Daerah

Gubernur Maluku Bersikeras Minta Tambahan ASN, Ini Alasannya

0
×

Gubernur Maluku Bersikeras Minta Tambahan ASN, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Gubernur Maluku Ngotot Minta Tambahan ASN, Ini Alasannya Regional 9 Juni 2026
Ilustrasi: Gubernur Maluku Ngotot Minta Tambahan ASN, Ini Alasannya

jurnalistik.co.id – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa meminta pemerintah pusat menambah distribusi aparatur sipil negara (ASN) di wilayah kepulauan agar pelayanan publik dapat menjangkau masyarakat hingga pulau-pulau terpencil.

Permintaan itu disampaikan Lewerissa dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Dalam Negeri, para gubernur, serta rapat dengar pendapat umum bersama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Lewerissa menyampaikan bahwa pembenahan distribusi ASN dibutuhkan agar dukungan pegawai pemerintahan tidak berhenti di kota dan kabupaten. Ia menilai, kondisi yang ada saat ini belum mampu memastikan layanan pemerintahan dan pelayanan publik sampai ke seluruh wilayah kepulauan.

Distribusi ASN perlu dijamin lebih merata lintas pulau

Lewerissa menyatakan distribusi aparatur tidak selalu merata di seluruh pulau yang menjadi wilayah administrasi provinsi. Menurutnya, provinsi dengan jumlah pulau yang sangat banyak membutuhkan dukungan kebijakan yang mampu menjamin ketersediaan ASN secara merata agar pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik dapat menjangkau seluruh masyarakat.

“Provinsi dengan jumlah pulau yang sangat banyak membutuhkan dukungan kebijakan yang mampu menjamin ketersediaan ASN secara merata agar pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik dapat menjangkau seluruh masyarakat,” ujar Lewerissa.

Ia juga menempatkan kebutuhan tersebut sebagai bagian dari upaya pemerataan layanan. Dengan ketersediaan ASN yang merata, layanan pemerintahan dapat lebih terjangkau oleh masyarakat di berbagai pulau yang masuk wilayah provinsi.

Pengelolaan ASN masih dipandang terlalu terpusat

Lewerissa menilai pengelolaan ASN untuk daerah kepulauan saat ini masih cenderung bersifat sentralistis. Ia memandang, pendekatan yang terlalu terpusat menjadi tantangan ketika daerah kepulauan harus menjalankan kebutuhan penempatan dan dukungan pegawai di wilayah yang beragam.

Dalam pandangannya, tantangan tersebut muncul seiring keterbatasan infrastruktur dan layanan kesehatan di sejumlah wilayah kepulauan. Lewerissa menempatkan Maluku sebagai contoh daerah dengan banyak pulau terpencil yang menghadapi persoalan penempatan dan dukungan ASN.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku mengusulkan adanya pendelegasian sebagian kewenangan pengelolaan ASN kepada daerah yang memiliki karakteristik kepulauan. Lewerissa menyebut pemerintah daerah lebih memahami kebutuhan penempatan maupun penyesuaian tugas ASN yang bertugas di wilayah terpencil.

“Kami membutuhkan ruang kewenangan yang lebih besar untuk melakukan penataan ASN sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.

Palayanan di pulau terpencil butuh dukungan ASN yang cukup

Lewerissa menyampaikan bahwa sejumlah pulau terpencil di Maluku masih menghadapi keterbatasan sarana serta infrastruktur kesehatan. Ia mengatakan kondisi geografis seperti ini membuat pemerataan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang memadai.

Ia pun meminta perhatian khusus pemerintah pusat terhadap kebutuhan ASN di daerah kepulauan yang memiliki karakter geografis kompleks. Menurutnya, dukungan itu diperlukan agar penataan dan distribusi ASN tidak hanya mengikuti pola umum, tetapi juga menjawab kebutuhan riil di lapangan.

Dengan kewenangan yang lebih luas, pemerintah daerah diharapkan bisa menata ASN dengan lebih sesuai. Lewerissa berharap pengaturan tersebut mendukung pelayanan agar tetap tersedia bagi masyarakat di pulau-pulau terpencil.

Dengan rangkaian usulan tersebut, Lewerissa berharap pemerintah pusat dapat menambah distribusi ASN sekaligus memberikan kewenangan yang lebih luas dalam pengelolaan ASN di daerah kepulauan. Harapannya, pelayanan publik dapat menjangkau masyarakat hingga pulau-pulau terpencil.

Lewerissa menegaskan penambahan distribusi dan perluasan kewenangan itu sejalan dengan kebutuhan nyata daerah kepulauan.