jurnalistik.co.id – KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin (29/6/2026). Setelah rangkaian pemeriksaan awal, Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK.
Penyerahan diri dilakukan Selasa (30/6/2026) malam. Suhardiman Amby yang juga dikenal sebagai politisi di Riau, tercatat pernah menjabat sebagai anggota DPRD Riau sebelum tampil memimpin pemerintahan daerah.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut OTT. Menurut Budi, penyerahan diri terjadi setelah pihak KPK sempat mencari keberadaan Suhardiman dan Zulkarnaen dalam rangkaian operasi.
“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).
Setelah tiba di lokasi, keduanya langsung menjalani pemeriksaan penyidik. Budi menyatakan proses pemeriksaan dilakukan secara intensif pada tahap awal.
“Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.
Sebelum penyerahan diri tersebut, KPK mengungkapkan bahwa keberadaan Suhardiman dan Zulkarnaen belum diketahui. KPK juga meminta agar keduanya bersikap kooperatif.
“Untuk informasi detil lokasi yang bersangkutan, sampai saat ini kami belum menemukan. Sehingga memang kami dalam hal ini mengimbau agar yang bersangkutan kemudian bisa kooperatif dan menyerahkan diri,” ujar Budi saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Pada periode yang sama, KPK menyebut melakukan koordinasi dengan aparat di daerah untuk mempercepat pencarian. Koordinasi tersebut dilakukan bersama Polda Riau agar pihak-pihak yang dibutuhkan keterangannya dalam perkara dapat ditemukan.
“Ya tentu KPK akan melakukan upaya-upaya untuk menemukan yang bersangkutan. Dan dalam hal ini KPK juga secara intens berkoordinasi dengan jajaran Polda Riau untuk melakukan pencarian kepada yang bersangkutan,” tegas Budi.
Kronologi OTT dan pemeriksaan
OTT KPK di Kuansing digelar pada Senin (29/6/2026). Operasi tersebut menjadi sorotan setelah KPK menangkap sejumlah pihak dalam satu rangkaian tindakan.
Budi menyebut KPK akan memberikan pembaruan terkait proses yang sedang berlangsung. Ia menjelaskan bahwa pembaruan tersebut berkaitan dengan kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
“Kami akan menyampaikan update terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh KPK di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau,” kata Budi.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 10 orang. Dari jumlah itu, sembilan orang diamankan di Kabupaten Kuantan Singingi, sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.
KPK juga menyita barang bukti elektronik. Selain itu, KPK disebut menyita satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen dalam praktik yang disangkakan.
Dugaan keterkaitan dengan suap jabatan Sekda
Operasi tangkap tangan itu diduga berkaitan dengan praktik suap untuk jabatan Sekretaris Daerah. Dugaan tersebut menempatkan peran Suhardiman Amby dan Zulkarnaen dalam fokus pemeriksaan KPK.
Dengan demikian, penyerahan diri yang dilakukan pada malam Selasa menjadi bagian dari proses lanjutan setelah operasi dilakukan sehari sebelumnya. Setelah penyerahan diri, keduanya kemudian diperiksa oleh penyidik sesuai dengan prosedur penanganan perkara.
Secara keseluruhan, langkah KPK mencakup serangkaian tindakan dari penangkapan sejumlah pihak, pengamanan barang bukti, hingga pencarian keberadaan pihak yang belum ditemukan pada saat operasi berlangsung.
Setelah keberadaan Suhardiman dan Zulkarnaen diketahui, keduanya akhirnya menyerahkan diri ke KPK. Pada saat yang sama, pernyataan Budi sebelumnya menegaskan adanya dorongan agar pihak terkait bersikap kooperatif dalam proses hukum.
“Untuk informasi detil lokasi yang bersangkutan, sampai saat ini kami belum menemukan. Sehingga memang kami dalam hal ini mengimbau agar yang bersangkutan kemudian bisa kooperatif dan menyerahkan diri,” kembali menunjukkan bahwa pencarian dilakukan intens sampai pihak tersebut bisa hadir untuk diperiksa.
Kini, setelah penyerahan diri dan pemeriksaan intensif dimulai, proses hukum akan bergerak pada tahap lanjutan sesuai mekanisme penyelidikan dan pemeriksaan oleh KPK. Hingga saat berita ini disampaikan, KPK juga menyatakan akan menyampaikan pembaruan terkait kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan di wilayah Kuansing.
Peristiwa ini menambah perhatian publik pada rekam jejak Suhardiman Amby sebagai kepala daerah sekaligus figur politik di Riau. Sebelumnya, ia pernah menjadi anggota DPRD Riau, sebelum kemudian memimpin pemerintahan Kabupaten Kuansing.
Dengan rangkaian OTT yang melibatkan dugaan suap jabatan Sekda, pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK menjadi bagian penting untuk menguji dugaan yang sedang ditangani. Waktu penyerahan, yakni sekitar pukul 21.17 WIB, menjadi penanda dimulainya pemeriksaan langsung terhadap bupati dan sekda yang menyerahkan diri.
KPK juga menegaskan koordinasi dengan Polda Riau dilakukan untuk memastikan pihak-pihak yang dibutuhkan keterangannya dalam perkara dapat ditemukan. Langkah ini diharapkan membantu memperkuat proses penanganan perkara sesuai tahapan yang berlaku.












