jurnalistik.co.id – Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan tarif khusus untuk perjalanan menggunakan bus Transjakarta. Pada 22, 27, dan 28 Juni 2026, masyarakat dapat naik Transjakarta dengan tarif Rp1.
Kebijakan tarif khusus tersebut menjadi bagian dari rangkaian ulang tahun Ibu Kota. Menurut informasi yang disampaikan melalui kanal resmi Transjakarta, program ini ditujukan untuk mengajak warga ikut memeriahkan momen tersebut melalui transportasi publik.
Transjakarta menyampaikan ajakan dalam unggahan Instagram resminya. Dalam unggahan itu, tertulis, “Jakarta ulang tahun, kamu dapat hadiah! Naik Transjakarta cukup Rp1 pada 22, 27, dan 28 Juni 2026 dalam rangka HUT ke-499 Kota Jakarta. Yuk berbahagia dan seru-seruan bareng rayakan ulang tahun Kota Jakarta bersama Transjakarta,”.
Program ini, sebagaimana dijelaskan dalam keterangan Pemprov DKI Jakarta, dirancang agar warga bisa merasakan kemudahan mobilitas sekaligus menikmati perayaan ulang tahun Jakarta. Dengan biaya perjalanan yang nyaris gratis, masyarakat dapat berkeliling lebih leluasa untuk menghadiri acara-acara HUT Jakarta ataupun aktivitas lain bersama keluarga.
Berlaku umum, tidak terbatas warga DKI
Menariknya, fasilitas tarif Rp1 itu tidak hanya ditujukan bagi warga yang tinggal di Jakarta. Pemprov DKI memastikan ketentuan program tersebut bersifat umum, sehingga tidak terbatas bagi pemegang KTP Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa untuk tanggal 22, 27, dan 28 Juni, baik transportasi umum maupun fasilitas wisata yang dimiliki Jakarta, berlaku untuk pemanfaatan oleh banyak pihak—terutama mereka yang berasal dari luar Jakarta—sehingga tidak hanya diperuntukkan bagi KTP Jakarta.
Pramono Anung mengatakan, “Bahwa untuk tanggal 22, 27, dan 28 Juni, baik itu transportasi umum maupun fasilitas wisata yang dimiliki oleh Jakarta, setelah mendapatkan masukan dari banyak pihak, terutama yang ingin memanfaatkan itu rata-rata dari luar Jakarta, maka tidak hanya berlaku bagi KTP Jakarta, tetapi bagi KTP Republik Indonesia,” ujar Pramono, dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).
Ia menambahkan, keputusan tersebut mempertimbangkan tingginya potensi kunjungan masyarakat dari berbagai daerah yang memanfaatkan libur sekaligus perayaan ulang tahun Jakarta. Dengan demikian, program tarif khusus ini terbuka bagi seluruh pemegang KTP RI.
Alasan kebijakan dan dorongan penggunaan transportasi publik
Pramono Anung juga menyoroti kondisi lalu lintas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Kawasan tersebut kerap padat karena bus Transjakarta parkir di pinggir jalan.
Di sisi lain, selain sebagai hadiah bagi masyarakat, program tarif khusus Transjakarta Rp1 juga diharapkan dapat mendorong lebih banyak warga beralih menggunakan transportasi publik. Ketika biaya perjalanan sangat rendah, masyarakat dapat menempatkan Transjakarta sebagai opsi mobilitas harian maupun saat agenda perayaan HUT berlangsung.
Upaya ini juga selaras dengan tujuan agar perayaan Jakarta lebih inklusif. Masyarakat yang ingin berkeliling, mengikuti rangkaian kegiatan ulang tahun Ibu Kota, atau sekadar berwisata bersama keluarga dapat memanfaatkan layanan Transjakarta tanpa perlu khawatir soal biaya perjalanan pada tanggal yang ditetapkan.
Dalam rilis yang sama, disebutkan pula dukungan dari sektor lain. Pemprov DKI Jakarta menyiapkan akses gratis ke sejumlah tempat wisata yang dikelola pemerintah daerah pada tanggal yang sama dengan program tarif khusus Transjakarta.
Catatan jumlah penumpang Transjakarta
Untuk konteks penggunaannya, artikel juga mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta. Berdasarkan keterangan tersebut, penumpang Transjakarta selama bulan Mei 2024 kembali mengalami kenaikan, yakni lebih dari 29 juta penumpang dibanding bulan April 2024 yang tercatat sebanyak 26 juta lebih penumpang.
Dengan adanya tarif khusus pada 22, 27, dan 28 Juni 2026, kebijakan ini diharapkan dapat melanjutkan tren peningkatan penggunaan layanan Transjakarta sekaligus memperluas jangkauan pengalaman merayakan HUT ke-499 Jakarta melalui transportasi publik. Pada saat yang bersamaan, program ini menjadi cara pemerintah memberi ruang agar lebih banyak warga—termasuk dari luar daerah—dapat menikmati momen perayaan dengan mobilitas yang lebih mudah.












