jurnalistik.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) Therensius Lazakar membantah tudingan bahwa dirinya mengintimidasi Icha, dokter yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona, TTU. Pembantahan itu disampaikan menyusul laporan keluarga dr Icha kepada pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU terkait dugaan intimidasi saat menangani pasien anak korban gigitan ular, yang diberitakan pula mengarah pada kondisi depresi.
Therensius menjelaskan bahwa proses penanganan laporan di DPRD TTU masih berjalan sehingga ia belum bisa memberikan keterangan rinci. “Saya belum bisa memberi pernyataan karena masih berproses di lembaga DPRD TTU,” kata Therensius saat dikonfirmasi Kompas.com pada Minggu (21/6/2026).
Meski begitu, Therensius menegaskan informasi yang berkembang di publik tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang terjadi. Ia mengatakan tudingan bahwa dirinya bersama rekannya mengintimidasi dokter tidak benar. “Pada prinsipnya, tidak sesuai dengan pemberitaan yang berkembang kalau saya dan Pak Norbertus mengintimidasi dokter Icha,” ujarnya.
Di bagian lain, Therensius belum menanggapi lebih jauh kondisi keponakannya yang menjadi korban gigitan ular, termasuk jenis ular yang menggigit korban. Menurutnya, ia memilih belum masuk pada rincian tersebut dalam situasi laporan masih berada dalam proses internal DPRD.
Sementara itu, rekannya sesama anggota DPRD TTU, Norbertus Tubani, belum memberikan respons atas upaya konfirmasi yang dilakukan Kompas.com sejak Sabtu (20/6/2026) hingga Minggu petang. Hingga berita ini disusun, keterangan Norbertus belum diperoleh.
Proses kelembagaan DPRD masih dikumpulkan
Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi, membenarkan adanya laporan dugaan intimidasi yang melibatkan dua anggota DPRD terhadap dokter jaga di IGD RS Leona. Kristoforus menyebut pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari seluruh pihak terkait sebelum menentukan sikap kelembagaan.
“Saya membenarkan kejadian tersebut. Di DPRD ada mekanisme yang harus ditempuh. Kami telah bertemu dengan dokter Icha sebagai pihak yang merasa diintimidasi, keluarga korban, direktur rumah sakit, serta manajemen RS Leona untuk mengumpulkan data, informasi, dan fakta terkait peristiwa yang terjadi,” kata Kristoforus.
Kristoforus mengatakan kronologi awal yang beredar di masyarakat pada prinsipnya sejalan dengan informasi yang telah diperoleh pimpinan DPRD. Namun, ia menegaskan keseluruhan fakta masih akan didalami sebelum DPRD mengambil keputusan kelembagaan lanjutan.
Ia menyatakan diskusi di internal DPRD akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan proses ke BK. “Dari informasi dan fakta yang kami peroleh, pimpinan DPRD akan mendiskusikannya untuk disikapi secara kelembagaan. Apakah nantinya direkomendasikan ke Badan Kehormatan atau ada langkah lain, itu akan diputuskan setelah proses pendalaman selesai,” ujarnya.
Klarifikasi terkait prosedur penanganan pasien
Kristoforus juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi dari Norbertus Tubani terkait laporan tersebut. Berdasarkan keterangan Norbertus, ia memang datang ke RS Leona bersama Therensius untuk mempertanyakan prosedur penanganan pasien yang merupakan keluarganya.
Dengan demikian, perbedaan pandangan antara laporan keluarga dr Icha dan keterangan yang disampaikan melalui pimpinan DPRD masih menjadi bagian dari pendalaman. Kristoforus menegaskan mekanisme kelembagaan akan ditempuh sesuai proses yang berlaku di DPRD TTU, setelah data dan keterangan dari berbagai pihak terkumpul secara lengkap.
Kristoforus juga menegaskan bahwa penilaian kelembagaan tidak langsung diarahkan pada satu versi informasi saja, melainkan dibandingkan dengan data yang diperoleh dari pihak-pihak terkait. Karena proses pengumpulan keterangan masih berlangsung, pernyataan rinci dari sejumlah pihak yang dikonfirmasi pun belum bisa disampaikan secara penuh sebelum pendalaman internal selesai.
Dalam pendalaman itu, pertemuan DPRD dengan dokter jaga, keluarga dr Icha, serta jajaran rumah sakit dilakukan untuk memperjelas bagaimana penanganan pasien di IGD berlangsung dan apa saja poin yang menjadi dasar keberatan keluarga. Dari hasil pencocokan informasi tersebut, pimpinan DPRD kemudian akan menentukan langkah kelembagaan lanjutan sesuai mekanisme yang tersedia.
Adapun terkait respons dari sisi anggota DPRD lainnya, hingga periode konfirmasi media, Norbertus Tubani belum memberikan keterangan. Ketika keterangan dari pihak-pihak yang terlibat sudah terkumpul dan perbedaan pandangan antarversi laporan dapat dipetakan, barulah DPRD akan menyampaikan sikap kelembagaan lebih lanjut kepada publik.










