jurnalistik.co.id – Beijing kembali mengencangkan kebijakan ekspornya terhadap Jepang. Kali ini, otoritas perdagangan China menetapkan kontrol terhadap 40 entitas yang dinilai terkait pasokan barang dual-use.
Langkah tersebut diumumkan pada Senin (29/6) oleh Kementerian Perdagangan China. Pemerintah China menyatakan kebijakan itu ditempuh untuk mencegah apa yang disebutnya upaya “remiliterisasi” Jepang di tengah ketegangan keamanan kawasan yang terus meningkat, termasuk soal Taiwan.
Kementerian Perdagangan China menyebut bahwa sebanyak 20 entitas asal Jepang dimasukkan ke dalam daftar kontrol ekspor. Di antara yang tercantum terdapat beberapa divisi milik Mitsubishi Corporation.
Dengan masuknya perusahaan-perusahaan tersebut ke dalam daftar kontrol, transaksi penjualan dilarang untuk barang-barang dwiguna dari China. Larangan ini tidak hanya berlaku bagi perusahaan China, melainkan juga mencakup perusahaan asing yang melakukan penjualan ke entitas yang masuk daftar tersebut.
Dalam aturan yang dijelaskan, barang dwiguna merupakan kategori produk yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan sipil maupun militer. China menilai, pengaturan ini diperlukan agar komoditas semacam itu tidak diarahkan pada kebutuhan militer yang dapat memengaruhi stabilitas regional.
Selain 20 entitas dalam daftar kontrol, Beijing juga menempatkan 20 entitas Jepang lainnya dalam daftar pengawasan untuk barang dwiguna. Daftar pengawasan itu mencakup perusahaan pembuat mesin serta peralatan kapal Mitsui E&S, diikuti sejumlah unit usaha yang berafiliasi dengan Fujitsu dan Komatsu.
Untuk entitas yang masuk daftar pengawasan, kegiatan ekspor tidak otomatis dilarang. Namun eksportir China yang ingin menjalankan transaksi diwajibkan mengajukan izin khusus, menyerahkan laporan penilaian risiko terhadap perusahaan Jepang yang dituju, serta memberikan jaminan tertulis bahwa barang yang diekspor tidak akan digunakan untuk kepentingan militer.
Dalam pernyataannya, Kementerian Perdagangan China menegaskan langkah tersebut “sepenuhnya dapat dibenarkan, masuk akal, dan sah” sebagai bagian dari upaya mencegah kebangkitan “militerisme baru” di Jepang. Pemerintah China juga menyatakan, “Langkah-langkah China bertujuan untuk secara tegas mencegah pengejaran ‘militerisme baru’ yang gegabah oleh Jepang,”.
China turut meminta Jepang mengakui kesalahan, mengubah kebijakan yang dinilai keliru, serta merefleksikan kembali sejarah masa lalunya. Dalam kerangka itu, kontrol ekspor dan pengawasan terhadap entitas tertentu diposisikan sebagai respons terhadap perkembangan strategi dan kebijakan pertahanan Tokyo.
Ketegangan antara Beijing dan Tokyo, menurut pemberitaan yang sama, terus meningkat sejak Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi menyampaikan pada tahun lalu bahwa Jepang berpotensi terlibat jika China menggunakan kekuatan militer terhadap Taiwan. Taiwan digambarkan dalam narasi Beijing sebagai pulau demokratis yang diklaim sebagai bagian dari wilayahnya.
Di bawah pemerintahan Takaichi, Jepang disebut mempercepat penguatan kemampuan pertahanannya. Perubahan yang disorot meliputi pengerahan rudal jarak jauh di wilayah pulau-pulau terpencil serta perluasan kebijakan ekspor senjata ofensif yang kini diizinkan melalui aturan baru.
Pemerintah Jepang juga dijadwalkan merevisi dokumen strategi pertahanan dan keamanan nasional pada Desember 2026. Langkah revisi ini, sebagaimana disebut, diperkirakan dapat membuka jalan bagi peningkatan anggaran pertahanan.
Pada hari yang sama dengan pengumuman China, Pasukan Bela Diri Darat Jepang juga mengumumkan pengerahan peluncur rudal Type-12 di Minamitorishima. Minamitorishima digambarkan sebagai pulau paling timur dan terpencil Jepang, dengan rencana pengerahan tersebut dinyatakan sebagai respons terhadap meningkatnya aktivitas militer China di kawasan Pasifik.
Rangkaian kebijakan yang saling beririsan itu memperlihatkan bahwa persaingan pengaruh dan pengetatan kontrol—baik lewat instrumen perdagangan maupun melalui penguatan kemampuan pertahanan—menjadi elemen penting dalam dinamika hubungan China-Jepang saat ini. Sementara Beijing menekankan pencegahan “militerisme baru” melalui pengawasan barang dwiguna, Tokyo menempatkan penyesuaian strategi dan pengerahan perangkat persenjataan sebagai respons terhadap perkembangan aktivitas militer di wilayah Pasifik.












