Hukum & Kriminal

Tuntaskan Sengketa Ijazah, 15 Teman Kuliah Jokowi Siap Jadi Saksi di Sidang Roy Suryo dan Tifa

×

Tuntaskan Sengketa Ijazah, 15 Teman Kuliah Jokowi Siap Jadi Saksi di Sidang Roy Suryo dan Tifa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Tuntaskan Perkara Ijazah, 15 Teman Kuliah Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa

jurnalistik.co.id – Solo menjadi tempat pembicaraan kuasa hukum terkait persiapan sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa. Dalam agenda pembuktian perkara dugaan pencemaran nama baik yang bersangkutan dengan tuduhan ijazah palsu, belasan saksi dari lingkungan perkuliahan Jokowi disebut siap hadir.

Ade Darmawan, kuasa hukum Mustoha dan Frono Jiwo, menyampaikan hal tersebut usai menemui Presiden ke-7 Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (15/7/2026). Menurut dia, para saksi yang dimaksud merupakan teman seangkatan Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ade memastikan jumlah saksi yang akan didatangkan mencapai 15 orang. Mereka akan hadir sebagai saksi di sidang yang melibatkan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa). Pernyataan itu disampaikan untuk menuntaskan perkara ijazah yang tengah menjadi pokok sengketa.

“Iya, kita memastikan ya, saksi-saksi ini bisa hadir semua tanpa terkecuali dari beberapa yang diperiksa oleh kepolisian bahwa saksi-saksi ini kita pastikan hadir itu dulu,” kata Ade pada kesempatan yang sama.

Kuasa hukum tersebut menekankan kesiapan para saksi dari sisi kesehatan. Ade menyebut kebutuhan untuk mengembalikan ingatan para saksi sekaligus memastikan kondisi tubuh mereka baik mengingat usia mereka.

“Pengulangan saja karena ini kan orang-orang tua semua sehingga kita memastikan kesehatan beliau baik, semuanya baik untuk bisa hadir di persidangan. Artinya kita fight . Kita juga sudah menantikan dan Bapak juga sudah tidak sabar untuk bisa hadir di persidangan,” ujar Ade.

Pendekatan menghadirkan saksi, lanjut Ade, tidak hanya dimaksudkan untuk memenuhi proses persidangan, tetapi juga untuk memperlihatkan bahwa perkara tersebut berujung pada penyelesaian. “Artinya biar masyarakat juga tahu bahwa kebohongan-kebohongan ini sudahlah, selesaikanlah, berhentilah,” katanya.

“Saya rasa sebenarnya ini sederhananya gampang kok. UGM selesai, kemudian saksi-saksi selesai, Puslab selesai, semuanya selesai. Apa lagi ? Sebenarnya itu sudah cukup tetapi ini diglorifikasi terus di- maintain seolah-olah publik harus merasa ragu dengan Pak Jokowi,” tambah Ade.

Dalam penjelasannya, Ade menyebut para saksi merupakan teman masa kuliah Jokowi dengan latar yang sama. Dia menyampaikan bahwa para saksi lulus pada tahun yang sama serta berasal dari fakultas dan kelas yang identik.

“15 orang untuk angkatan Pak Jokowi ya. Teman kuliah semua dari UGM, dari fakultas yang sama, lulus tahun yang sama, dan teman satu kelas beliau,” ungkap Ade.

Dengan demikian, kehadiran 15 teman kuliah Jokowi diposisikan sebagai bagian dari rangkaian pembuktian, sekaligus upaya menuntaskan sengketa ijazah yang tengah diproses dalam sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa. Ade menegaskan, seluruh saksi disiapkan agar dapat mengikuti tahapan persidangan secara optimal.

Dalam agenda pembuktian yang sedang disiapkan, Ade menjelaskan bahwa menghadirkan saksi dari lingkungan kampus menjadi bagian dari rangkaian penelusuran di persidangan. Ia menegaskan, saksi yang akan diturunkan bukan sosok acak, melainkan berasal dari lingkaran perkuliahan Jokowi yang disebut seangkatan.

Selain aspek prosedural, Ade juga menyoroti persiapan yang berkaitan dengan kondisi para saksi. Menurutnya, karena para saksi merupakan orang-orang yang sudah berusia, mereka perlu dipastikan berada dalam keadaan sehat dan siap menjalani pemeriksaan di persidangan, termasuk kebutuhan untuk membantu mengembalikan ingatan mereka.

Ade menilai langkah menghadirkan saksi akan mengarahkan perkara pada penyelesaian. Ia menyampaikan bahwa publik diharapkan memahami bahwa proses ini pada akhirnya bertujuan mengakhiri kebohongan-kebohongan yang disebut terus diglorifikasi, sehingga sengketa yang tengah diproses dapat berhenti dan jelas ujungnya.

Dengan target jumlah saksi yang mencapai 15 orang, Ade menegaskan bahwa persiapan tidak berhenti pada penetapan nama, tetapi diarahkan agar saksi dapat mengikuti tahapan sidang secara optimal. Baginya, keterkaitan antara saksi, kelengkapan proses, dan rangkaian pembuktian menjadi kunci untuk memastikan perkara ijazah yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa berjalan sesuai agenda.