jurnalistik.co.id – Publik tengah tercengang dan marah. Pasalnya, sejumlah pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang beberapa bulan lalu menerima tanda kehormatan kini terseret dalam dugaan korupsi dan penyelewengan anggaran di lingkungan BGN.
Kalau ditarik ke belakang, Presiden Prabowo Subianto pernah menganugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Dadan Hindayana selaku Kepala BGN. Pada kesempatan yang sama, Presiden juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada Wakil Kepala BGN saat itu, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Hanya berselang beberapa bulan setelah tanda kehormatan tersebut dianugerahkan, Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung disebut justru terseret dalam pusaran dugaan korupsi di lingkungan BGN. Peristiwa ini tidak hanya menggugah pertanyaan mengenai integritas para pejabat penerima penghargaan, melainkan juga mendorong refleksi yang lebih mendasar.
Refleksi itu berangkat dari cara pemberian penghargaan negara diproses. Teks yang sama menilai pemberian tanda kehormatan dilakukan terlalu “terburu-buru”, sebelum rekam jejak tata kelola dan akuntabilitas para penerimanya benar-benar teruji oleh waktu.
Bintang Jasa Utama yang diterima Dadan Hindayana digambarkan sebagai bukan penghargaan biasa. Mengacu pada UU Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, penghargaan ini diberikan kepada mereka yang dinilai memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara, baik melalui pengabdian, pengorbanan, maupun karya yang diakui secara luas pada tingkat nasional.
Hal serupa juga disebut berlaku bagi Bintang Jasa Pratama yang diterima Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Dengan demikian, penghargaan tersebut diposisikan sebagai pengakuan tertinggi negara atas integritas, dedikasi, dan kontribusi seseorang bagi kepentingan publik.
Di titik itulah maknanya menjadi jauh lebih luas. Ketika penerima penghargaan kemudian terseret dalam dugaan korupsi, yang ikut tercoreng tidak hanya simbolik penghargaan, tetapi juga kepercayaan yang melekat pada proses pemberian oleh Presiden serta pada respons masyarakat.
Penghargaan, proses, dan pertanyaan integritas
Karena itu, pertanyaan penting layak diajukan kembali. Apakah pemberian penghargaan negara didasarkan pada proses penilaian yang cermat dan hati-hati, atau justru terlanjur dilakukan sebelum rekam jejak dan tata kelola yang dipimpinnya benar-benar teruji oleh waktu?
Berbagai pertanyaan tersebut semakin relevan ketika menyimak perubahan dalam susunan kepemimpinan BGN. Dalam kepemimpinan yang baru, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai kepala BGN.
Nanik S. Deyang didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono yang dipercaya mengemban tugas sebagai Wakil Kepala BGN. Pergantian ini, sebagaimana disebut dalam teks sumber, diharapkan dapat memperkuat kapasitas organisasi, meningkatkan efektivitas koordinasi antarlembaga, serta mempercepat pencapaian target-target pembangunan gizi nasional.
Ketika informasi mengenai pergantian kepemimpinan BGN pertama kali mencuat ke ruang publik melalui media sosial, respons yang muncul tidak hanya perhatian. Disebut pula adanya apresiasi, karena banyak kalangan memandang keputusan Presiden Prabowo sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan selama kurang lebih 18 bulan.
Dalam rangkaian narasi yang sama, evaluasi itu ditempatkan sebagai alasan mengapa keputusan pergantian mendapat sorotan positif dari sebagian pihak. Namun, di saat bersamaan, dugaan korupsi dan penyelewengan anggaran yang menyertai tiga nama sebelumnya tetap menimbulkan kegelisahan publik tentang keterhubungan antara penghargaan tertinggi negara dan pengujian tata kelola di lapangan.
Dengan kata lain, persoalan yang dibawa teks ini tidak berhenti pada nama, posisi, atau dugaan kasus semata. Fokusnya kembali pada cara negara memberi pengakuan dan sejauh mana proses tersebut selaras dengan kebutuhan publik akan integritas serta akuntabilitas yang teruji oleh waktu.
Di akhir pengutaraan, pesan yang ingin ditegaskan adalah bahwa penghargaan negara seharusnya merepresentasikan kepercayaan. Karena itu, ketika muncul dugaan yang meruntuhkan simbol kepercayaan tersebut, ruang publik otomatis kembali menuntut penjelasan mengenai kehati-hatian penilaian, ketepatan waktu pemberian, serta pembuktian tata kelola yang dipimpin penerima penghargaan.












