Bisnis & Ekonomi

Zulhas Geram Harga Sawit Anjlok, Jika Ada yang Beli di Bawah Rp 2.000 Laporkan

0
×

Zulhas Geram Harga Sawit Anjlok, Jika Ada yang Beli di Bawah Rp 2.000 Laporkan

Sebarkan artikel ini
Zulhas Geram Harga Sawit Anjok: Kalau Ada yang Beli di Bawah Rp 2.000, Laporkan Regional 5 Juni 2026
Ilustrasi: Zulhas Geram Harga Sawit Anjok: Kalau Ada yang Beli di Bawah Rp 2.000, Laporkan

jurnalistik.co.id – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) melontarkan peringatan keras kepada perusahaan kelapa sawit yang diduga menekan harga tandan buah segar (TBS) petani di Kalimantan Barat (Kalbar).

Peringatan itu disampaikan Zulhas saat menghadiri acara Rembuk Tani di Kalimantan Barat pada Jumat (5/6/2026).

Zulhas menegaskan tidak ada alasan bagi perusahaan membeli hasil panen petani dengan harga di bawah Rp 2.000 per kilogram.

Ia mengatakan geram setelah menerima laporan anjloknya harga TBS di sejumlah daerah.

Menurut Zulhas, ia bahkan meminta petani tidak ragu untuk melaporkan bila ada perusahaan yang membeli sawit dengan harga tidak wajar.

“Kalau ada yang beli di bawah Rp 2.000, laporkan. Kita cek, kita periksa. Saya sendiri yang akan periksa,” kata Zulhas kepada wartawan, Jumat siang.

Zulhas menyebut kondisi pasar saat ini justru sedang menguntungkan industri sawit.

Ia menuturkan harga CPO (minyak sawit mentah) berada pada kisaran Rp 14.000 hingga Rp 14.500 per kilogram, sehingga perusahaan seharusnya masih memperoleh margin keuntungan yang besar.

Karena itu, Zulhas mencurigai anjloknya harga TBS di tingkat petani bukan disebabkan faktor pasar, melainkan ulah sebagian pelaku usaha yang sengaja mengambil keuntungan berlebihan.

“Harga CPO bagus. Perusahaan untung besar. Justru ini yang mau kita bereskan,” ujar Zulhas.

Selain menegur, Zulhas menyatakan langkah tindak lanjut terhadap laporan-laporan yang masuk akan dilakukan melalui pemeriksaan terhadap perusahaan terkait.

“Seluruh laporan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan terhadap perusahaan terkait,” katanya.

Ia juga menanggapi tudingan yang mengaitkan turunnya harga TBS dengan rencana kebijakan ekspor CPO melalui satu pintu.

Zulhas menolak keras anggapan tersebut dan menyebutnya tidak berdasar.

“Apa yang berubah? Tidak ada. Mereka tetap jual, tetap ekspor, tetap menerima uang. Jadi jangan cari-cari alasan,” ucap Zulhas.

Di bagian lain, Zulhas menilai kondisi pasar yang sedang baik seharusnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani.

Namun, menurutnya, justru hal itu dimanfaatkan sebagian perusahaan untuk menekan harga pembelian di tingkat kebun.

“Harganya lebih bagus, justru lebih bagus. Ini soal keserakahan saja,” ungkap Zulhas.

Ia kemudian mengingatkan pesan Presiden yang berulang kali menyoroti praktik usaha yang mengambil keuntungan dengan mengorbankan masyarakat kecil.

“Itu yang sering diingatkan Pak Presiden. Jangan sedikit-sedikit merugikan rakyat. Jangan sedikit-sedikit memeras rakyat,” kata Zulhas.

Dengan demikian, Zulhas menempatkan persoalan penurunan harga TBS sebagai isu yang perlu dibereskan melalui kontrol dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dinilai merugikan petani.

Ia menyampaikan agar laporan dari petani menjadi dasar evaluasi, sekaligus memastikan tidak ada pembelian hasil sawit dengan harga di bawah Rp 2.000 per kilogram.

Dalam pertemuan tersebut, Zulhas menekankan bahwa persoalan penurunan harga yang dirasakan petani perlu ditangani secara langsung, bukan dibiarkan menjadi isu yang saling lempar. Ia mendorong agar keterangan lapangan dijadikan bahan penilaian yang serius dalam setiap tindak lanjut.

Menurutnya, pengawasan akan diarahkan pada perusahaan yang terindikasi melakukan praktik pembelian tidak wajar. Bila ada temuan harga pembelian berada di bawah batas Rp 2.000 per kilogram, informasi dari petani menjadi pintu awal untuk proses klarifikasi dan pemeriksaan pihak terkait.

Zulhas juga menegaskan bahwa kondisi komoditas saat ini justru berada dalam posisi yang mendukung industri. Dengan harga CPO pada rentang Rp 14.000 sampai Rp 14.500 per kilogram, ia menilai perusahaan seharusnya tetap memiliki ruang keuntungan yang cukup, sehingga anjloknya harga TBS tidak semestinya terjadi semata-mata karena alasan pasar.

Ia kemudian menolak penjelasan yang menyandarkan turunnya harga TBS pada rencana kebijakan ekspor CPO melalui satu pintu. “Yang berubah” menurut Zulhas tidak ada pada pola penjualan dan arus pembayaran, sehingga menurutnya klaim tersebut tidak dapat dijadikan dasar pembenaran untuk menekan harga di tingkat petani, sekaligus mengingatkan agar praktik usaha tidak merugikan masyarakat kecil.