Internasional

Trump Tegaskan Selat Hormuz Perairan Internasional, Tolak Kendali Iran

0
×

Trump Tegaskan Selat Hormuz Perairan Internasional, Tolak Kendali Iran

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Trump Sebut Selat Hormuz Jalur Internasional, Tolak Kendali Iran - Global

jurnalistik.co.id – GEDUNG PUTIH — Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan bahwa tidak akan ada satu negara pun yang boleh mengendalikan Selat Hormuz. Pernyataan itu disampaikan di tengah pembicaraan soal upaya penyelesaian perang dengan Iran, dan kembali menyoroti jalur sempit yang menjadi salah satu urat nadi perdagangan energi dunia.

Dalam rapat kabinet di Gedung Putih pada Rabu (27/5), Trump ditanya apakah dirinya bisa menerima kesepakatan jangka pendek yang akan membuka kembali selat tersebut namun di bawah kendali Iran. Ia menjawab tegas bahwa hal itu tidak bisa diterima.

“Tidak akan ada yang mengendalikannya. Itu adalah perairan internasional,” tegas Trump. “Selat itu akan terbuka untuk siapa saja” dan AS akan “mengawasinya.”

Pernyataan Trump itu memperjelas posisi Washington terhadap Selat Hormuz, jalur penting yang selama ini menjadi perhatian utama dalam ketegangan AS-Iran. Dalam laporan Bloomberg News yang ditulis Tyler Kendall, Eltaf Najafizada dan Golnar Motevalli, isu ini disebut sebagai salah satu titik sentral dalam upaya meredakan konflik yang masih berlangsung.

Meski begitu, Trump tidak merinci langkah konkret apa yang akan diambil AS untuk menjamin kebebasan lintas kapal di selat itu. Ia juga tidak menjelaskan mekanisme pengawasan yang dimaksud, meski kembali menegaskan bahwa selat tersebut tidak boleh berada di bawah kendali satu pihak mana pun.

Selat Hormuz sendiri menjadi jalur strategis bagi arus energi global. Blokade sepihak yang dilakukan Iran di jalur energi vital tersebut telah memicu efek domino berupa lonjakan harga minyak mentah dan bahan bakar yang mengguncang ekonomi global.

Situasi itu disebut terjadi sejak serangan AS-Israel pada 28 Februari lalu. Sejak saat itu, pasar energi berada dalam tekanan karena setiap gangguan di jalur tersebut langsung memengaruhi persepsi pasokan dan harga komoditas utama.

Di tengah ketegangan yang belum mereda, pernyataan Trump juga mengirim sinyal bahwa AS tetap memandang Selat Hormuz sebagai jalur internasional yang harus tetap terbuka. Dengan kata lain, Washington menolak gagasan bahwa Iran bisa memiliki kendali atas lalu lintas kapal di kawasan itu.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa isu Selat Hormuz bukan sekadar soal keamanan regional, melainkan juga persoalan ekonomi global. Selama jalur tersebut tetap menjadi titik rawan, setiap pernyataan politik dari Washington maupun Teheran berpotensi memicu reaksi di pasar minyak dan bahan bakar dunia.

Dalam konteks yang lebih luas, komentar Trump memperlihatkan bahwa penyelesaian perang dengan Iran masih sangat bergantung pada bagaimana kebebasan navigasi di Selat Hormuz dipahami dan dijaga. Selama belum ada kepastian soal itu, kekhawatiran terhadap dampak lanjutan pada ekonomi global tampaknya belum akan mereda.

Dengan pernyataan tersebut, Trump kembali menempatkan Selat Hormuz sebagai simbol penting dalam tarik-ulur antara Washington dan Teheran. Penegasan bahwa jalur itu tidak boleh dikuasai satu negara menegaskan bahwa isu navigasi bebas di kawasan itu masih dipandang sebagai kepentingan strategis AS, bukan sekadar bagian kecil dari perundingan yang sedang berlangsung.

Pada saat yang sama, ketidakjelasan soal bentuk pengawasan yang dimaksud membuat pasar dan pelaku energi tetap berada dalam posisi waspada. Selama belum ada kepastian yang benar-benar menenangkan tensi di sekitar selat itu, setiap perkembangan baru berpotensi kembali mengganggu ekspektasi pasokan dan menjaga harga minyak tetap sensitif terhadap konflik yang belum selesai.

Karena itu, pernyataan Trump dapat dibaca sebagai penegasan politik bahwa Selat Hormuz tetap dianggap terlalu penting untuk diserahkan kepada satu kekuatan mana pun, terlebih di saat ketegangan belum benar-benar reda dan pasar masih sensitif terhadap setiap perubahan nada dari kedua pihak.