sebagai pelaku penembakan. Dari pemeriksaan awal, penyidik menemukan adanya konflik berkepanjangan antara pelaku dan korban yang diduga terkait batas lahan.
Meidy menjelaskan persoalan itu berkaitan dengan batas lahan yang telah berlangsung cukup lama. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu pucuk senapan angin jenis Mini PCP merek Steven warna hitam, berikut satu peredam, satu magazen, serta 14 butir amunisi kaliber 4,5 milimeter.
Selain itu, petugas juga mengamankan empat kotak amunisi tambahan dan dua bilah golok yang ditemukan saat proses penindakan berlangsung. Setelah penangkapan, DS ditahan di Mapolres Pesisir Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi menjerat DS dengan Pasal 466 ayat (2) dan atau Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dengan demikian, kasus penembakan ini kini memasuki tahap penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Kronologi berawal ketika Boby dan rekan-rekannya tengah memindahkan besi serta perlengkapan tenda untuk kebutuhan hajatan warga. Situasi kemudian berubah menjadi keributan yang diduga dipicu pertemuan antara pelaku dan korban, sebelum insiden penembakan terjadi.
Dalam keterangannya, polisi menegaskan rekaman video warga menjadi salah satu petunjuk yang membantu menggambarkan suasana di lokasi saat kejadian berlangsung. Video tersebut memperlihatkan kepanikan di area kebun yang dipenuhi pepohonan, termasuk momen ketika perekam beberapa kali mengarahkan fokus ke lokasi.
Seusai laporan diterima, penyidik melakukan penyelidikan dan penangkapan sekitar lima jam setelah kejadian. Bersamaan dengan proses penindakan, petugas menyita senapan angin beserta kelengkapannya, termasuk peredam, magazen, amunisi kaliber 4,5 milimeter, serta barang bukti lain yang ditemukan di lokasi.












